TRIBUNWOW.COM - Beberapa fakta mengungkapkan adanya kasus narkoba yang menjerat selebgram Lucinta Luna, ia diketahui sudah sejak enam bulan lalu mengonsumsinya.
Penangkapan Lucinta atas kasus narkoba ini menambah daftar publik figur di Tanah Air.
Lucinta Luna atas ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Selasa, (11/2/2020) di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Kasus itu cukup menyita perhatian publik dan ramai akan diperbincangkan.
Berikut lima fakta yang telah dirangkum oleh TribunStyle.com di bawah ini:
• Jenis Kelaminnya Jadi Perdebatan Banyak Pihak, Lucinta Luna Ditempatkan di Sel Pria atau Wanita?
1. Awal mula penangkapan di apartemen pribadinya
Polisi menangkap Lucinta Luna karena adanya laporan dari masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta Luna ditangkap polisi di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat sekitar pukul 01.30 WIB, Selasa (11/2/2020).
"Diamankan di apartemen Thamrin City," kata Yusri dikutip dari Kompas.com.
Kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang membenarkan atas kabar penangkapan Lucintanya.
"Di apartemen (di tangkap). Iya milik pribadi," kata Kevin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
2. Penyitaan barang bukti atas kasus narkoba
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan, petugas mengamankan beberapa barang bukti pada saat penangkapan Lucinta Luna.
Polisi juga mengamankan obat penenang masuk dalam psikotropika dengan jenis tramadol 7 butir dan riklona 5 butir.
Polisi menemukan 3 pil yang diduga ekstasi dalam keranjang sampah apartemen Lucinta.
"Petugas kami mengamankan beberapa jenis obat di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi, dan itu ditemukan di dalam tong sampah," ungkap Audie.
• Pengacara Lucinta Luna Tak Mau Jawab Pertanyaan Wartawan, Tampak Buru-buru Tinggalkan Lokasi
3. Dinyatakan positif narkoba
Lucinta Luna akhirnya melakukan tes urine dan positif menggunakan benzodiazepin golongan psikotropka.
"Jadi untuk sementara kami sudah melakukan pemeriksaan sementara untuk yang bersangkutan, yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," ungkap Audie.
4. Tak sendiri, ia ditangkap bersama tiga orang lainnya.
Audie juga mengungkapkan bahwasanya Lucinta ditangkap bersama kekasih dan dua rekan kerja lainnya.
"Satu di antara tiga orang ini diakui sebagai pasangan LL, seorang wanita yang menjadi pasangannya," kata Audie.
Ia menambahkan bahwa dua rekan kerja itu adalah pasutri yang bekerja dengan Lucinta Luna
"Kemudian dua lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja kepada LL," ucapnya.
• Tiga Butir Pil Ekstasi Ditemukan di Tong Sampah Apartemen Lucinta Luna, Polisi Duga BB akan Dibuang
5. Dinyatakan sudah sejak 6 bulan lalu mengonsumsi narkoba
Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Maulana Mukarom menyatakan bahwasanya sejak enam bulan yang lalu, Lucinta Luna telah mengonsumsi barang haram tersebut.
"Dari keterangan tersangka LL, yang bersangkutan kurang lebih (mengonsumsi) enam bulan," kata Maulana di Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam dikutip dari Kompas.com.
Belum diketahui pasti apa alasan Lucinta menggunakan narkoba.
"Mungkin ada permasalahanlah," ucap Maulana.
Atas kejadian itu, kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang tak memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media.
"Belum bisa kasih statement," kata Kevin sembari menjauhi media, Selasa (11/2/2020) malam.
(TribunStyle.com/Heradhyta Amalia)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul 5 Fakta Lucinta Luna Terjerat Kasus Narkoba, 6 Bulan Konsumsi & Berawal dari Laporan Masyarakat