Kabinet Jokowi

Erick Thohir Dituding Dapat Untung dalam Kasus Jiwasraya, Luhut Bongkar Percakapan Keduanya

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan menjawab soal tudingan Kasus Jiwasraya yang justru merugikan Menteri BUMN, Erick Thohir Rabu (29/1/2020)

TRIBUNWOW.COM - Menteri Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjawab soal tudingan Kasus Jiwasraya yang justru merugikan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Terkait Kasus Jiwasraya, Erick Thohir justru dituding akan mendapat keuntungan terkait terbongkarnya kasus perusahaan asuransi tersebut.

Hadir di acara Mata Najwa Trans 7 pada Rabu (30/1/2020), Luhut Binsar Pandjaitan menilai ada pemberintaan berlebihan terkait Kasus Jiwasraya.

Berubahnya Sikap Menteri BUMN Erick Thohir soal Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya seusai Rapat

"Tapi kemudian tentunya ini dikaitkan dengan politik ada tudingan-tudingan yang diarahkan ke Istana, ada tudingan-tudingan yang diarahkan ke Menteri BUMN misalnya."

"Ada yang mengatakan bahwa ini ada keuntungan yang diperoleh oleh orang dalam istana, silakan," tanya Najwa Shihab sebagai presenter.

"Kalau saya mau komentar kadang-kadang kita itu maaf ya jangan marah ya karena media itu kadang-kadang membuat cerita jadi tambah kurang gitu. Tambah jadi berlebihan menurut saya," ujar Luhut.

Kemudian, Luhut menjelaskan bahwa kini pemerintah tengah memproses kasus Jiwasraya.

Kini, pemerintah sedang memilah mana aset yang bermasalah dan tidak.

"Sekarang itu sudah mulai lama sekarang sudah mulai diproses, mulai direstrakstring dan saya sudah dilaporin Tiko (Mantan Wakil Menteri BUMN) mereka sudah kerja, sudah mulai dipisahkan aset yang bermasalah dan yang tidak bermasalah."

"Bagaimana yang bermasalah itu diperbaikin, cari investornya semua berproses sekarang," jelas Luhut.

Selain itu, pemerintah sudah mengungkap siapa saja pelakunya.

Di Mata Najwa, Luhut Blak-blakan soal Omnibus Law: Saya Tak akan Lacurkan Profesionalisme Saya

"Dan hukum sudah jalan, ada yang sudah ditangkapin, masih ada lagi tersangka baru, kan sudah jalan. Very clear messagenya (sangat jelas pesannya)," jelas Luhut.

Luhut mengatakan, kasus Jiwasraya diperkirakan akan selesai pada Februari 2020.

"Saya tanya sama Tiko kira-kira kapan selesainya."

"Kita akan bisa selesai mungkin Februari kita akan selesai re-structurenya mudah-mudahan pak ada gini-gini," ujar Luhut.

Selain itu, Luhut juga membongkar percakapannya dengan Erick Thohir terkait Jiwasraya.

Erick Thohir dikatakan akan terbuka untuk menangani masalah Jiwasraya.

"Saya tanya Erick, gimana Rick? 'Sudah Pak kita selesaikan semua kita buka semua' jadi yang salah itu di mana?."

"Musti gimana menyelesaikan saya kan pernah pengusaha," ungkapnya.

Luhut Pandjaitan Mengaku Sangat Sedih soal Kasus Asabri: Memang Kelihatan Ada Permainan di Situ

Lalu, Luhut membeberkan langkah-langkah pemerintah dalam menangani kasus Jiwasraya.

"Caranya kan bedah masalah, kemudian dilihat masalahnya, direstratering, auditnya sudah ada pasti ga bisa lari," pungkasnya.

Lihat videonya sejak menit awal:

Dapat Kritikan, Mahfud MD Singgung Masalah Jiwasraya

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD sempat menyinggung masalah Jiwasraya.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat mendapat kritikan dari Pakar Tata Hukum Negara, Bivitri Susanti di acara Mata Najwa Trans 7 pada Rabu (29/1/2020).

Bivitri Susanti memberikan nilai di bawah lima terkait masalah hukum selama 100 hari Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

• Soal Tragedi Semanggi, Mahfud MD: Belum Ada Putusan Pelanggaran HAM Berat atau Bukan

"Saya ingin Anda menyambung ke soal drama ini ke soal bagaimana melihat proses penegakan hukum selama 100 hari ini, tadi catatan Anda nilainya berapa?" tanya Najwa Shihab.

"Wah berat ya untuk kalau dikasih nilai, saya kira masih di bawah lima," jawab Bivitri,

Bivitri memberi nilai demikian lantaran merasa KPK kini semakin lemah akibat direvisi.

Hal itu dibuktikan dengan sulitnya mengejar Politisi PDIP, Harun Masiku dan sulitnya penggeledahan Kantor DPP PDIP.

"Ukuran saya adalah pertama pemberantasan korupsi, kita sudah tahu betul apa yang disuarakan di bulan September (2019) mengenai Revisi Undang-undang KPK ternyata sudah tebukti, termasuk kasus Harun Masiku ini, misalnya bahwa mau melakukan penggeledahan sulit dan sebagainya," kritik Bivitri.

Selain itu, ia juga mengkritik soal hukum yang dinilai hanya untuk melancarkan investasi.

"Tapi yang kedua menurut saya yang perlu dilihat adalah bagaimana wacana mengenai hukum, cuma dipenuhi oleh hukum sebagai regulasi, dan gawatnya lagi regulasi sebagai pelancar investasi," lanjutnya.

Padahal menurutnya, banyak kasus-kasus hukum yang belum tuntas seperti penggusuran di Tamansari, Bandung.

"Jadi ini terkait keduanya bapak-bapak menteri, padahal kita tahu semua hukum tidak hanya soal itu, hukum juga soal bagaimana orang yang digusur misalnya di Tamansari tapi tidak ada pertanggungjawabannya, atau di tempat-tempat lainnya dan lain sebagainya itu malah tidak tersentuh selama 100 hari ini," protes Bivitri.

• Pernah Bebaskan Pelajar di Bekasi yang Bunuh Begal, Begini Penjelasan Mahfud MD soal Kasus di Malang

Menanggapi kritik Bivitri, Mahfud MD menilai pakar tata hukum negara itu tidak adil.

Bivitri disebut hanya fokus pada masalah itu-itu saja dan tidak melihat soal kasus besar yang telah dibuka pemerintah, seperti kasus Jiwasraya.

"Contohnya tidak fair, misalnya hanya menyebut soal Masiku, soal KPK sulit menggeledah."

"Anda tidak melihat kasus besar lain yang dibuka justru hanya karena pemerintah yang hanya bisa membuka," jawab Mahfud MD.

Mahfud mengatakan dirinya telah meminta Menteri BUMN, Erick Thohir untuk membuka kasus Jiwasraya

"Kasus Jiwasraya itu kalau mau ditutup oleh pemerintah, tutup tidak ada yang tahu."

"Tapi Erick diperintahkan buka, saya ketemu Erick buka, saya sudah bertemu dengan bahwa presiden ini harus dibuka, kasus Jiwasraya juga," ujar Mahfud MD tegas.

Sehingga, ia menyayangkan kritik Bivitri yang selalu fokus pada masalah gagalnya KPK menggeledah kantor PDIP.

"Anda endak tahu kalau itu pemerintah? Kenapa Anda hanya terfokus pada soal apa ndak bisa menggeledah dan sebagainya," lanjut Mahfud MD.

Mahfud MD (tengah) saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa Trans 7 pada Rabu (29/1/2020). (Live Streaming Mata Najwa melalui Usee TV)

 

• Soal Penculikan WNI di Malaysia, Mahfud MD Sebut Bukan Pertama Kali Terjadi: Capek Kalau Ada Lagi

Kemudian, menteri yang juga Mantan Ketua Mahkamah Konsittusi ini mengingatkan Bivitri soal kinerja KPK itu tidak bisa diintervensi pemerintah.

"Supaya diingat loh, KPK didesain sebagai lembaga yang bisa melakukan tugas tanpa diintervensi, kalau dia tidak bisa menggeledah ya salahnya sendiri dong, mau geledah, geledah, mau buru, buru," ujaer Mahfud MD.

Lalu, ia mengungkap soal curhat Jokowi yang mengeluhkan mengapa KPK tidak kunjung dapat menangkap Harun Masiku.

Selain itu, menurut keterangan Mahfud MD, Jokowi menegaskan dirinya tidak melindungi siapapun.

"Presiden juga mengatakan ini terus terang baru kemarin saya bicara dengan Presiden Pak Mahfud jangan fikir bahwa saya memback up siapapun."

"KPK buru itu kenapa ada orang lima kali dipanggil kok enggak dateng kok dibiarkan, kenapa orang ketemu tidak dicari, masak negara kalah. Itu biar KPK yang bekerja," kata Mahfud MD. (TribunWow.com/Mariah Gipty)