Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Peneliti Pukat UGM: Jokowi Harusnya Tegur Yasonna, tapi Tak Dilakukan karena Sesama Petugas Partai

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, didampingi Ketua DPP PDIP bidang Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Ketua DPP PDIP bidang hubungan Luar Negeri Ahmad Basarah saat mengumumkan tim kuasa hukum DPP PDIP di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020) malam.

TRIBUNWOW.COM - Peneliti Pusat Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman mengatakan, Presiden Joko Widodo seharusnya menegur Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna Laoly yang bergabung ke tim hukum PDI Perjuangan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, kata dia, bergabungnya Yasonna di tim hukum PDI Perjuangan rawan menimbulkan konflik kepentingan.

"Presiden Jokowi seharusnya menegur MenkumHAM, tetapi tidak dilakukan karena sesama petugas partai yang tidak memahami etika jabatan publik," kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/1/2020).

Ray Rangkuti Soroti Kehadiran Menteri Yasonna Laoly di Koferensi Pers PDIP, Sebut Imbas ke Jokowi

Zaenur kemudian mencontohkan bentuk konflik kepentingan yang bisa saja terjadi jika Yasonna tetap tergabung di tim hukum.

Salah satu contohnya, kemungkinan penggunaan wewenang atas Direktorat Jenderal Imigrasi yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM.

"Direktorat Jenderal Imigrasi berada di bawah kepemimpinan Yasonna. Informasi lintas-batas imigrasi Harun Masiku sekarang sedang dipertanyakan," ujar dia.

"Majalah Tempo menyebut Harun Masiku berada di Indonesia ketika OTT (operasi tangkap tangan). Yasonna menyebut Harun Masiku tidak di Indonesia," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly masuk dalam tim hukum DPP PDIP yang melaporkan KPK ke Dewan Pengawas.

Presiden Joko Widodo tak mempermasalahkan langkah Yasonna itu. Sebab, Yasonna memang pengurus PDIP.

Yasonna tercatat sebagai Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-Undangan di struktur Dewan Pimpinan Pusat partai berlambang banteng.

"Pak Yasonna juga pengurus partai," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Jokowi pun enggan berkomentar lagi soal keterlibatan Yasonna dalam tim hukum DPP PDIP ini.

"Tanyakan ke Pak Yasonna Laoly," kata dia.

Adapun PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menyikapi polemik pergantian anggota DPR yang berujung pada penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim hukum tersebut beranggotakan 12 pengacara yang dipimpin oleh Teguh Samudera. Di dalamnya juga ada Menkumham Yasonna Laoly.

Tim hukum pun langsung menyampaikan laporan ke Dewan Pengawas KPK terkait kasus yang menjerat Harun Masiku.

Anggota Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta mengatakan, ada tujuh poin yang diadukan ke Dewan Pengawas, salah satunya terkait kabar penggeledahan atau penyegelan di Kantor DPP PDIP.

Kendati demikian, Yasonna menegaskan ia tidak dapat mengintervensi pengusutan kasus dugaan suap yang menjerat politisi PDIP Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Tidak ada dong (intervensi). Mana bisa saya intervensi, apa yang saya intervensi. Saya tidak punya kewenangan," kata Yasonna seperti dilansir Antara.

Dinilai Rugikan Pemerintah

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz mengkritik kehadiran Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam pembentukan Tim Hukum PDI Perjuangan terkait kasus suap yang melibatkan eks caleg PDIP, Harun Masiku.

Donal Fariz menilai, kehadiran Yasonna dalam konferensi pers pembentukan tim tersebut secara tidak langsung menyeret Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam polemik terkait kasus Harun Masiku.

"Peran ganda ini tentu merugikan citra pemerintah sehingga terkesan ditarik ke dalam pusaran kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku, kader PDIP, dan Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU," kata Donal kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2020).

Donal mengatakan meskipun Yasonna hadir di konferensi pers itu dalam kapasitas sebagai Ketua DPP PDIP, posisi Yasonna tetap tidak bisa dilepaskan dari jabatan Menteri Hukum dan HAM di kabinet.

Menurut Donal, peristiwa itu mengingatkan publik mengenai komitmen Presiden Jokowi pada periode pertama pemerintahannya yang ingin para menteri tidak rangkap jabatan di partai.

"Ketentuan itu sekarang dihilangkan sehingga berdampak pada tumpang tindih peran yang merugikan pemerintahan dalam kasus yang terjadi saat ini," kata Donal.

Bahas soal Dewas KPK, Feri Amsari: Jangan Tuduh Demokrat, PDIP Apa Sih Keinginannya?

Ketua Pusat Kajian Antikorupsi UGM Oce Madril menambahkan, Yasonna selaku menteri harusnya tidak perlu turun tangan mengurusi masalan yang dialami kader partai tempatnya bernaung.

"Persoalan ini kan lebih ke persoalan individu dan ini bukan persoalan institusi pemerintah, maka akan lebih baik gak usah ikut yang begituan karena posisi sebagai Mekumham kan melekat," kata Oce.

Oce pun berpendapat, Yasonna sebagai Ketua DPP juga tidak perlu melakukan manuver-manuver karena PDIP pun sudah membentuk tim hukum yang menangani polemik terkait kasus Harun.

Diberitakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menyikapi polemik pergantian anggota DPR yang berujung pada penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yasonna diketahui menghadiri konferensi pers terkait pembentukan tim tersebut.

Namun, ia memastikan hal itu semata-mata terkait dengan tugasnya selaku Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, bukan sebagai Menkumham.

"Saya tidak ikut di tim hukum. Saya ketua DPP-nya membentuk tim hukum. Waktu kita bentuk saya umumkan, itulah tugas saya," kata Yasonna sebagaimana dikutip dari Antara.

Mengenai hal itu, ia berharap berbagai pihak tidak salah persepsi serta membedakan posisinya antara Menkumham dan Ketua DPP PDIP.

"Jadi jangan dicampur aduk seolah-olah saya duduk. Saya mengumumkan tim hukum. Yang bicara di situ menjelaskan kasusnya kan tim hukum, bukan saya," kata dia.

(Kompas.com/ Sania Mashabi/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pukat UGM: Jokowi Seharusnya Tegur Menkumham Yasonna ", dan  Yasonna Dikritik karena Ikut Bentuk Tim Hukum PDIP Kasus Harun Masiku