TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, mendorong agar panitia khusus (pansus) segera dibentuk untuk menyelesaikan kasus gagal bayar Jiwasraya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Andre mengingat kerugian para nasabah Jiwasraya dan negara yang sangat besar.
"Ini 'kan kita temukan ada kerugian negara sampai triwulan ketiga 2019, kerugian negara disinyalir Rp 49 triliun, di mana aset Jiwasraya hanya Rp 25 triliun," kata Andre Rosiadi dalam tayangan iNews, Senin (13/1/2020).
• Kronologi Kasus Jiwasraya, Rekayasa Laba sejak 2006 hingga Nekat Sponsori Manchester City
"Bahkan sampai akhir tahun 2019 ada hampir Rp 13 triliun uang nasabah yang belum dikembalikan," tambahnya.
Andre memandang pansus perlu dibentuk agar prioritas tindakan dapat dilakukan, yakni mengembalikan uang nasabah, mengadili pelaku, dan mencegah kasus serupa di kemudian hari.
"Pansus ini harapannya membantu Pak Jokowi dalam rangka menyelesaikan permasalahan Jiwasraya secara cepat, tepat, dan tegas, sehingga pemerintah bisa fokus menghadapi hal-hal yang lain yang menurut saya butuh kerja sama kita karena resesi ekonomi sudah di dean mata," katanya.
Ia melanjutkan kasus ini sudah terlalu lama dan banyak nasabah yang membutuhkan uangnya dikembalikan.
"Sekarang kita sudah menunggu lama. Nasabah itu datang ke DPR, ada yang menangis. Mereka sudah menanti hampir setahun," kata Andre prihatin.
Menurut Andre, nasabah sudah menunggu terlalu lama janji pemerintah diwujudkan.
Ia menyebutkan saat ini sudah ada dana Rp 5 triliun yang disiapkan untuk membayar uang nasabah.
"Dengan pansus kita bisa menjaga jangan sampai nanti ada aset yang dijual dengan harga begitu murah untuk menutupi kerugian," kata Andre.
• Tanggapi Hasil Investigasi Awal Jiwasraya, Erick Thohir Sebut Segera Jalankan Formula Penyembuhan
PDIP Usul Dibuat Panja
Di sisi lain, anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP, Deddy Sitorus, mengusulkan agar dibuat panitia kerja (panja).
Perbedaan panja dengan pansus adalah keterlibatan bidang komisi.
Dalam panja, dibahas satu isu khusus dari anggota DPR di kelompok kerja (pokja) tertentu, misalnya pokja Perdagangan.
Lain halnya di pansus, pembahasan dilakukan lintas komisi, misalnya pokja Kesehatan dan pokja Ekonomi.
Deddy berpendapat agar kasus hukum Jiwasraya diprioritaskan.
"Yang pertama, karena kasus hukumnya sudah sedemikian advance, sedemikian maju. Jadi kita berharap agar penyelesaian kasus hukumnya dulu dikedepankan," kata Deddy Sitorus dalam acara yang sama.
"Kenapa kita tidak setuju pansus yang diutamakan dulu? Karena supaya tidak mengganggu proses hukum ini," jelasnya.
Menurut Deddy, berdasarkan pembentukan pansus di kasus-kasus sebelumnya, prioritas akan lebih difokuskan dalam pansus.
Hal ini dikhawatirkan akan menyulitkan aparat hukum, kejaksaan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian.
• Kejagung dan BPK Sepakat Ungkap Kelanjutan Skandal Jiwasraya di Bulan Maret, Ini Alasannya
Maka dari itu, Deddy berpendapat lebih baik dibuat panja.
"Panja itu 'kan lebih teknis. Proses pengawasan segala bisa di sana," lanjutnya.
Selain itu, menurut Deddy kerugian yang dapat dihitung saat ini belum termasuk kerugian negara.
Ia juga khawatir nanti akan timbul ekses investasi terkait upaya penyelamatan Jiwasraya oleh Kementerian BUMN.
"Misalkan sekarang ada tiga investor yang sekarang sedang bidding (penawaran)," kata Deddy.
"Jangan sampai justru karena pansus gaduh, akhirnya kabur merugikan nasabah. Lalu proses holdingisasi,"
"Jadi kita berharap agar bersabar dulu, karena kalau untuk pengawasannya, ada panja dulu yang bisa kita kedepankan atau kalau memang tidak puas, pansus yang terbatas. Komisi VI dan Komisi XI, gitu," jelas Deddy.
Lihat videonya dari awal:
• Hasil Audit BPK Keluar, Arya Sinulingga Minta Kasus Jiwasraya Tak Dikaitkan dengan Unsur Politik
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)