TRIBUNWOW.COM - Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar mempertanyanyakan keberadaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Terkait gagalnya penggeledahan KPK di Kantor PDI Perjuangan (PDIP), Haris Azhar menganggap Firli Bahuri tak pernah memberikan klarifikasi.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/1/2020), Haris Azhar menyebut yang tampil di hadapan publik justru Komisioner KPK yang belum cukup umur.
• Tim KPK Pernah Disandera di PTIK sampai Subuh hingga Dites Urine, Saor Siagian Ungkit Janji Kapolri
• Tak Mau Disebut Halangi Pemberantasan Korupsi, Dewas KPK akan Buat Aplikasi untuk Permudah Izin KPK
Mulanya, Haris Azhar menyinggung soal kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menyeret nama Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Wahyu orang KPU, KPU enggak ngurusin beras di Pasar Induk Cipinang," ucap Haris Azhar.
"KPU enggak ngurusin soal perbatasan, KPU ngurusin soal proses politik, kontestannya adalah partai politik."
Lantas, Haris Azhar menyoroti soal perdebatan yang pernah terjadi akibat Undang-Undang KPK hasil revisi.
Ia pun menyinggung kedatangan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ke Istana Negara.
Sebelum jadi menteri, Mahfud MD pernah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menanyakan soal Undang-Undang KPK hasil revisi tersebut.
"Jadi menurut saya inilah siklus ketidakjelasan yang dulu banyak dikiritik," ucap Haris Azhar.
"Sampai orang yang namanya Mahfud MD aja ikut rombongan ke istana mempertanyakan logika di balik undang-undang KPK yang baru itu."
Haris Azhar kemudian menyinggung soal posisi Mahfud MD kini sebagai menteri.
"Tapi dia nasibnya berbeda, nasibnya dia jadi menteri," kata Haris Azhar.
• Andreas Hugo Pareira Ungkap Momen saat Tagih Surat Tugas KPK Geledah PDIP: Tak Ada Tanda Tangannya
Menurutnya,Undang-Undang KPK hasil revisi bentukan DPR RI hanya menguntungkan oknum tertentu.
"Nah jadi menurut saya ini chicken and egg ya," ucapnya.
"Partai-patai politik melahirkan KPK, melahirkan revisi dan revisi itu bekerja kepada mereka sendiri. Jadi ini seperti itu."
Lantas, ia pun menyinggung kondisi KPK kini.
Haris Azhar langsung mempertanyakan keberadaan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Nah saya juga ingin memperkuat sekaligus punya catatan," ujarnya.
"Jadi posisi KPK seperti apa sih dalam situasi hari ini. Jenderal Firli ke mana dia enggak nongol?," imbuhnya.
Haris Azhar menilai, kini yang kerap muncul ke hadapan publik hanyalah para Komisioner KPK.
Bahkan, ia menganggap para Komisoner KPK itu belum cukup umur untuk bisa tampil ke publik.
"Yang nongol komisoner yang belum cukup umur tadi itu ," kata dia.
"Belum cukup umur kan? Saya mau bilang apa."
Ia juga menyinggung ketidakmampuan Komisioner KPK menjawab pertanyaan Presenter Karni Ilyas.
"Belum cukup umur dia makanya dia enggak bisa menjawab pertanyaan Pak Karni tadi," ujarnya.
"Karena dugaan saya dia belum cukup umur, belum cukup dewasa untuk menjawab persoalan ini ."
"Dan saya enggak bisa menerima situasi transisi itu."
Simak video berikut ini menit 2.30:
KPK Gagal Geledah Kantor PDIP
Sebelumnya, Aktivis HAM sekaligus Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar turut berkomentar terkait penggeledahan Kantor DPP PDIP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan itu buntut dari kasus Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan yang menerima suap dari Politisi PDIP, Harun Masiku terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020.
Haris Azhar menyayangkan sikap PDIP yang melarang ada penggeledahan karena alasan tim penyidik KPK tidak membacakan surat tugas.
Padahal, ia menilai semua pihak pasti mengiginkan penegakan hukum.
• Jokowi Didesak Lagi Terbitkan Perppu setelah KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Moeldoko: Salah Alamat
"Ya artinya begini, itu kan cuma soal teknis mestinya kalau memang kita sama-sama merindukan."
"Bahasanya gitu ya agak sedikit puitis, merindukan bahwa proses hukum ini bener-bener berintegritas harusnya terjadi penggeledahan," ungkap Haris Azhar dikutip TribunWow.com dari channel YouTube tvOneNews pada Senin (13/1/2020).
Menurutnya, PDIP sebagai satu di antara partai pendukung RUU KPK seharusnya juga mematuhi Undang-Undang pemberantasan korupsi yang baru itu.
Meski Haris Azhar secara pribadi mengakui tidak menyetujui ada RUU KPK.
"Kenapa, harusnya PDIP sebagai salah satu partai ya karena hampir semua partai mendukung Revisi Undang-Undang KPK melihat tindakan kemarin itu sebagai bagian dari implementasi pelaksanaan undang-undang yang direvisi," ucapnya.
"Terlepas bahwa saya sebenarnya saya juga keberatan dengan Undang-Undang revisi tersebut," imbuh Haris.
Menurutnya, kasus suap itu bisa dijadikan uji coba KPK untuk menjalankan tugasnya yang baru.
Namun, yang terjadi justru KPK masih kesulitan menjalankan tugasnya.
• Andreas Hugo Pareira Ungkap Momen saat Tagih Surat Tugas KPK Geledah PDIP: Tak Ada Tanda Tangannya
"Tetapi KPK harus menyadari menjadikan itu sebagai sebuah panggung uji coba dan gampangnya terjadi penggeledahan."
"Tetapi ini enggak kejadian, bahasa gampangnya ginilah ini sudah direvisi, masih juga KPK dihalang-halangi."
"Jadi menurut saya keanehan itu di situ," tuturnya.
Yang membuatya aneh, mengapa partai pendukung RUU KPK juga masih tidak mau menaati aturan yang telah mereka buat.
"Jadi agak aneh nih yang mau digeledah partai politik kantornya partai politik, partai politik yang juga setuju dengan revisi undang-undang KPK tapi masih ditolak juga," protes Haris.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Mariah Gipty)