Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

KPK Gagal Geledah Kantor PDIP terkait Suap PAW, Abraham Samad: Penjahat Diberi Waktu Hilangkan Jejak

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyoroti soal gagalnya lembaga antirasuah itu menggeledah Kantor DPP PDI Perjuangan.

Hal itu berhubungan dengan ditetapkannya Politisi PDIP Harun Masiku sebagai tersangka atas kasus suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020.

Dilansir TribunWow.com, Abraham Samad menilai keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) justru menghambat kerja KPK.

Soal Langkah KPK Datangi DPP PDIP untuk Menggeledah, Masinton Pasaribu: Ilegal dan Bermuatan Politik

PDIP Diduga Halangi Penggeledahan, Masinton Pasaribu Malah Salahkan KPK, Anggap Adanya Unsur Politik

Hal itu terbukti dari penggeledahan Kantor DPP PDIP yang baru bisa dilakukan beberapa hari ke depan.

Tim KPK perlu menunggu izin penggeledahan yang dikeluarkan Dewas.

Terakit hal itu, Abraham Samad menilai kerja KPK yang seperti itu justru tak efektif memberantas korupsi. 

Melalui akun Twitter @AbrSamad, Minggu (12/1/2020), Abraham Samad menyebut lamanya jarak waktu antara Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penggeledahan justru memberikan keuntungan pelaku kejahatan. 

Menurutnya, hal itu sama saja memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan membuang barang bukti.

"OTT yg tdk disertai penggeledahan pada waktunya, tdk saja menyimpang dari SOP, tp membuka peluang hilangnya barang bukti, petunjuk, dan alat bukti lain.

Ini sama dgn memberi waktu pelaku kejahatan buat hilangkan jejak. *ABAM," tulis Abraham Samad.

Unggahan akun Twitter @AbrSamad, Minggu (12/1/2020). Abraham Samad mengritik penggeledahan kantor DPP PDIP yang hingga kini belum dilakukan KPK. (Twitter/@AbrSamad)

ICW Komentari KPK Tak Kunjung Geledah PDIP soal Suap Wahyu Setiawan: Bukti UU KPK Baru Mempersulit

Ia juga menuliskan, penggeledahan dilakukan untuk menemukan bukti secepat-cepatnya.

Karena itu, Abraham Samad menilai janggal jika penggeledahan tidak dilakukan bersamaaan dengan OTT.

"Tujuan penggeledahan itu agar menemukan bukti hukum secepat2nya.

Itulah mengapa sebelum ini, OTT dan geledah itu selalu barengan waktunya. *ABAM," tulisnya.

Unggahan akun Twitter @AbrSamad, Minggu (12/1/2020). Abraham Samad mengritik penggeledahan kantor DPP PDIP yang hingga kini belum dilakukan KPK. (Twitter @AbrSamad)

Terkait gagalnya KPK menggeledah Kantor DPP PDIP, Abraham Samad juga mnyebut hal ini baru pertama kali terjadi sepanjang sejarah.

"Pertama kali dalam sejarah, penggeledahan berhari2 pasca OTT," tulis Abraham Samad.

Diketahui, Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020.

Kasus tersebut juga menyeret nama politisi PDIP Harun Masiku yang kini tengah jadi buronan KPK.

Harun Masiku diduga memberikan sejumlah uang untuk Wahyu Setiawan agar bisa menduduki kursi DPR. 

Masinton Pasaribu Justru Salahkan KPK

Semntara itu, Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu membantah pihaknya menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan.

Diketahui, KPK dikabarkan gagal menggeledah kantor DPP PDIP terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020.

Dalam kasus tersebut, Politisi PDIP Harun Masiku turut ditetapkan sebagai tersangka.

Harun Masiku dianggap memberikan sejumlah uang pada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk bisa menduduki kursi DPR.

Terkait hal itu, Masinton Pasaribu justru menduga adanya unsur politik dalam penetapan Harun Masiku sebagai tersangka.

Iwan Fals Tak Sangka Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diciduk KPK: Sepintas Kayak Baik, Enggak Tahunya

Hal itu disampaikan melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Minggu (12/1/2020).

Mulanya, Masinton mengklarifikasi soal tudingan yang diarahkan ke kubu PDIP.

"Kita mesti luruskan ini bahwa tadi dikatakan kita dianggap tidak kooperatif kemudian dianggap menghalang-halangi," ucap Masinton.

Menurutnya, apa yang dilakukan KPK  bukanlah bentuk penegakan hukum.

Masinton mengungkap adanya kejanggalan dalam upaya penggeledahan kantor DPP PDIP oleh KPK.

"Ini yang dilakukan bukan lagi motif penegakkan hukum," ujar Masinton.

"Ini yang harus ditertibkan dalam KPK."

Masinton menilai selama ini tim KPK melakukan penggeledahan tanpa mengikuti aturan yang ada.

"Ini tim lapangan yang bergerak, yang selama ini selama undang-undang KPK sebelum direvisi inilah tim yang bergerak semaunya," kata Masinton.

Ia menduga, KPK sedang berupaya untuk menjatuhkan nama PDIP.

"Ini membangun framming politik terhadap PDIP Perjuangan," ujarnya.

"Ini enggak ada kaitan dengan perkara."

Lantas, secara tegas Masinton menilai dalam kasus tersebut KPK bukan bekerja untuk mengakkan hukum.

Ada faktor yang yang dinilainya menjadi pendorong KPK menetapkan kader PDIP sebagai tersangka kasus suap.

"Tim ini saya bisa katakan memang tim yang bekerja di luar konteks hukum," ucap Masinton.

"Datang ke PDI di luar konteks hukum."

Ia menduga, ada tujuan politik yang dibawa KPK dalam membongkar kasus ini.

"Ini membangun framming, ini langkah politik yang dilakukan oleh tim ini ya, tim lapangan ini, saya katakan itu," ucapnya.

Siap Datang jika Dipanggil KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Bagian dari Tanggung Jawab Negara

Lantas, Masinton pun mengungkap kronologi datangnya tim KPK ke kantor DPP PDIP.

"Pertama datang ke sana (kantor DPP PDIP) itu perkaranya di mana, di mana barang buktinya?," ucap Masinton.

"Ini bukan perkara pokoknya di sini, ini membangun framming aja bahwa seakan-akan ini (salah) kelembagaan PDI Perjuangan."

Tak hanya itu, tim KPK disebutnya juga tak membawa surat-surat yang jelas terkait penggeledahan.

"Itu satu ya, tim ini tidak datang dengan dibekali surat yang jelas," kata Masinton.

"Tidak mampu menjelaskan tugasnya ke situ ngapain."

"Mereka cuma nunjukin selembar kertas dan tidak ditunjukkan dan tidak dibacakan kepada petugas PDI Perjuangan yang menjaga itu," sambugnya.

Terkait kejanggalan itu, Masinton justru menyebut langkah KPK itu merupakan bentuk pembodohan.

"Tidak membacakan, ini selembar kertas aja begini ditunjukkan, enggak tahu lembar kertas apa itu," ujarnya.

"Ini pembodohan namanya."

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)