Banjir di Jakarta
Jubir Korban Banjir Jakarta Ungkap Tujuan Menuntut Anies Baswedan: Putuskan Gubernur DKI Bersalah
Jubir Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 memaparkan sejumlah tujuannya menuntut Anies Baswedan terkait persoalan banjir di jakarta
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan menjelaskan tujuan yang ingin dicapai dari menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Azas menjelaskan para warga korban banjir di Jakarta ingin agar Anies dipastikan bersalah, karena lalai dalam tugasnya memberikan peringatan banjir dan mengganti kerugian materiil.
Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Kompastv, Senin (13/1/2020), mulanya Azas menjelaskan sudah mendata tiap kerugian yang diderita oleh warga penuntut Anies.
• Anies Baswedan Tuai Kritikan, Rocky Gerung Duga Adanya Unsur Balas Dendam atas Kasus Ahok
"Ganti rugi semua sudah warga laporkan, tentu berbeda-beda kerugiannya, dan itu sudah kami data bersama-sama, sudah kami lampirkan juga dalam gugatan," terang Azas.
Atas dasar kelalaian dalam melaksanakan tugasnya, Azas ingin Anies diputuskan bersalah oleh pengadilan.
"Kami minta kepada Majelis Hakim nantinya memutuskan bahwa Gubernur DKI Jakarta bersalah," ujarnya.
"Lalai melakukan kewajiban hukumnya untuk mempersiapkan warga menghadapi banjir Jakarta 2020," tambahnya.
Kemudian setelah menginginkan agar Anies divonis bersalah, para korban banjir juga menuntut ganti rugi atas kerugian materiil mereka akibat musibah banjir tersebut.
"Kedua menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta harus memberi ganti rugi kepada 243 korban banjir yang sudah kami hitung besarannya adalah sekitar Rp 42,3 miliar rupiah," papar Azas.
Terakhir, Azas menjelaskan para korban banjir ingin adanya tim khusus untuk memastikan pembagian ganti rugi berjalan secara baik.
"Ketiga kita minta supaya Majelis Hakim membentuk tim yang akan bertugas mendistribusikan ganti rugi ini," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, beberapa warga DKI telah mengajukan gugatan perdata class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pasa Senin (13/1/2020).
• Mal Taman Anggrek dan Cipinang Indah Belum Buka, padahal Anies Sebut Tak Ada Mal Tutup akibat Banjir
Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-8.30:
Jubir PA 212 Haikal Hassan Bela Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kini menjadi bulan-bulanan banyak pihak akibat banjir yang melanda Jabodetabek pada awal 2020.
Anies Baswedan dianggap gagal menanggulangi permasalahan banjir di Indonesia.