TRIBUNWOW.COM - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana buka suara soal kontroversi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghentikan penyelidikan terhadap 36 kasus.
Dilansir TribunWow.com, Kurnia Ramadhana menganggap wajar jika publik menaruh curiga atas penghentian 36 kasus itu.
Kurnia Ramadhana pun menyinggung posisi Ketua KPK Firli Bahuri yang hingga kini masih menjadi polisi aktif.
Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Minggu (23/2/2020).
• Blak-blakan Ditanya Kenapa Tak Cegah Upaya Pelemahan KPK?, Presiden Jokowi: Saya juga Diawasi
• KPK Hentikan 36 Kasus Korupsi, Mahfud MD: Kalau Mau Koordinasi dengan Saya, Saya Tidak Mau
Menurut Kurnia, sebenarnya dihentikannya penyelidikan terhadap 36 kasus oleh KPK itu merupakan hal yang biasa.
Ia menilai, yang menjadi persoalan dalam hal ini adalah pengumuman pengentian 36 kasus itu.
"Kita lihatnya sebenarnya hal yang biasa ya, ketika penyelidikan tidak ditemukan bukti dan bukan merupakan tindak pidana itu dihentikan penyelidikannya," ucap Kurnia.
"Persoalannya adalah kenapa harus diumumkan?"
Kurnia menganggap, Firli Bahuri justru dengan bangga mengumumkan penghentian 36 kasus terebut.
"Persoalannya adalah kenapa seakan-akan Pak Firli Bahuri ketika memaparkan tadi seakan-akan sebagai prestasi KPK?," kata Kurnia.
"Karena benar suatu saat kalau ditemukan bukti lagi toh bisa masuk ke penyidikan."
• KPK Hentikan 36 Kasus Korupsi, Mahfud MD: Kalau Mau Koordinasi dengan Saya, Saya Tidak Mau
Lantas, Kurnia pun menilai banyaknya kecurigaan publik soal penghentian kasus oleh KPK itu sebagai hal yagng lumrah.
Lebih lanjut, ia justru menyinggung posisi Firli Bahuri yang rangkap jabatan di KPK dan Polri.
"Sehingga menjadi wajar jika publik menduga misalnya ada deal-dealan tertentu," ucap Kurnia.
"Atau kita merujuk pada aktor yang diduga terlibat tapi dihentikan penyelidikan karena salah satunya pemegak hukum."
Tak hanya itu, Kurnia juga mengungkap dugaan adanya modus khusus Firli Bahuri menghentikan 36 kasus.
"Kita jangan lupa bahwa pimpinan KPK sekarang Komjen Firli Bahuri masih menjadi polisi aktif," terang Kurnia.
"Jadi sah-sah saja kalau masyarakat menduga ada udang di balik batu nih ketika 36 kasus dihentikan."
Simak video berikut ini menit ke-8.40:
Upaya Pelemahan KPK
Sementara itu, berbagi dugaan soal adanya pelemahan KPK mulai bermunculan.
Hal itu pun turut ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wartawan BBC secara langsung bertanya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masalah korupsi di Indonesia.
Hal itu diketahui melalui video channel YouTube BBC News Indonesia yang diunggah pada Jumat, (22/2/2020).
Karishma Vaswani sebagai Koresponden Bisnis Asia BBC News bertanya pada Jokowi mengapa tidak menghentikan upaya pelemahan KPK karena adanya hasil revisi.
• KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, Kasus Bank Century Termasuk?
Sedangkan, Jokowi dianggap sebenarnya mampu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
"Anda kini berkuasa dan berjanji akan memberantas korupsi. Tapi saat ada kesempatan untuk menghentikan upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi."
"Anda bisa melakukan itu, tapi tidak Anda lakukan, kenapa?" tanya Karishma.
Ditanya demikian, Jokowi justru menegaskan bahwa RUU KPK itu ide dari DPR.
Semua partai setuju dengan adanya RUU KPK.
"Saya kira itu inisiatif DPR, undang-undang itu inisiatif dari DPR, inisiatif dari parlemen."
"Sembilan fraksi yang ada di perlemen semuanya setuju," kata Jokowi di Istana Negara Yogyakarta.
Sehingga ia meminta masyarakat melihat aspek politiknya.
"Harus dilihat politiknya, jangan hanya dilihat yang terkait dengan korupsinya."
"Posisi ini yang seharusnya masyarakat tahu bahwa ini inisiatif DPR, bukan pemerintah," ungkap dia.
• Haris Azhar Ngaku Sudah Infokan Lokasi Nurhadi ke KPK: Tanya Bos Kenapa Tak Ditindak
Meski demikian, Jokowi mengatakan bahwa KPK memang perlu diawasi hingga dibentuklah Dewan Pengawas (Dewas).
Semua lembaga diawasi termasuk jabatan presiden.
"Tertapi saya melihat memang KPK itu perlu adanya pengawasan."
"Saya juga diawasi kok oleh DPR, lembaga lain juga diawasi," lanjut.
Menurutnya, adanya pengawasan dalam demokrasi itu sangat penting.
"Saya kira di dalam demokrasi, check and balances is very important (pemeriksaan dan keseimbangan-red) itu penting," ungkap Mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
(TribunWow.com)