Ramadan dan Idul Fitri 2020

Ramadan 2020 Sebentar Lagi, Jangan Lupa Bayar Utang Puasa, Begini Cara dan Bacaan Niatnya

Penulis: Laila N
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Ramadan. Puasa Ramadan sebentar lagi akan tiba, tepatnya pada April 2020 mendatang. Sebelum memasuki bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan melunasi utang-utang puasa terdahulu, begini niat dan caranya.

TRIBUNWOW.COM - Puasa Ramadan sebentar lagi akan tiba, tepatnya pada April 2020 mendatang.

Sebelum memasuki bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan melunasi utang-utang puasa terdahulu.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut sesuai dengan perintah dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 183-184.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ){183}
أَيَّامًا مَّعْدُودَاتٍ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةُ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرُُ لَّهُ وَأَن تَصُومُوا خَيْرُُ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ {184}

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu), memberi makan seorang miskin.

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya.

Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”  (Al Baqarah: 183-184).

Bacaan Doa Duduk di Antara Dua Sujud, Lengkap dengan Arab dan Latinnya

Cara Mengganti Utang Puasa

Anda bisa membayarnya dengan melakukan puasa di hari-hari lain, sebelum Ramadan.

Puasa yang wajib dibayarkan sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan pada tahun sebelumnya.

Membayar utang puasa bisa dilakukan dalam hari yang berbeda atau secara berurutan.

Berikut niatnya:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu shouma ghodin 'an qadaa'in fadrho romadona lillahi ta'alaa.

Artinya "Aku niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadan karena Allah Ta'ala."

Membayar dengan Fidyah

Selain dengan berpuasa di hari lain, utang puasa Ramadan juga bisa dibayarkan dengan fidyah.

Berdasarkan Surat Al Baqarah: 183-184, membayar fidyah adalah memberi makan orang-orang miskin.

Adapun orang-orang yang boleh membayar puasa dengan Fidyah adalah lansia (HR. Al-Bukhari), wanita hamil dan menyusui sehingga tak mampu puasa (HR. Abu Daud & Thabrani).

Serta orang sakit yang apabila berpuasa justru mengancam dan membahayakan nyawanya (HR. An-Nasa'i).

Sementara Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Yang dimaksud dalam ayat QS. Al Baqarah: 184) tentang fidyah itu adalah untuk orang yang sudah sangat tua dan nenek tua, yang tidak mampu menjalankannya, maka hendaklah mereka memberi makan setiap hari kepada orang miskin”.

Besaran Fidyah

Dikutip dari zakat.or.id, para ulama berpendapat besaran fidyah yang dibayarkan yakni satu mud atau  kurang dari 1 kg (6 ons).

Jumlah takaran tersebut untuk menggantikan satu kali puasa yang ditinggalkan.

Sedangkan ulama hanfiah mengatakan, besaran fidyah adalah setengah sha atau 2 lumpur (setengah takaran zakat fitrah).

Dikutip dari risalahislam.com, membayar fidyah bisa diberikan dengan takaran satu porsi makanan pokok, lengkap dengan lauk pauknya.

Anda bisa memberikan makanan yang belum dimasak, seperti sembako, untuk makan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.

Misalnya, Anda meninggalkan puasa 9 hari, maka, Anda harus memberikan makanan atau sembako kepada 9 orang miskin.

Atau bisa kepada 1 orang miskin, untuk 9 hari mereka. (TribunWow.com)