TRIBUNWOW.COM - Komnas Perlindungan Anak, Erlinda memberikan tanggapan terkait keberadaan suami Karen Pooroe, yakni Arya Claproth.
Setelah sang putri Karen Pooroe meninggal dunia, pada Sabtu (8/2/2020) batang hidung Arya Claproth pun tak terlihat.
Bahkan hingga buah hatinya bersama Karen Pooroe disemayamkan, pada Minggu (9/2/2020) Arya Claproth juga tak menghadiri.
• Marshanda Ikut Tercatut dalam Laporan Kejanggalan Kematian Putri Karen Pooroe, Ini Alasannya
Padahal sang anak Karen Pooroe meninggal dunia diduga lantaran jatuh dari lantai enam apaetemen milik Arya Claproth.
Hal tersebut sontak menimbulkan tanda tanya besar meninggalnya sang putir Karen Pooroe dan Arya Claproth.
Sebelumnya pada saat pemakaman tersiar kabar bahwa Arya Pooroe sedang ditahan lantaran dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Namun ternyata hal tersebut disangkal oleh tim kuasa hukum Karen Pooroe.
Melalui kanal YouTube KH INFOTAIMENT, pada Minggu (9/2/2020) Erlinda mengungkapkan kebenaran yang terjadi.
Menurut Erlinda, tim kuasa hukum Karen Pooroe sudah mengusut keberadaan Arya Claproth yang diduga berada di kantor kepolisian.
Namun ternyata hasilnya nihil, tim kuasa hukum Karen Pooroe memastikan bahwa Arya Claproth tak berada di kantor polisi.
• Suami yang Bunuh Istri karena Cekcok soal Poligami, Ternyata Residivis Kasus Pembantaian Polisi
"Yang pasti kita itu konfirmasi apakah betul ada LP (laporan) di Polsek, karena itu ada kaitannya dengan yang di Polres juga," ucap Erlinda.
"Ternyata tidak ada LP (laporan) satupun di Polsek, artinya tidak ada penahanan juga," imbuhnya.
"Jadi tanda kutip 'kemana Arya' walaupun nanti tim kuasa hukum melaporkan itu akan kita lihat," tandasnya.
Hilangnya Arya Claproth malah membuat tim kuasa hukum menaruh kecurigaan besar terhadap meninggalnya sang anak Karen Pooroe.
Oleh karena itu tim kuasa hukum Karen Pooroe akan melaporkan adanya kejanggalan meninggalnya putri kliennya.
Meski tak langsung melontarkan tudingan, tim kuasa hukum Karen Pooroe tetap akan mencari tahu kebenarannya.
"Kita tidak menyebutkan siapapun, karena bisa jadi satu, dua atau tiga orang kita tidak tahu, jadi dalam penyidikan," ucap Erlinda.
"Jadi siapa nanti tersangkanya kita tidak tahu," imbuhnya.
Lihat videonya dari menit ke 05:15:
• Pengacara Karen Pooroe dan Arya Beda Pendapat tentang Tak Hadiri Pemakaman Anak, Mana yang Benar?
Karen Pooroe Disebut Tak Izinkan Arya Claproth Datang ke Pemakaman
Pengacara Arya Claproth, yakni Andreas Nahot Silitonga memberikan penjelasan terkait kabar sang klien yang tak hadir di pemakaman anak Karen Pooroe.
Setelah anak Karen Pooroe meninggal pada Sabtu (8/2/2020) berbagai polemik mulai muncul ke permukaan.
Mulai dari Karen Pooroe yang tak diizinkan berkomunikasi dengan sang anak sebelum meninggal dunia hingga Karen Pooroe yang merasakan kejanggalan atas penyebab meninggalnya sang buah hati tercinta.
Mengingat anak Karen Pooroe meninggal dengan tragis yaitu jatuh dari lantai enam apartemen milik Arya Claproth.
Oleh karena itu Arya Claproth menjadi sosok yang kini jadi sorotan oleh publik.
Apalagi Arya Claproth tak menghadiri pemakaman buah cintanya dengan Karen Pooroe.
Mendengar kabar tersebut pengacara Arya Claproth, yakni Andreas Nahot angkat bicara.
Hal tersebut dapat diketahui melalui kanal YouTube beepdo, pada Minggu (9/2/2020).
Andreas Nahot menjelasakan alasan Arya Claproth tak hadir saat sang putri disemayamkan lantaran adanya larangan dari Karen Pooroe.
• Sebelum sang Putri Meninggal, Karen Pooroe Minta Hal Ini pada Arya Claproth: Saya Sudah Nggak Kuat
Sedangkan untuk alasan larangan tersebut, Andreas Nahor beranggapan bahwa Karen Pooroe sedang dalam kondisi terpukul.
Maka dari itu Karen Pooroe meminta untuk Arya Claproth tak mendatangi prosesi pemakaman sang buah hatinya.
"Sepengetahuan saya sih memang enggak diizinkan sama Karen ya," ucap Karen Pooroe.
"Karena dalam keadaan marah dan memang keluarganya enggak diizinin untuk hadir," imbuhnya.
Tak hanya berhenti di situ saja, Andreas Nahot juga mengakui bahwa Arya Calproth nantinya akan memenuhi panggilan polisi.
Mengingat Karen Pooroe ingin mengetahui penyebab pasti meninggalnya sang putri melalui jalur hukum.
Nantinya pasti pihak kepolisian pasti mengundang pihak tekait dalam kejadian tersbut.
"Sepengatahuan saya sih Polres akan melakukan penyidikan," ucap Karen Pooroe.
"Kalau memang cukup bukti akan ditingkatkan ke penyidikan," imbuhnya.
"Ya seperti proses hukumnya, pasti akan dipanggil-panggil juga pihak-pihak yang terkiat," tandasnya.
(TribunWow.com/Khistian TR)