Terkini Nasional

Ditanya soal Pemulangan WNI Eks ISIS yang Bakar Paspornya, Jokowi: Saya Rasa Tidak Bisa

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo secara pribadi berpendapat WNI yang membakar paspornya di Suriah tidak dapat kembali ke Indonesia, Rabu (5/2/2020).

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara pribadi berpendapat warga negara Indonesia (WNI) di Suriah yang membakar paspornya tidak dapat dipulangkan.

Hal itu ia sampaikan ketika memberikan pernyataan bahwa pemerintah belum mengambil sikap soal pemulangan WNI dari Suriah.

Diketahui, sebanyak lebih dari 600 WNI berada di Suriah untuk mengikuti Negara Islam Irak dan Suriah (Islamic State of Iraq and Syria atau ISIS).

Kritisi Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS, Soleman Ponto Ungkit Kekejaman ISIS: Kita Aja Kewalahan

Imbau WNI Eks ISIS Segera Dipulangkan, Politisi PKS Soroti Sikap Jokowi: Kok Enggak Punya Sikap?

Rencananya, 47 dari 600 WNI tersebut akan dipulangkan dengan status tahanan.

Dilansir TribunWow.com, mulanya Jokowi menegaskan hal tersebut belum dibahas lebih lanjut.

"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan," tegas Jokowi, dalam tayangan KompasTV, Rabu (5/2/2020).

Jokowi menyebutkan akan diadakan rapat terbatas (ratas) untuk membahas agenda tersebut.

"Nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan," jelas Jokowi.

Menurut Jokowi, pemerintah masih harus membahas segala aspek dalam wacana ini.

"Semuanya masih dalam proses plus dan minusnya," katanya.

Untuk diketahui, para WNI yang telah memutuskan untuk bergabung dengan ISIS tersebut telah membakar paspor mereka sebagai bentuk melepaskan diri dari negara asalnya.

Ketika ditanya mengenai hal itu, Jokowi mengatakan dirinya secara pribadi merasa mereka tidak dapat kembali ke Indonesia.

"Ya, kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya, saya akan bilang tidak," jawab Jokowi tegas.

"Tapi masih dirataskan," tambahnya.

Ia lalu mengulangi pentingnya mempertimbangkan rencana pemulangan itu melalui rapat terbatas.

"Kita ini masih pastikan semuanya lewat perhitungan kalkulasi plus minusnya," jelas Jokowi.

"Semuanya dihitung secara detail," tambahnya.

Bahas Isu Pemulangan WNI Eks ISIS, Menag Fachrul Razi Singgung soal Harga Diri: Kita Tersinggung Lah

Menurut Jokowi, setelah rapat itu digelar, keputusan baru dapat diambil.

"Dan keputusan itu pasti kita ambil di dalam rapat terbatas setelah mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan (pendapat)," tutupnya.

Sementara itu, Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut memberikan tanggapannya.

Ia menyampaikan hal serupa dengan Jokowi, yakni sampai saat ini belum ada keputusan dari pemerintah.

"Jawabannya itu sampai hari ini pemerintah belum memutuskan apakah 600 lebih WNI yang terlibat foreign terrorist fighter atau teroris pelintas batas itu akan dipulangkan atau tidak," jelas Mahfud MD.

Menurut Mahfud, ada sejumlah pertimbangan baik dan buruk yang harus diperhitungkan.

"Itu belum diputuskan karena ada manfaat dan mudaratnya masing-masing," katanya.

Sisi negatif yang ia soroti adalah keterlibatan para WNI tersebut dalam terorisme.

"Mulai dari mudaratnya, kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah di sini," papar Mahfud.

"Bisa menjadi virus baru bagi terorisme karena dia jelas-jelas pergi ke sana menjadi teroris," tambahnya.

Tanggapan Fadli Zon

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon, menegaskan pemerintah memiliki kewajiban terhadap WNI.

Kewajiban tersebut meliputi WNI yang tergabung dalam ISIS.

Dikutip TribunWow.com, Fadli berpendapat pemerintah justru harus memfasilitasi para WNI eks ISIS tersebut.

"Harus ada usaha untuk kembalikan mereka kepada jalan yang benar sebagai warga negara dan harus difasilitasi," kata Fadli Zon, dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/2/2020).

"Jangan mereka diabaikan, karena kita punya kewajiban konsititusional lindungi tiap warga negara Indonesia," tambahnya.

Meskipun mendukung pemulangan WNI eks ISIS tersebut, Fadli menegaskan ada prosedur yang harus dijalani.

Mereka juga harus diarahkan kembali agar sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan.

"Tentu ada protokol yang harus dijalani, semacam interogasi, mereka harus dilihat apa yang terjadi, kronologi seperti apa, di-briefing kembali sebagai warga negara," jelas Fadli.

Selain itu, Fadli menyarankan agar pemerintah bersikap terbuka terhadap rencana pemulangan WNI tersebut.

Ia juga meminta agar pemerintah menunjukkan sikap resmi atas wacana ini.

"Apa sih, hasilnya? Asesmen seperti apa, dan langkah-langkah road map untuk datangkan mereka kembali seperti apa, dan sikap pemerintah seperti apa," tega Fadli.

Anggap WNI Eks ISIS di Timur Tengah Tak Patut Pulangkan, Pengamat Intelijen: Kan Sudah Siap Mati?

Lihat videonya mulai dari awal:

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)