Kabar Tokoh

Kata Rocky Gerung soal Cacat Omnibus Law: Orang Lihat Isinya Memang Mencelakakan Buruh

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rocky Gerung saat tampil dan diunggah di YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (6/3/2020).

TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik Rocky Gerung buka suara soal rencana Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam membuat Omnibus Law.

Rocky Gerung menyoroti Omnibus Law, khususnya soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang banyak mendapat protes khususnya dari pihak buruh.

Pria yang juga merupakan filsuf itu mengakui bahwa Omnibus Law di bagian RUU Cipta Kerja memang lebih condong menguntungkan para investor dibanding buruh.

Pengamat politik Rocky Gerung, YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (6/3/2020) (YouTube Rocky Gerung Official)

 

Rocky Gerung Tertawa Ledek Omnibus Law Garapan Jokowi, Yakin Bung Karno Pasti akan Maki-maki Istana

Dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (6/3/2020), awalnya ia mengapresiasi langkah Jokowi merumuskan Omnibus Law sebagai hal yang positif.

"Sebagai metode sebetulnya dia bagus saja, supaya enggak berceceran, karena seringkali ada kontradiksi antara undang-undang, maka dirapikan di situ," kata Rocky Gerung.

Namun semakin ke sini, ia mulai menyadari bahwa Omnibus Law dibuat bukan untuk kepentingan buruh.

"Tetapi yang terjadi di kita, bukan dirapikan, tapi diselundupkan kepentingan-kepentingan ekonomi yang merugikan buruh," ujar Rocky Gerung.

Perumusan yang tertutup juga dinilai Rocky Gerung sengaja, agar publik tak tahu pasal mana saja yang merupakan rancangan pemerintah untuk menguntungkan investor.

"Kalau pasalnya banyak, kita enggak tahu yang mana sebetulnya bagian yang gelap," katanya.

"Jadi orang dibikin panik, sehingga terjadi keributan interpretasi, padahal sebetulnya kita bisa nilai dari awal, bahwa inti dari omnibus law itu adalah untuk memanjakan investasi."

"Tetapi kemudian dipakai istilah Cipta Lapangan Kerja," lanjut Rocky Gerung.

Meskipun memiliki nama Cipta Lapangan Kerja, Rocky Gerung menilai isinya justru banyak merugikan buruh.

"Orang lihat isinya memang mencelakakan buruh, khusus dalam soal Cipta Lapangan Kerja," katanya.

Rocky Gerung lalu mengulas sekilas soal konstitusi UUD 1945 yang mewajibkan negara untuk menyediakan lapangan kerja.

"Jadi hak atas pekerjaan itu harus disediakan negara, pekerjaan itu harus disediakan negara, karena itu adalah hak dari masyarakat," kata Rocky Gerung.

Halaman
123