Virus Corona

Ombudsman Punya Bukti Pemerintah Lalai Tangani Virus Corona, Istana: Ada yang Menganggap Formalitas

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas 1 Soetta melakukan pemeriksaan suhu tubuh crew pesawat maskapai asing setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (3/3/2020). Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta kini melakukan tiga lapis pemeriksaan bagi seluruh penumpang yang tiba mulai dari pemeriksaan riwayat perjalanan, riwayat kesehatan hingga pemeriksaan suu tubuh yang kesemua itu merupakan prosedur yang harus dijalankan untuk pencegahan dini penye

TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian menanggapi pernyataan Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya terkait bukti lalainya pemerintah atasi Virus Corona (Covid-19).

Donny tak menganggap hal tersebut sebagai sebuah kelonggaran, sebab pemerintah sejak awal telah memiliki SOP dan standar untuk menghadapi Virus Corona.

Kelalaian yang ditemukan oleh Ombudsman, menurut Donny terjadi karena adanya oknum-oknum tertentu yang sembarangan saat melakukan pengecekan.

Soal Corona, Fuad Bawazier Soroti Beda Ucapan Anies Baswedan dan Terawan: Masalah Lain Jadi Ruwet

Dikutip dari video YouTube Talk Show tvOne, Selasa (3/3/2020), awalnya Donny mengatakan oknum-oknum tersebut akan ditindak tegas.

"Standarnya saya kira sudah ada, jadi kalau memang di situ ada oknum yang tidak melakukan itu dengan tepat, ini akan diambil tindakan yang tegas," jelas Donny di acara APA KABAR INDONESIA PAGI, Selasa (3/3/2020).

Satu di antara beberapa prosedur yang disoroti Donny adalah terkait mengisi form kesehatan.

Donny menduga ada oknum yang malas dan menganggap form pengecakan hanya sebatas formalitas belaka.

"Kita tahu bahwa setiap mereka yang datang dari luar ke Indonesia itu pasti harus mengisi form kesehatan, mengisi negara mana yang sudah dikunjungi," ujarnya.

"Tapi juga ada yang menganggap ini hanya formalitas saja, diisi asal-asalan."

"Bukan kelonggaran, SOP nya ada, jika memang ditemukan ada oknum yang memang tidak melakukan pengecekan dengan baik, tentu saja akan diambil tindakan," sambung Donny.

Donny pun mengapresiasi masukan Ombudsman soal adanya kelalaian pemerintah Indonesia dalam penanganan Virus Corona.

"Yang pasti masukkan Ombudsman sangat baik kepada pemerintah, untuk mengetahui di mana saja itu," ucapnya.

Waspada Penyebaran Virus Corona, Risma Triharini mengaku Timbun Masker Jauh-jauh Hari

Ombudsman: Awal-awal Kita Terkesan Agak Longgar

Pada acara yang sama di segmen sebelumnya, Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya telah menjelaskan soal bukti temuan kelalaian pemerintah Indonesia dalam menangani Virus Corona.

Dadan mengatakan berdasarkan investigasi yang dilakukan, Ombudsman mengakui pemerintah sempat lalai dalam melakukan antisipasi Virus Corona.

Kelalaian tersebut ditemukan Ombudsman dalam bentuk adanya prosedur-prosedur yang tidak dijalani oleh pihak bandara dan pelabuhan, saat melakukan pengecekan orang yang masuk.

Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya, APA KABAR INDONESIA PAGI, Selasa (3/3/2020) (YouTube Talk Show tvOne)

Ramai di WA Kabar Pasien Terkena Virus Corona di RSUD Kota Bandung Ujungberung, Ternyata Hoaks

Awalnya Dadan menjelaskan Ombudsman turut serta membantu dalam penanganan Virus Corona di Indonesia.

Pada awal berkembangnya isu Virus Corona, Dadan mengatakan Ombudsman memang lebih berfokus untuk menelusuri lebih lanjut laporan-laporan dari masyarakat.

"Ombudsman punya kewenangan salah satunya investigasi atas prakarsa sendiri," jelas Dadan.

"Kita memang kewenangan lebih banyak pada pemeriksaan atas laporan-laporan masyarakat, atas pengaduan masyarakat."

Namun setelah ditemukannya kasus positif Virus Corona di Indonesia, Dadan mengatakan Ombudsman mulai aktif melakukan investigasi.

"Tapi untuk kasus Corona ini, kami masuk menjadi investigasi atas prakarsa sendiri, karena sudah menjadi berita yang besar," terang Dadan.

"Sebetulnya sejak awal isu ini merebak, kita sudah memberikan semacam warning (peringatan)," lanjutnya.

Berdasarkan investigasi yang ditemukan, Ombudsman berhasil menemukan kelalaian yang dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan pengecekan.

Kelalaian tersebut di antaranya terjadi di pintu-pintu masuknya orang-orang luar ke Indonesia, seperti bandara dan pelabuhan.

"Di awal-awal kita terkesan agak longgar untuk melakukan preventif baik di pintu-pintu interaksi dengan luar negeri, misalkan dengan pelabuhan, bandara, dan sebagainya, tentu karena ini sudah masuk," kata Dadan.

Dadan menyoroti adanya perbedaan standar yang dilakukan antara satu instansi dengan instansi lainnya.

Ia mencontohkan perbedaan standar antara bandara di Cengkareng dan Denpasar.

"Beberapa kasus kita melihat misalnya ada standarisasi di pelabuhan, di bandara itu untuk memperlakukan traveler itu seperti apa," ujar Dadan.

"Memang kita menemukan ada perbedaan standar, contoh misal KKP, Kantor Kesehatan Pelabuahan, antara di bandara di Cengkareng, dengan di Denpasar ternyata ada temuan kita standarnya agak beda."

Meskipun terlihat sepele bagi orang awam, Dadan menjelaskan apabila yang membaca data pengecekan adalah orang kesehatan, tentu akan memiliki hasil yang jauh berbeda.

"Ketika tidak diperiksa detail, itu menimbulkan kemungkinan kebocoran atau lepas kontrolnya," jelasnya.

"Standarisasi sebetulnya harus dibuat."

Dadan menduga kelalaian terjadi karena adanya rasa aman dan tenang dari Virus Corona, sehingga kewaspadaan mereka menurun.

"Perspektif di awal masih tenang, jadi tingkat perhatian atas hal itu, awareness-nya (kewaspadaan) dari para petugas agak berbeda juga," sambung Dadan.

Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-5.50:

(TribunWow.com/Anung)