Cerita Selebriti

Jadi Tersangka Kasus KDRT yang Dilaporkan oleh Dipo Latief, Nikita Mirzani Terancam 1 Tahun Penjara

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis peran Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).

TRIBUNWOW.COM - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama angkat bicara terkait kasus yang menjerat Nikita Mirzani.

Melalui kanal YouTube STARPRO Indonesia, pada Sabtu (18/1/2020) berawal dari laporan KDRT pada pihak kepolisian yang ditujukan untuk Nikita Mirzani.

Laporan tersebut diajukan oleh mantan suami Nikita Mirzani, yakni Dipo Latief yang sudah membuahkan hasil.

• Komentari Kasus yang Menjerat Nikita Mirzani, Tessa Mariska: Saya Tunggu Tanggal 23 dari Jam 6 Pagi

Hasilnya Nikita Mirzani pada akhir tahun 2019 lalu ditetapkan menjadi tersangka.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kombes Pol Bastono yang mengatakan bahwa Nikita Mirzani nantinya akan dijemput oleh pihak kepolisian.

Kombes Pol Bastono juga menjelaskan Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP juncto Pasal 335 ayat (1) KUHP.

Pasal tersebut mengatur mengenai penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Ya tentunya nanti kita dengan surat perintah membawa atau surat penangkapan ya," ucap Kombes Pol Bastono.

"Kasusnya kan 351 juncto 335, ancaman hukuman 335 ini kan 1 tahun," imbuhnya.

Selain itu Kombes Pol Bastono juga menjelaskan alasan Nikita Mirzani dijemput paksa.

Kombes Pol Bastono angkat bicara terkait kasus Nikita Mirzani, pada Sabtu (18/1/2020) (Capture Youtube STARPRO Indonesia)

• Tak Percaya Dengar Nama Asli Kiwil, Nikita Mirzani Juga Sempat Tertawa Lihat Foto KTP sang Komedian

Lantaran Nikita Mirzani tak memenuhi dua kali panggilan pihak kepolisian.

Pertama pada Kamis (2/1/2020) Nikita Mirzani tak bisa datang karena ada urusan lain yang harus diselesaikan.

"Dua kali kepada saudara NM, yang pertama tanggal 2 Januari," ucap Kombes Pol Bastono.

"Kemudian ada surat dari pengacara NM bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada sesuatu," tandasnya.

Setelah itu yang kedua pada Rabu (7/1/2020), Nikita Mirzani kembali dipanggil pihak kepolisian.

Namun Nikita Mirzani juga tak bisa hadir lantaran menunaikan ibadah umroh selama lima hari.

"Kemudian kita bersurat lagi untuk hadir tanggal 7, selanjutnya tanggal 7 juga saudari NM tak bisa hadir," ucap Kombes Pol Bastono.

"Karena yang bersangkutan melaksanakan ibadah umrah dari tanggal 7 sampai tanggal 12 Januari," imbuhnya.

Selanjutnya Kombes Pol Bastono memastikan Nikita Mirzani nantinya terpaksa dijemput pihak kepolisian pada Kamis (23/1/2020).

"Rencana kita akan melakukan panggilan lagi yang ketiga tanggal 23 Januari, ini akan kita serahkan saudari NM ke kejaksaan," ucap Kombes Pol Bastono.

 Lihat videonya dari menit ke 04:17

• Ussy Beri Sindiran di Depan Andhika, Nikita Mirzani: Aku Ga Suka Mancing-mancing, Mending Ribut Aja

Tessa Mariska Komentari Kasus Nikita Mirzani

Padangdut senior Tessa Mariska memberikan tanggapan terkait kasus yang menjerat artis kontroversial Nikita Mirzani.

 kabarnya Nikita Mrizani juga sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian karena menunaikan ibadah umrah.

Oleh karena itu nantinya pihak kepolisian dikabarkan akan menjemput paksa Nikita Mirzani pada tanggal 23 Januari 2020.

Mendengar Nikita Mirzani akan diciduk polisi, Tessa Mariska malah bersemangat.

Mengingat Tessa Mariska sempat menjadi penantang Nikita Mirzani yang paling bernyali.

"Gue tunggu banget tu berita tanggal 23, gue pengen liat," ucap Tessa Mariska.

Selain itu Tessa Mariska juga blak-blakan menjelaskan bahwa Nikita Mirzani tak bisa lolos dari hukum.

Tessa Mariska beri komentar kasus Nikita Mirzani, pada Sabtu (18/1/2020) (Capture Youtube STARPRO Indonesia)

• Nikita Mirzani Melongo Tak Percaya saat Dengar Nama Asli Kiwil: Maksudnya Artinya Apa?

Apalagi di Indonesia, menurut Tessa Mariska tak ada yang kebal hukum, termasuk Nikita Mirzani.

"Kan gue udah bilang dari awal, sepintar-pintarnya tupai melompat pasti jatuh, enggak ada yang kebal hukum di negara," ucap Tessa Mariska.

"Siapapun enggak ada yang kebal hukum, siapapun backing lo siapapun lo enggak ada yang kebal hukum di negara ini," imbuhnya.

Bahkan Tessa Mariska sangat antusias dengan penangkapan Nikita Mirzani.

Tessa Mariska rela menunggu di depan televisi demi melihat Nikita Mirzani digiring ke kantor polisi.

"Kalau dia tanggal 23 di panggil, saya tunggu tanggal 23 dari jam 6 pagi saya pantengin TV," ucap Tessa Mariska.

(TribunWow.com/Khistian TR)