Breaking News:

Terkini Nasional

Bahas Isu Transportasi DKI, Anies Baswedan Sindir Pengguna Kendaraan Pribadi: Alat Unjuk Prestasi

Anies Baswedan mengatakan bagi kebanyakan orang di Ibu Kota, mobil pribadi dianggap sebagai suatu pencapaian untuk menunjukkan keberhasilan mereka

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Indonesia Lawyers Club
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di acara ILC Selasa (11/2/2020) 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyindir pengguna mobil pribadi saat membahas isu transportasi dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC).

Anies mengatakan beberapa orang memiliki mobil pribadi bukan karena membutuhkan fungsi mobil tersebut sebagai alat transportasi.

Hal yang mereka ingin dapatkan adalah pengakuan atas pencapaian mereka, dan itu ditunjukkan melalui mobil apa yang mereka miliki.

Blak-blakan Buka Praktik Mafia Hukum di BUMN, Ini Pesan Mahfud MD ke Erick Thohir di ILC

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (11/2/2020), mulanya Anies menjelaskan dari waktu ke waktu daerah Ibu Kota selalu dipadati oleh pergerakan warga yang melakukan urbanisasi.

"Di sini ada pergerakan manusia yang terus menerus," katanya.

Anies menjelaskan mau tidak mau Indonesia, terutama Jakarta harus mulai memprioritaskan perkembangan moda transportasi umum.

Demi mengakomodir ramainya mobilitas warga, Anies menyebut kebiasaan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi harus segera diubah.

"Indonesia ke depan, mobilitas pergerakan orang tak lagi bisa mengandalkan kendaraan pribadi, tapi harus mulai mengandlakan kendaraan umum, karena itu kami di Jakarta, kita geser dari car oriented development, menjadi transit oriented development. Dimana kendaraan umum itu menjadi bagian dari keseharian," paparnya.

Kendaraan bermotor melambat akibat terjebak kemacetan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019). Pemerintah DKI Jakarta telah resmi memberlakukan aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap, pada  Senin (9/9/2019).
Kendaraan bermotor melambat akibat terjebak kemacetan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019). Pemerintah DKI Jakarta telah resmi memberlakukan aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap, pada Senin (9/9/2019). ((KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG))

Ia kemudian menunjukkan fakta bahwa banyak orang ingin memiliki kendaraan pribadi sebagai cara untuk menunjukkan pencapaian mereka.

"Di sisi lain seringkali kita generasi baru ini menempatkan kendaraan bukan sebagai alat transportasi, tapi alat unjuk prestasi," jelasnya.

"Jadi kendaraannya apa, itu prestasinya apa, sementara kendaraan adalah alat transportasi yang sedang didorong ramai-ramai," tambah Anies.

Mau tidak mau, Anies menegaskan kota-kota besar harus mengandalkan transportasi umum.

"Semua kota maju modern pasti akan mengandalkan transportasi umum masal," terangnya.

Kemudian Anies menunjukkan prestasi yang telah diraihnya selama menjadi Gubernur DKI Jakarta dalam bidang transportasi.

Ia menjelaskan di tahun 2017, dari 10 juta penduduk Ibu Kota, 338 ribu di antaranya sudah menggunakan kendaraan umum.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Anies BaswedanJakartaIndonesia Lawyers Club (ILC)Sudjiwo Tedjo
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved