Terkini Nasional

Tak Setuju 600 WNI Eks ISIS Dipulangkan, Mahfud MD: Nanti Bisa Jadi Virus Baru di Sini

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Terbaru, Mahfud MD tak setuju WNI eks ISIS dipulangkan, Rabu (5/2/2020).

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah belum memutuskan, apakah akan memulangkan 600 lebih WNI yang bergabung dengan ISIS atau Foreign Teroris Fighter (FTF) ke Indonesia.

Menurutnya, pemulangan WNI eks ISIS tersebut ada manfaat serta mudaratnya. 

Mudaratnya, kata Mahfud, para WNI tersebut bisa menjadi virus yang menyebarkan paham radikalnya di Indonesia.

Mahfud MD Sebut Observasi WNI dari Wuhan di Natuna Tak Berbahaya: Pak Menkes Menjaminkan Badannya

"Mulai dari mudaratnya kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah disini, bisa menjadi virus baru di sini."

"Karena jelas jelas dia pergi ke sana untuk menjadi teroris," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (5/2/2020).

Jika dipulangkan ke Indonesia, mereka harus mengikuti deradikalisasi terlebih dahulu. Sementara proses radikalisasi membutuhkan waktu.

"Kalau nanti habis deradikalisasi diterjungkan ke masyarakat nanti bisa kambuh lagi, kenapa?"

"Karena di tengah masyarakat nanti dia diisolasi, dijauhi. Kalau dijauhi nanti dia jadi teroris lagi kan," katanya.

Namun pada satu sisi, para WNI tersebut memiliki hak untuk tidak kehilangan status kewarganegaraan.

Kata Mahfud, pemerintah sedang mencari formula yang pas mulai dari aspek hukum dan konstitusi menyikapi para WNI Eks ISIS tersebut.

"Kita sedang mencari formula, bagaimana aspek hukum serta aspek konstitusi dari masalah teroris pelintas batas ini terpenuhi semuanya. Kalau ditanya ke Menkoplhukam itu jawabannya," katanya.

Mahfud lebih setuju jika para mantan anggota OISIS tersebut tidak dipulangkan karena akan membahayakan negara.

Secara hukum,  paspor para WNI tersebut bisa dicabut karena pergi secara ilegal ke luar negeri untuk bergabung dengan ISIS.

"Secara hukum paspornya bisa saja dicabut, ketika dia pergi secara ilegal ke sana, itu kan bisa saja."

"Kita juga tidak tahu kan mereka punya paspor asli atau tidak."

"Kalau asli pun kalau pergi dengan cara seperti itu, tanpa izin yang jelas dari negara, mungkin paspor nya bisa dicabut," katanya.

Virus Corona Menyebar di Kapal Pesiar Diamond Princess, Bagaimana Nasib Ribuan Penumpang?

Lagi pula menurut Mahfud belum ada negara manapun yang memiliki masalah yang sama dengan Indonesia berniat memulangkan warganya.

 "Dari banyak negara yang punya FTF itu belum ada satupun yang menyatakan akan dipulangkan."

"Ada yang selektif, kalau ada anak anak yatim akan dipulangkan, tapi pada umumnya tidak ada yang mau memulangkan terorisnya," ujarnya.

(Tribunnews/Taufik Ismail)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Tak Setuju 600 WNI Eks ISIS Dipulangkan : Bisa Menjadi Virus