TRIBUNWOW.COM - Tiga siswa SMAN 1 Fatuleu Kabupaten Kupang, dilaporkan menganiaya gurunya, YM (45), hingga babak belur.
Ketiga siswa itu nekat menganiaya guru karena merasa tidak terima setelah ditegur.
Akhirnya ketiga siswa itu ditangkap Polsek Fatuleu Polres Kupang, Selasa (3/3/2020).
• Viral Video Guru di Malaysia Dihukum Merangkak Orangtua Siswa, Disaksikan Semua Murid di Kelas
• Mengaku Polisi, 4 Pria di Gowa Hajar Siswa SMK saat Belajar di Kelas, Guru Tak Berdaya Diancam
Menurut Randy, penyebab penganiayaan itu hanya gara-gara tak terima ditegur dalam kelas karena belum mengisi daftar absen.
Tak terima dianiaya muridnya, YM kemudian melaporkan tiga siswa kelas 12 itu ke Mapolsek Fatuleu.
Usai menerima laporan, polisi pun bergerak cepat dan menangkap tiga pelajar tersebut.
"Nomor laporan polisi yakni : LP / B /17 / III / 2020. Sek Fatuleu. Mereka masih dimintai keterangan terkait kasus ini," kata Randy. (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Ditegur, 3 Siswa SMA di Kupang Aniaya Guru hingga Babak Belur