Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Dua Polisi yang Terlibat Perselingkuhan, sang Wanita Tak Henti Menangis saat Sidang

Ipda SD jalani sidang disiplin akibat selingkuh di Gedung Anyar Mapolresta Bogor Kota, Senin (3/2/2020).

BBC/MANSI THAPLIYAL
Ilustrasi Perselingkuhan Ipda SD jalani sidang disiplin akibat selingkuh di Gedung Anyar Mapolresta Bogor Kota, Senin (3/2/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Ipda SD jalani sidang disiplin akibat selingkuh di Gedung Anyar Mapolresta Bogor Kota, Senin (3/2/2020).

Ia menjalani sidang disiplin bersama selingkuhannya, Ipda DS yang juga berasal dari Riau.

Diketahui Ipda SD terus menangis saat sidang disiplin.

Persidangan disiplin dugaan perselingkuhan itu digelar secara tertutup oleh Bid Propam Polresta Bogor Kota.

Diduga Selingkuh dengan Rekan Sesama Polisi, Oknum Polwan di Bogor Tak Henti Menangis saat Diperiksa

Sidang Disiplin ini dipimpin oleh Kompol Pahyuni didampingi Kompol Sundarti dan AKP Komar sebagai anggota majelis hakim.

Dalam persidangan ini, Ipda SD divonis bersalah atas tindakannya selingkuh dengan anggota polisi lain berinisial DS.

"(Sidang disiplin) Sudah selesai dan (Ipda SD) dinyatakan bersalah," ujar Kompol Sundarti, salah satu anggota majelis hakim seusai persidangan kepada wartawan, Senin (3/2/2020).

Ipda SD yang hadir di persidangan menangis selama sidang disiplin itu berlangsung.

Hal itu diungkapkan oleh Mahfuzin Ritonga, selaku kuasa hukum RAS yang merupakan pelapor atau suami Ipda SD.

"Dalam proses itu saya lihat (Ipda SD) menangis terus, sekali-sekali mengusap air mata," kata Mahfuzin Ritonga.

Tunjukkan Bukti Check In Hotel, Suami Bongkar Perselingkuhan Oknum Polwan dan Rekan Sesama Polisi

Dalam sidang disiplin ini ada beberapa tuntutan yang dilayangkan kepada Ipda SD, yakni penundaan kenaikan pangkat, teguran secara tertulis dan penundaan kenaikan gaji.

Majelis hakim, kata dia, menyatakan sikap bahwa Ipda SD terbukti bersalah dan dikenakan sanksi teguran tertulis.

Mahfuzin mengatakan bahwa Ipda SD menerima putusan tersebut.

"Menerima dia, sambil menangis, tersedu-sedu," kata Mahfuzin.

Dia menjelaskan bahwa untuk penerbitan salinan putusannya akan dilakukan selama 1 minggu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
PolisiBogorRiauSelingkuh
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved