TRIBUNWOW.COM - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyamakan wacana pemulangan WNI Eks ISIS dengan penjemputan WNI dari Wuhan, China akibat Virus Corona.
Mardani Ali Sera mengatakan, masalah kepulangan WNI eks ISIS tak jauh berbeda dengan WNI di Wuhan.
Mardani Ali Sera menilai, pemerintah sudah tepat memulangkan para WNI dari Wuhan meski mendapat penolakan dari warga Natuna.
• Pengamat Terorisme Tantang Mardani Ali Debat dengan Panglima ISIS Aman Abdurrahman: PKS Perlu Turun
"Saya melihatnya begini, kemarin ada sedikit cerita saudara kita di Natuna protes terhadap teman-teman yang pulang dalam tanda kutip dari Wuhan."
"Padahal pemerintah, negara dalam hal ini hadir saya apresiasi sekali gitu," kata Mardani seperti dikutip dari Talk Show Tv One pada Sabtu (8/2/2020).
Menurutnya, WNI Eks ISIS harus mendapat perlakuan yang sama agar derajat Indonesia bisa naik.
"Dan mestinya sama, mereka yang korban di sana juga kalau kita bisa selesaikan derajat peradaban masyarakat Indonesia kita naik," ucapnya.
Ia menilai, WNI yang tidak terurus itu ditakutkan akan menjadi masalah di negara lain.
• Mantan Ekstrimis Tolak Kepulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia: Mereka Orang-orang Tak Bisa Dipercaya
"Karena ada masalah jangan kita avoiding (menghindar), ini ndak bukan urusan kita."
"Kalau enggak kita urus dia akan jadi masalah di tempat yang lain, di kita tinggal dalam planet yang sama." ungkap Mardani Ali.
Seperti kasus teroris asal Malaysian, Nurdin M Top yang sempat membom Hotel JW Marriot.
"Contoh kasus Malaysia enggak bisa ngurus dalam tanda kutip Nurdin M Top waktu itu akhirnya pindah ke sini akhirnya kita yang kena masalah," katanya.
Lalu, Mardani mengatakan bahwa tidak semua eks ISIS di Suriah merupakan orang-orang yang bersalah.
"Dalam pandangan saya, mereka yang 600 ini ada yang sangat bersalah, tapi sisanya ada pengikut kita selesaikan," kata dia.
• Minta Hentikan Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS, Effendi Simbolon: Kita Aja Jadi Bulan-bulanan Teror
Lihat video menit ke-4:46:
Mardani Ali Sera Vs Ali Ngabalin
Perbedaan pendapat terjadi antara Tenaga Ahli Kepala Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin dengan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera terkait wacana pemulangan WNI Eks ISIS yang berada di Suriah.
Hal itu terjadi saat keduanya menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia Malam Tv One pada Jumat (7/2/2020).
Mardani Ali Sera mengatakan dirinya lebih menekankan Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 terkait nasib WNI eks ISIS.
• Polemik Pemulangan WNI Eks ISIS, Disebut Kesempatan Emas hingga Bahaya Virus Terorisme Baru
Menurut Mardani Ali, negara harus hadir untuk melindungi seluruh warganya sesuai Pembukaan UUD.
"Okey Pak Mochtar Ngabalin undang-undang kewarganegaraan, tapi saya mengutip Pembukaan Undang-undang Dasar."
"Ketika salah satu tugas negara itu melindungi segenap warga dan bangsa Indonesia, melindungi segenap tumpah darah, " ujar Mardani.
Ia menilai, ratusan eks ISIS itu bisa saja tidak tahu hukum bahwa orang yang berperang membela negara lain bisa menyebabkan kehilangan kewarganegaraan.
"Tetap sebagai mereka tidak berpikir bahwa ketika mereka gabung itu hilang kewarganegaraanya. Buat saya satu orang pun harus dijaga," kata Mardani.
Namun, Ali Ngabalin menilai bahwa dalam UUD 1945 juga berisi harkat martabat.
Ideologi para eks ISIS telah berubah dan bahkan menyebut pemerintahan kafir.
"Iya tapi Undang-undang Dasar 1945 itu juga menjelaskan tentang harkat dan martabat."
"Kalau negara ini sudah dibilang toghut, pemerintahannya sudah dituduh thaghut, kafir, bohong, itu kan menyangkut ideologi," kata Ali Ngabalin.
• Minta Hentikan Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS, Effendi Simbolon: Kita Aja Jadi Bulan-bulanan Teror
Meski demikian, Ali Ngabalin mengatakan pemerintah tidak lepas tangan hingga dibentuklah tim untuk mempertimbangkan nasib mereka.
"Jadi kalau posisi negara itu tentu menjadi pertimbangan karena itu kemarin tanggal 17 Januari itu sudah dibentuk."
"Pemerintah telah membentuk tim, tim itu di dalamnya juga pemerintah sama-sama dengan Bapak-bapak dari Badan Penanggulangan Teroris (BNPT)," jelas Ali Ngabalin.
Lalu, Ali Ngabalin kembali menyinggung soal harkat martabat negara yang harus dijaga.
"Jadi kalau bicara tentang Undang-undang Dasar 1945 negara ini juga adalah sebuah negara yang memiliki harkat dan martabat."
"Hidup di dalamnya orang-orang Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, Kong Hu Cu, negara ini harus dijaga," katanya.
Dengan ideologi mereka yang sudah berbeda, harus menjadi perrtimbangan yang matang terkait kepulangan WNI tersebut.
"Kalau negara dan pemerintahannya dituduh thogut, kafir, ilegal kemudian dan lain-lain kemudian menyebabkan kebencian dan membantai semua orang tentu menjadi pertimbangan," ucap dia.
• Mantan Ekstrimis Tolak Kepulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia: Mereka Orang-orang Tak Bisa Dipercaya
Ali Ngabalin menjelaskan, pemerintah tengah mempertimbangkan soal kelompok eks ISIS yang bisa dipulangkan, seperti istri-istri yang hanya ikut karena suami.
"Makanya hal ini dibuat dua pertimbangan, di antaranya adalah mempertimbangkan adalah perempuan, istri-istri yang mengikuti suami, tidak ada pilihan lain," ujar Ali Ngabalin.
Lihat videonya mulai menit ke-8:17:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)