Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar

Dokter Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar Tak Bisa Hadir di Sidang Kasus Ikan Asin, Hakim Tegur Jaksa

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pablo Benua dan Galih Ginanjar melepas rompi tahanan di tengah persidangan perdana kasus dugaan pencemaran nama baik lewat video ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Senin (9/12/2019).

TRIBUNWOW.COM - Sidang dengan terdakwa trio ikan asin-- Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami--kembali tertunda karena saksi dari jaksa berhalangan hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Hakim Ketua Djoko Indiarto pun mengingat Jaksa Donny M Sany untuk bisa benar-benar menghadirkan saksi di sidang selanjutnya agar perkara cepat selesai.

"Jaksa mohon diperhatikan, majelis menginginkan sidang ini cepat selesai. Kalau ada saksi tanpa keterangan, bilang. Maka kami akan minta keterangan dan dipanggil paksa," kata Djoko dalam sidang, Senin.

Dalam sidang itu, seharusnya hadir saksi seorang dokter yang pernah didatangi oleh Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq saat keduanya masih menjadi pasangan suami-istri.

Karena ditunda, makan sidang akan dilanjutkan pada Senin pekan depan.

"Hari Senin kita sidang lagi tanggal 10 (Februari). Kalau gagal saksinya, tolong sampaikan, nanti akan dihadirkan paksa," ucap Djoko.

Ungkap Kondisi Fairuz A Rafiq, Sonny Septian: Psikolog Bilang Sudah Stres Akut kalau Dibiarin Bahaya

Sementara itu, majelis hakim sebenarnya telah berencana mengadakan sidang dua kali dalam sepekan sejak sidang hari ini, yakni hari Senin dan Rabu.

Namun, karena saksi tak hadir maka rencana tersebut baru bisa dimulai pekan depan.

"Semenjak hari Senin (pekan depan) sidang akan dua kali seminggu," tutur Djoko.

Kasus ikan asin bermula dari Fairuz A Rafiq yang pada 1 Juli 2019 melaporkan Galih Ginanjar, Rey, dan Pablo atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Galih dinilai menghina Fairuz dalam video yang diunggah di akun YouTube milik Rey dan Pablo.

Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.

(Kompas.com/Melvina Tionardus)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hakim Peringatkan Jaksa Sidang Kasus Ikan Asin soal Saksi"