TRIBUNWOW.COM - Wabah Virus Corona ternyata telah menjangkiti Korea Utara.
Meskipun awalnya tidak terdeteksi, diketahui seorang pejabat pemerintah positif terkena virus bernama Covid-19 ini.
Melansir New York Post via Kompas.com, Sabtu (15/2/2020), Korea Utara telah mengeksekusi seorang pasien yang terinfeksi Virus Corona karena pergi ke pemandian umum saat masih dikarantina.
• WHO Puji Indonesia Tangani WNI yang Diobservasi di Natuna dari Virus Corona: Kerja yang Luar Biasa
Aksinya tersebut dinilai membahayakan masyarakat umum lantaran dapat menyebarkan Virus Corona.
New York Post yang mengutip surat kabar Korea Selatan, Dong-a Ilbo, melaporkan bahwa pejabat pemerintah itu, telah ditempatkan di ruang isolasi setelah melakukan perjalanan ke China.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un telah mengatakan akan melakukan tindakan secara hukum militer bagi siapa pun yang meninggalkan lokasi karantina tanpa izin.
Menurut media Korea Utara, lembaga pemerintah dan orang asing yang tinggal di Korea Utara juga diharapkan untuk mematuhinya 'tanpa syarat'.
Pyongyang pun sudah mengumumkan bahwa karantina telah diperpanjang hingga 30 hari, lebih dari dua kali yang direkomendasikan oleh bos kesehatan dunia.
Kim Jong Un pun hampir sepenuhnya menutup perbatasan dengan China, satu-satunya sekutu diplomatik utama mereka.
• Kisah Para Pasien Virus Corona Sulit Dapat Tempat Tidur di RS Wuhan, Banyak yang Mati sebelum Dites
Sementara itu, pejabat tersebut dikarantina di bawah kebijakan mengisolasi siapa pun yang pernah ke China.
Bahkan, seorang pejabat lain dikatakan juga diasingkan ke sebuah peternakan Korea Utara setelah mencoba untuk menutupi perjalanannya ke negara asal wabah virus corona, China.
Pejabat kedua yang diasingkan dilaporkan adalah anggota Badan Keamanan Nasional Korea Utara, menurut Mirror.
(Kompas.com/Virdita Rizki Ratriani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cegah Penyebaran, Korea Utara Eksekusi Pasien Virus Corona.