Terkini Nasional

Korlap 212 Beberapa Kali Potong Omongan Peneliti ICW Donal Fariz, Damai Lubis Ditegur Presenter

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Lapangan (Korlap) 212, Damai Hari Lubis (kiri) sempat ditegur oleh presenter TV One pada acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Jumat (21/2/2020).

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Lapangan (Korlap) 212, Damai Hari Lubis sempat ditegur oleh presenter TV One pada acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Jumat (21/2/2020).

Damai Hari Lubis ditegur presenter lantaran sempat memotong narasumber lain, yakni Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz.

Mulanya, Damai Hari Lubis bertanya Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanggung jawab pada siapa.

Ditunjuk-tunjuk dan Disebut Enggak Bener oleh Korlap 212, Donal Fariz ICW Hanya Bisa Tersenyum

Sedangkan, Dewas selama ini mengatur para penyelidik KPK.

"Cuma sekarang super body-nya sudah enggak ada dengan adanya Dewas kan gitu. Dia bisa awasi bisa mengontrol."

"Si penyidik ini bisa di-stop nah masalahnya Dewas ini bertanggung jawab ke mana."

"Saya cari-cari kok enggak ada temunya, Dewas itu bertanggung jawab ke mana," tanyanya.

Lain KPK yang bertanggung jawab pada publik, Damai Lubis menilai bahwa Dewas kini superbody.

"Kalau KPK tetap bertanggungjawabnya kepada publik berkala pada Presiden, BPK, DPR."

"Tapi Dewas ini ke mana, jadi yang kini superbody adalah Dewas dia tidak bertanggung jawab ke presiden, enggak ada aturannya," ungkapnya.

Donal Fariz ICW Dukung 212 tapi Kritik Jangan Tuduh Orang Sembarangan: Nanti Belepotan Sendiri

Ia sempat menduga bahwa Dewas bertanggung jawab kapada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB).

Namun, dugaannya itu salah.

Sehingga ia bertanya-tanya Dewas bertanggung jawab kepada siapa.

"Mungkin kepada Menpan, berarti enggak independen, tidak kepada presiden atau aparatur negara, aparatur negara adalah pembantu presiden, jadi muter bolak-balik."

"Tapi saya buka juga di tanggung jawab fungsi Menteri Aparatur Negara, MenPan enggak ada hubungan dia kepada Dewas."

"Jadi Dewas ini kayak setan bisa menggangu tapi enggak ada pengontrolnya. Mungkin nanti kalau ada mungkin saya salah," tanya dia.

Hendak menjawab pertanyaan Damai Lubis, pernyataan Donal justru sempat dipotong oleh pria berpakaian putih tersebut.

Blak-blakan Ditanya Kenapa Tak Cegah Upaya Pelemahan KPK?, Presiden Jokowi: Saya juga Diawasi

"Saya kasih tau sekarang KPK itu terdiri dari tiga," kata Donal.

"Bukan KPK-nya Dewas," potong Damai Lubis.

"Sebentar, Bapak jangan potong dulu, saya kasih tahu dulu KPK itu terdiri satu Dewan Pengawas, ayat ke dua Pimpinan KPK, yang ketiga adalah Pegawai KPK, pegawai KPK itu sekarang fungsinya aparatur sipil negara," jawab Donal.

Lalu, Damai Lubis justru lagi-lagi memotong ungkapan Donal hingga ditegur oleh presenter.

"Jangan jelasin yang begini, ini mah teoritis banget. Saya yang tanya langsung poin nanti habis waktu. Dewas bertanggung jawab ke mana. Kalau saya salah," sela Damai Lubis.

"Baik, Pak Lubis kita mendengarkan penjelasan Mas Donal."

Mendengar itu Damai Lubis lantas diam dan mendengar kata-kata Donal.

Donal lalu menjelaskan bahwa Dewas bagian dari KPK.

Donal Fariz Bacakan Sumpah Pimpinan KPK, Tuntut Jawaban Firli Bahuri soal Masiku: Apa Sudah Jujur?

Sedangkan menurut undang-undang KPK, lembaga tersebut kini bagian dari pemerintahan yang bertanggung jawab pada presiden.

"Dia menyebutnya tidak Dewas, tidak pimpinan atau tidak penyidik."

"Dia menyebutnya ketiga paket ini sebagai KPK nah di undang-undang KPK disebutkan, KPK adalah rumpun kekuasaan eksekutif yang bertanggung jawab ke presiden," jelas Donal.

Lihat videonya mulai menit ke-16:08:

Donal Fariz Minta 212 Tak Buat Analisis Sembarangan 

Donal Fariz mengaku mendukung gerakan aksi 212 yang menuntut kasus pemberantasan korupsi.

Diketahui aksi 212 dilaksanakan di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Jumat (21/2/2020).

Meski mengaku mendukung, Donal Fariz meminta agar demo itu harus jelas konteksnya.

"Ya silakan saja menurut saya, tapi temanya harus spesifik dan konteksnya harus jelas," kata Donal Fariz seperti dikutip dari channel YouTube Talk Show TV One pada Jumat (21/2/2020).

• Berapi-api, Emak-emak Keluhkan Harga Cabe dalam Orasi 212: Sri Mulyani Kita Ini Kebingungan

"Saya mendukung secara gerakan, jadi isunya memang kalau didorong pemberantasan korupsi saya sangat setuju," imbuhnya.

Namun, ia meminta agar Koordinator Lapangan Aksi 212, Damai Hari Lubis jangan asal membuat analisis terkait masalah korupsi.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donald Fariz mengaku mendukung gerakan aksi 212 tetapi ada yang dikritiknya saat tampil di Tv One pada Jumat (21/2/2020). (Capture YouTube Talk Show Tv One)

Misalnya jangan asal menuduh soal adanya korupsi dalam dana Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Padahal, nanti kalau ditanya apa buktinya justru bisa merepotkan pihak 212.

"Tapi memang sebaiknya Pak Lubis dibuat secara lebih agak spesifik dan tidak kemudian membuat anasir baru."

"Misalnya saya agak tertarik dengan pernyataan akhir tadi soal dana Pilpres dan segala macam. Bagi saya ya isu ini menarik tentu kalau dikejar apa bukti segala macam justru akan menyulitkan," jelas Donal.

Selain itu, adanya penggiringan opini justru bisa membuat tidak semua orang mendukung gerakan 212.

"Gerakan-gerakan anti korupsi, gerakan untuk mendorong pemberantasan korupsi kalau diframing ke arah politik justru ini akan kesulitan mendapat dukungan secara kolektif."

"Nanti akan ditanya Pak Lubis dan kawan-kawan apa hasil eksaminasi 212 terkait dengan dugaan dana Pilpres, terkait dengan dana Jiwasraya," katanya.

Blak-blakan Ditanya Kenapa Tak Cegah Upaya Pelemahan KPK?, Presiden Jokowi: Saya juga Diawasi

Menurutnya, tuduhan bisa dilontarkan jika memang sudah ada buktinya.

Pria 33 tahun ini khawatir tuduhan 212 bisa membuat masalah makin rumit.

"Tapi kalau tidak punya argumentasi tentang itu nanti akan belepotan sendiri terkecuali Pak Lubis sudah punya fakta, sudah punya petunjuk, sudah punya bukti yang menjelaskan argumentasi itu."

"Jika tidak justru gerakan yang positif tadi mendorong kasus korupsi akan menimbulkan interpretasi yang beragam," kritik Donal. (TribunWow.com/Mariah Gipty)