TRIBUNWOW.COM - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyebut Polda Metro Jaya tengah menyelidiki pelaporan terhadap politikus PDI-P Dewi Tanjung.
Pernyataan ini dilontarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Senin (17/2/2020)seperti dikutip dari Kompas.com.
Dewi Tanjung sebelumnya dilaporkan karena dinilai telah membuat laporan palsu saat menuduh penyidik KPK Novel Baswedan merekayasa kasus penyiraman air keras.
• Jelang Subuh Polisi Gelar Rekonstruksi Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Diperankan Orang Lain
• Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras pada Novel Baswedan, 10 Adegan Diperagakan dalam 3,5 Jam
Ali mengatakan, Novel sedianya dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini pada Rabu (19/2/2020) lusa.
Namun, Ali menyebut Novel berhalangan hadir karena kondisi matanya sedang radang.
Ali melanjutkan penyelidikan dalam kasus ini menunjukkan adanya upaya-upaya mendiskreditkan Novel lewat laporan terkait rekayasa kasus yang dilayangkan Dewi Tanjung.
Pihaknya juga berharap, polisi dapat menuntaskan kasus ini agar menjadi pelajaran dan tidak ada lagi yang melayangkan laporan palsu.
Sehingga tak memunculkan isu-isu yang tidak benar.
Diberitakan sebelumnya, tetangga penyidik senior KPK Novel Baswedan, Yasri Yudha Yahya, melaporkan politikus PDI-P Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2019).
Dewi dituduh membuat pengaduan palsu karena melaporkan Novel yang dia anggap telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sebut Polisi Selidiki Kasus Laporan Palsu Dewi Tanjung"