TRIBUNWOW.COM - Koordinator Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta menilai tak adil jika Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dilibatkan dalam kasus suap Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto telah menjalani pemeriksaan atas kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019-2020 tersebut.
Dilansir TribunWow.com, I Wayan Sudirta menganggap ada unsur politik dalam kasus yang menyeret Harun Masiku.
• Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK, Politikus PDIP Deddy Sitorus Membela: Di Luar Jam Kerja Menkumham
• ICW Kritik Para Pimpinan KPK atas 2 Hal soal Kasus Harun Masiku: Seperti Kolam Airnya Diobok-obok
Disebutnya, KPK kerap menangkap kader PDIP pada saat partai tersebut tengah menjalani acara besar.
Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam tayangan YouTube Talk Show tvOne, Kamis (23/1/2020).
"Apa salahnya PDI Perjuangan kalau setiap kongres dan Rakernas ada anggotanya yang ditangkap?," tanya Sudirta.
"Apa ini kebetulan sampai empat kali? Pasti tidak."
Lantas, Sudirta menyinggung kronologi kasus suap Harun Masiku.
• Laporan PSI soal Dugaan Korupsi Revitalisasi Monas Ditolak KPK, Ini Alasannya
Disebutnya, KPK juga sengaja membongkar kasus tersebut saat PDIP tengah menjalani kegiatan partai.
"Saya buktikan yang terakhir, penyadapan seharusnya menurut penjelasan KPU sejak 2019 sudah disadap," kata Sudirta.
"Penyerahan uang bulan Desember, kenapa bukan bulan Desember yang ditangkap?"
"Kok ditunggu sampai ada kegiatan PDI Perjuangan di bulan Januari," sambung Sudirta.
Ia menilai, KPK bertujuan mempolitisasi kasus tersebut.
"Ini ada apa? Ini politisasi," kata dia.
Lantas, ia pun menyinggung nama Hasto Kristiyanto yang turut terseret dalam kasus Harun Masiku.
"Bagaimana Pak Hasto diseret-seret dalam kasus ini?," ujarnya.
"Padahal dia diseret karena dituduh mengeluarkan uang."
Menurutnya, tak masuk akal jika Hasto Kristiyanto dianggap bersalah dalam kasus ini.
"Mana buktinya Pak Hasto mengeluarkan uang?," tanya Sudirta.
"Mohon maaf, siapapun yang jadi Sekjen enggak akan jadi pemain langsung."
"Siapapun jadi jenderal enggak akan mengerjakan pekerjaan kopral," smabungnya.
Ia menilai, tak adil jika Hasto Kristiyanto turut diseret dalam kasus tersebut.
"Kalaupun orang itu memang bener melakukannya enggak akan dia tampakkan sendiri," kata Sudirta.
"Tapi ini tuduhannya Pak Sekjen itu terlibat dah dikatakan mengeluarkan uang."
"Ini kan enggak adil," sambungnya.
Simak video berikut ini menit ke-0.48:
Alasan ICW Laporkan Yasonna Laoly
Pada kesempatan itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Faris mengungkap alasan pihaknya melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Donal Fariz, kasus yang membelit Harun Masiku sama seperti perkara lain yang ditangani KPK.
"Kalau kita lihat sebenarnya kasus-kasus yang ditangani oleh KPK," ucap Donal.
"Kasus yang terjadi dugaan penyuap terhadap pimpinan KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang diduga dilakukan oleh Harun Masiku."
Selain itu, Donal juga menilai kasus Harun Masiku ini bukanlah perkara yang rumit.
"Karena bukan case building dibangun dari bawah," ucap Donal.
"Kasusnya adalah kasus sederhana, pembuktiannya mudah sesungguhnya. Ada pemberi dan ada penerima."
• ICW Laporkan Menkumham Yasonna Laoly, Tim Hukum PDIP Balas Beri Ancaman Ini: Jangan Dihalangi
Namun, Donal menilai keberadaan PDIP di belakang Harun Masiku menyebabkan kasus suap ini semakin sulit dibongkar.
Donal menduga adanya ketakutan KPK mengungkap kasus yang melibatkan kader PDIP ini.
"Tetapi aktor yang diduga terlibat orang besar, melibatkan partai besar," ujarnya.
"Akhirnya kemudian kasus ini menjadi rumit dari sisi politiknya, bukan dari sisi penegakan hukum."
Donal menambahkan, kasus Harun Masiku ini melibatkan konflik kepentingan sejumlah pihak.
Ia pun menyinggung nama Menkumham, Yasonna Laoly.
"Apalagi kemudian kita lihat begitu banyak pihak yang punya konflik kepentingan di dalam kasus ini," kata Donal.
"Satu, misalkan saja posisi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly."
Selain menjabat sebagai menteri, Yasonna Laoly kini juga menjadi petinggi di partai berlambang kepala banteng itu.
"Kader PDIP, kemudian juga Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan," ujarnya.
"Kita ketahui bahwa direktorat jenderal imigrasi itu secara struktural di bawah Kementerian Hukum dan HAM."
Terkait hal itu, Donal menyinggung tindakan Yasonna Laoly yang dianggap sengaja memberikan berita bohong ke hadapan publik.
"Maka apa yang kita lihat hari ini pernyataan sebelumnya bahwa Menkumham menyatakan dia tidak berada di Indonesia," ucap Donal.
"Dan kemudian diralat oleh bagian Humas Direktoral Jenderal Imigrasi."
"Menurut saya bukan soal informasi yang berbeda," sambung Donal.
• ICW Kritik Para Pimpinan KPK atas 2 Hal soal Kasus Harun Masiku: Seperti Kolam Airnya Diobok-obok
Bahkan, Donal menduga informasi bohong itu memang sengaja disampaikan oleh Yasonna Laoly.
"Ada dugaan kami intensi pemberian informasi yang keliru kepada publik," ujarnya.
"Dugaan kami begitu, dilakukan informasi yang diduga sengaja."
Hal itu lah yang kemudian menyebabkan ICW melaporkan Yasonne Laoly ke KPK atas dugaan menghalangi proses penyidikan terhadap Harun Masiku.
"Maka hari ini ICW melaporkan dugaan obstraction of justice, menghalang-halangi proses penyidikan," tegasnya.
"Dengan terlapor Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Komisi Pemberantasan Korupsi."(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)