TRIBUNWOW.COM - Pengacara Arya Claproth, yakni Andreas Nahot Silitonga memberikan penjelasan terkait kabar sang klien yang tak hadir di pemakaman anak Karen Pooroe.
Setelah anak Karen Pooroe meninggal pada Sabtu (8/2/2020) berbagai polemik mulai muncul ke permukaan.
Mulai dari Karen Pooroe yang tak diizinkan berkomunikasi dengan sang anak sebelum meninggal dunia hingga Karen Pooroe yang merasakan kejanggalan atas penyebab meninggalnya sang buah hati tercinta.
• Karen Pooroe Merasa Kematian Anaknya Janggal, Pengacara Arya Claproth: Susah Kita Menanggapinya
Mengingat anak Karen Pooroe meninggal dengan tragis yaitu jatuh dari lantai enam apartemen milik Arya Claproth.
Oleh karena itu Arya Claproth menjadi sosok yang kini jadi sorotan oleh publik.
Apalagi Arya Claproth tak menghadiri pemakaman buah cintanya dengan Karen Pooroe.
Mendengar kabar tersebut pengacara Arya Claproth, yakni Andreas Nahot angkat bicara.
Hal tersebut dapat diketahui melalui kanal YouTube beepdo, pada Minggu (9/2/2020).
Andreas Nahot menjelasakan alasan Arya Claproth tak hadir saat sang putri disemayamkan lantaran adanya larangan dari Karen Pooroe.
• Sebelum sang Putri Meninggal, Karen Pooroe Minta Hal Ini pada Arya Claproth: Saya Sudah Nggak Kuat
Sedangkan untuk alasan larangan tersebut, Andreas Nahor beranggapan bahwa Karen Pooroe sedang dalam kondisi terpukul.
Maka dari itu Karen Pooroe meminta untuk Arya Claproth tak mendatangi prosesi pemakaman sang buah hatinya.
"Sepengetahuan saya sih memang enggak diizinkan sama Karen ya," ucap Karen Pooroe.
"Karena dalam keadaan marah dan memang keluarganya enggak diizinin untuk hadir," imbuhnya.
Tak hanya berhenti di situ saja, Andreas Nahot juga mengakui bahwa Arya Calproth nantinya akan memenuhi panggilan polisi.
Mengingat Karen Pooroe ingin mengetahui penyebab pasti meninggalnya sang putri melalui jalur hukum.
Nantinya pasti pihak kepolisian pasti mengundang pihak tekait dalam kejadian tersbut.
"Sepengatahuan saya sih Polres akan melakukan penyidikan," ucap Karen Pooroe.
"Kalau memang cukup bukti akan ditingkatkan ke penyidikan," imbuhnya.
"Ya seperti proses hukumnya, pasti akan dipanggil-panggil juga pihak-pihak yang terkiat," tandasnya.
Lihat videonya dari menit ke 03:40:
• Anak Karen Pooroe Meninggal Dunia, Marshanda: Aku Berharap Memiliki Foto Bersama Zefania
Ada 2 Kejanggalan atas Meninggalnya Putri Karen Pooroe
Pengacara Acong Latif memberikan tanggapan kejanggalan meninggalnya putri Karen Pooroe.
Setelah anak Karen Pooroe, yakni Zefania Carina Claproth meninggal dunia pada Sabtu (8/2/2020), ternyata masih ada misteri yang belum terungkap.
Mengingat penyebab hilangnya nyawa putri Karen Pooroe lantaran terjatuh dari lantai enam apartemen milik Arya Satria Claproth.
Apalagi pada saat kejadian tragis yang menimpa anak Karen Pooroe waktu menunjukan pukul 10 malam dan dalam kondisi hujan.
Tak khayal jika kejanggalan penyebab kematian putri Karen Pooroe menjari perntanyaan.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Acong Latif melalui kanal YouTube beepdo, pada Minggu (9/2/2020).
Acong Latif menilai bahwa ada dua hal yang membuat tim kuasa hukum Karen Pooroe merasa adanya kejanggalan.
"Dari meninggalnya anak Karen ini, kita dari kuasa hukum dan keluarga menganggap ini adalah kematian yang tidak wajar," ucap Acong Latif.
Untuk yang pertama masalah waktu yang dirasa mencurigakan oleh kuasa hukum Karen Pooroe.
Karen Pooroe merasa ada sesuatu yang sembuyikan dari kejadian meninggalnya sang buah hati.
• Sang Putri Meninggal Dunia, Karen Pooroe Kecewa dengan Sikap Keluarga Arya Claproth, Ini Alasannya
Hal tersebut tentu berkaca pada pihak keluarga Arya Satria Claproth tak mau memberi tahu Karen Pooroe bahwa putrinya meninggal.
Padahal keluarga Arya Satria Claproth berada di rumah sakit dimana sang anak Karen Pooroe dilarikan.
Namun tak disangka Karen Pooroe malah mendapatkan kabar tersebut dari pihak kepolisian.
"Banyak yang memang janggal kepada kita, satu adalah masalah waktu," ucap Acong Latif.
"Dia meninggal jam 10 malam, tapi saudari Karen ini dikasih tahu besoknya jam 11," imbuhnya.
"Itupun dari kepolisian bukan dari Ary ataupun keluarganya, ini kan patut dipertanyakan ada apa," tandasnya.
Sedangkan yang kedua adalah lokasi tempat kejadian tragis yang menimpa anak Karen Poroe terjadi.
Mengingat sang anak masih berusia 6,5 tahun yang seharusnya juga mendapat perhatian khusus.
"Kedua, itu kan anak kecil balkon apartemen ini tidak mungkin pendek, biasanya tinggi," ucap Acong Latif.
"Artinya untuk anak seumuran 6,5 tahun itu rasanya tidak mungkin bisa loncat dari situ gitu," imbuhnya.
(TribunWow.com/Khistian TR)