TRIBUNWOW.COM - Lutfi Alfiandi (20), pemuda yang fotonya viral di media sosial membantah jika celana sekolah abu-abu yang dikenakannya untuk mengelabui petugas saat unjuk rasa di parlemen pada September 2019 lalu.
Hal itu diungkapkannya saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di PN Jakarta Pusat pada Senin (20/1/2020).
"Jadi kamu kenapa kenakan celana abu-abu? Apakah kamu sadar?" tanya Ketua Majelis Hakim, Bintang Al saat di PN Jakpus, Senin.
"Kebiasaan sehari-hari (gunakan celana abu-abu)," jawab Lutfi.
• Fakta Sidang Lutfi Pembawa Bendera, Kesaksian Polisi hingga Bantahan Celana Abu-abu Buat Penyamaran
Lutfi mengatakan, saat unjuk rasa dirinya mengenakan celana abu-abu, sweater merah, dan sepatu.
"Kebetulan saya pakai itu (saat unjuk rasa). Memang saya sehari-harinya pakai celana abu-abu," kata dia.
Lutfi juga mengaku telah mengikuti aksi unjuk rasa di parlemen sebanyak dua kali, yakni tanggal 25 September dan 30 September.
Setiap unjuk rasa itu, Lutfi mengenakan celana sekolah abu-abu.
"Iya pakai itu terus (celana abu-abu). Memang sehari-harinya pakai celana itu," tutur dia.
Dapat Ajakan Demo dari Medsos
Lutfi mengaku awal mula ikut unjuk rasa di kawasan parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, lantaran adanya broadcast dari media sosial.
Ia mengatakan, ajakan unjuk rasa di media sosial itu ditujukan untuk STM dan mahasiswa.
"Awalnya dapat broadcast dari media sosial tentang ajakan aksi unjuk rasa, ada juga di Instagram ramai," ujar Lutfi saat pemeriksaan di PN Jakpus, Senin.
Setelah mendapat pesan itu, ia juga janjian dengan temannya yang bernama Beng-beng pada 30 September siang sekitar pukul 14.00 WIB.
"Beng-beng ajakin saya, lalu saya ke rumah dia dulu, baru berangkat sama-sama naik motor ke belakang DPR," kata Lutfi.
Sesampainya di belakang DPR, Lutfi melihat situasi sudah ramai dan ricuh.
Ia juga mengatakan, dirinya dan temannya, Beng-beng sempat berpencar lantaran kondisi sudah ricuh.
"Pokoknya ricuh, udah ramai terus kami berpencar satu sama lain," kata dia.
Lutfi mengatakan, dirinya sempat mengaspirasikan pendapatnya di kawasan DPR.
Meski tak mengerti apa yang dirasakan, ia mengaku hanya ikut-ikutan orator saat itu.
Alasan Bawa Bendera
Saat diperiksa, Lutfi mengaku sengaja membawa bendera merah putih dari rumahnya.
Hal itu diungkapkannya saat ditanyakan oleh ketua majelis hakim, Bintang Al terkait bendera yang ia bawa saat aksi unjuk rasa.
"Jadi saat itu benderanya kamu dapat dari mana?" ujar Bintang.
"Punya (saya) dapat dari rumah," jawab Lutfi.
Bintang juga mempertanyakan apa alasan Lutfi membawa bendera merah putih itu dari rumah.
"Apa yang ada di pikiran kamu? Kenapa bawa bendera itu? Apa tujuannya?" tanya Bintang lagi.
"Karena saya warga Indonesia, menumbuhkan jiwa nasionalisme," sahut Lutfi.
Ia mengatakan, saat unjuk rasa itu banyak massa yang membawa bendera merah putih.
Ia menambahkan, saat unjuk rasa pada akhir September lalu, ia kerap membentangkan bendera yang dibawa dari rumah.
"Saya bentangkan di depan, saat kena gas air mata, saya langsung balikkan benderanya ke belakang," ujar Lutfi.
Ia juga mengatakan sekali lagi, dirinya memang membawa bendera itu dari rumah.
"Tidak diselamatkan, namun memang saya bawa dari rumah," tutur dia.
Sebelumnya, Lutfi didakwa lawan aparat yang menjalankan tugas atau melanggar Pasal 212 jo 214 KUHP.
Menurut jaksa penuntut umum, saat kerusuhan, Lutfi dan pelajar lainnya telah diminta berkali-kali membubarkan diri oleh aparat.
Namun, saat itu ia dan massa tetap bertahan berada di kawasan DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Lutfi dan massa lainnya malah tak menghiraukan peringatan aparat, bahkan merusuh dengan melemparkan batu ke arah polisi.
Ia juga didakwa merusak fasilitas umum dan melakukan kekerasan terhadap aparat polisi atau melanggar Pasal 170 KUHP.
Sebab, Lutfi disebut terus-menerus melemparkan batu, petasan, botol air mineral, bambu, dan kembang api ke arah pot bunga dan pembatas jalan sehingga tidak dapat digunakan.
Selain itu, Lutfi juga didakwa Pasal 218 KUHP lantaran tidak pergi dari kawasan DPR meski aparat kepolisian telah meminta untuk pergi sebanyak tiga kali.
Lutfi malah bertahan dan terus membuat kerusuhan.
• Situs PN Jakpus Diretas, Muncul Gambar Lutfi Alfiandi, Pemuda yang Viral Pegang Bendera Merah Putih
Disetrum Dipaksa Mengaku Lempar Batu
Lutfi mengaku dianiya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).
Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya.
Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.
Desakan itu membuat dia akhirnya menyatakan apa yang tidak dilakukannya.
"Karena saya saat itu tertekan makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," kata Lutfi.
Namun, dugaan penyiksaan itu terhenti saat polisi mengetahui foto Lutfi viral di media sosial.
"Waktu itu polisi nanya, apakah benar saya yang fotonya viral. Terus pas saya jawab benar, lalu mereka berhenti menyiksa saya," ujar dia.
Setelah diperiksa di Polres Jakarta Barat, ia langsung dipindahkan pada 3 Oktober 2019 ke Polres Jakarta Pusat.
Di Polres Jakarta Pusat, Lutfi kembali dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP).
Ia mengatakan, aksinya di parlemen tidak dibayar, melainkan kemauannya sendiri.
"Itu kemauan hati nurani saya sendiri," ucapnya.
(Kompas.com/Cynthia Lova)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Pakai Celana Abu-abu untuk Kelabui Petugas, Lutfi Sebut Kebiasaan Sehari-hari", "Ikut Aksi Demo di Sekitar Kompleks DPR, Lutfi Mengaku Dapat Ajakan dari Media Sosial", "Bawa Bendera dari Rumah saat Demo di DPR, Ini Alasan Lutfi Alfiandi", dan "Dipakasa Akui Lempar Batu, Lutfi Si Pembawa Bendera Mengaku Disetrum dan Dipukul"