Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Kader PDIP Buron, Masinton Pasaribu Kekeh Sebut Partainya Tak Terlibat Suap: KPK Cuma Giring Opini

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masinton Pasaribu (kanan) dan Bivitri Susanti (kanan) dalam saluran YouTube Talk Show tvOne, Minggu (12/1/2020).

TRIBUNWOW.COM - Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu bersikeras menyebut partainya tak terlibat dalam kasus suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020 ini.

Dilansir TribunWow.com, Masinton Pasaribu lantas mempertanyakan soal kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kantor DPP PDIP.

Berniat melakukan penggeledahan, usaha tim KPK justru gagal.

Melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Minggu (12/1/2020), Masinton Pasaribu mengungkapkan kegeramannya.

PDIP Pertanyakan Surat Izin yang Tak Ditandatangani saat Penggeledahan Kantor Partai, Ini Kata KPK

KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Emerson Yuntho Singgung Peran Dewan Pengawas: Koruptor Diuntungkan

Mulanya, Masinton menyebut kedatangan KPK ke Kantor PDIP tak memiliki tujuan yang jelas.

Ia bahkan menduga KPK hanya ingin menjatuhkan nama partai berlambang kepala banteng itu.

"Mereka datang ke sana itu tujuan apa enggak jelas," ujar Masinton.

"Cuma seakan-akan menggiring opoini habis dari situ mereka cerita ke media."

Ia menganggap, PDIP tak ada hubungannya dengan kasus suap PAW tersebut.

Menurutnya, hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang pantas untuk digeledah.

Sebab, seorang Komisioner KPU, Wahyu Setiawan diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berkaitan dengan kasus itu persoalan tadi di mana pokok perkaranya?," tanya Masinton.

"Penangkapan komisioner KPU ya ke situ."

Namun, pernyataan Masinton Pasribu itu justru menimbulkan pertanyaan dari Pegiat Anti-korupsi, Bivitri Susanti.

Ia menyinggung keterlibatan Politisi PDIP Harun Masiku dalam kasus tersebut.

Masinton Pasaribu (kiri) dan Bivitri Susanti (kanan) dalam kanal YouTube Talk Show tvOne, Minggu (12/1/2020). (YouTube Talk Show tvOne)

 

KPK Gagal Geledah Kantor PDIP terkait Suap PAW, Abraham Samad: Penjahat Diberi Waktu Hilangkan Jejak

Bahkan, Harun Masiku kini tengah buron.

"Katanya tapi yang menyuap kan PDIP?," sahut Bivitri Susanti.

"Siapa yang menyuap?," tanya Masinton.

"Harun Masiku," jawab sang presenter.

Menurut Masinton, KPK harusnya mengejar Harun Masiku.

Bukan malah mendatangi Kantor PDIP dan mencoba melakukan penggeledahan.

"Lah iya kejar dia dong," kata Masinton.

Namun, ucapan Masinton itu kembali dipertanyakan oleh Bivitri Susanti.

"Bukan di PDIP tapi dia ya berarti? Surat-suratnya juga enggak ada di PDIP?," tanya Bivitri.

"Surat-surat itu ada di KPK, surat-surat itu ada di KPU, segel KPU itu udah bener," jawab Masinton.

Melanjutkan pernyataannya, Masinton justru menyebut tim KPK yang mendatangi PDIP itu tak menaati aturan.

Masinton bahkan sudah menghafal anggota tim KPK yang dianggap kerap melanggar aturan tersebut.

"Ketika tim penyelidik KPK yang datang ke PDI itu adalah tim yang selama ini tidak taat pada aturan ini," ucap Masinton.

"Kayaknya di-incer banget ya bang? Udah hafal ya?," sahut Bivitri Susanti.

"Loh iya, saya hafal betul ini tim yang selama ini bertindak di luar prosedur hukum," jawab Masinton.

Simak video berikut ini menit 12.15:

Salahkan KPK

Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu membantah pihaknya menghalangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan.

Terkait hal itu, Masinton Pasaribu justru menduga adanya unsur politik dalam penetapan Harun Masiku sebagai tersangka.

Mulanya, Masinton mengklarifikasi soal tudingan yang diarahkan ke kubu PDIP.

"Kita mesti luruskan ini bahwa tadi dikatakan kita dianggap tidak kooperatif kemudian dianggap menghalang-halangi," ucap Masinton.

Menurutnya, apa yang dilakukan KPK  bukanlah bentuk penegakan hukum.

PDIP Diduga Halangi Penggeledahan, Masinton Pasaribu Malah Salahkan KPK, Anggap Adanya Unsur Politik

Masinton mengungkap adanya kejanggalan dalam upaya penggeledahan kantor DPP PDIP oleh KPK.

"Ini yang dilakukan bukan lagi motif penegakkan hukum," ujar Masinton.

"Ini yang harus ditertibkan dalam KPK."

Masinton menilai selama ini tim KPK melakukan penggeledahan tanpa mengikuti aturan yang ada.

"Ini tim lapangan yang bergerak, yang selama ini selama undang-undang KPK sebelum direvisi inilah tim yang bergerak semaunya," kata Masinton.

Ia menduga, KPK sedang berupaya untuk menjatuhkan nama PDIP.

"Ini membangun framming politik terhadap PDIP Perjuangan," ujarnya.

"Ini enggak ada kaitan dengan perkara."

Lantas, secara tegas Masinton menilai dalam kasus tersebut KPK bukan bekerja untuk mengakkan hukum.

Ada faktor yang yang dinilainya menjadi pendorong KPK menetapkan kader PDIP sebagai tersangka kasus suap.

"Tim ini saya bisa katakan memang tim yang b

ICW Komentari KPK Tak Kunjung Geledah PDIP soal Suap Wahyu Setiawan: Bukti UU KPK Baru Mempersulit

ekerja di luar konteks hukum," ucap Masinton.

"Datang ke PDI di luar konteks hukum."

Ia menduga, ada tujuan politik yang dibawa KPK dalam membongkar kasus ini.

"Ini membangun framming, ini langkah politik yang dilakukan oleh tim ini ya, tim lapangan ini, saya katakan itu," ucapnya.

Lantas, Masinton pun mengungkap kronologi datangnya tim KPK ke kantor DPP PDIP.

"Pertama datang ke sana (kantor DPP PDIP) itu perkaranya di mana, di mana barang buktinya?," ucap Masinton.

"Ini bukan perkara pokoknya di sini, ini membangun framming aja bahwa seakan-akan ini (salah) kelembagaan PDI Perjuangan."

Tak hanya itu, tim KPK disebutnya juga tak membawa surat-surat yang jelas terkait penggeledahan.

"Itu satu ya, tim ini tidak datang dengan dibekali surat yang jelas," kata Masinton.

"Tidak mampu menjelaskan tugasnya ke situ ngapain."

"Mereka cuma nunjukin selembar kertas dan tidak ditunjukkan dan tidak dibacakan kepada petugas PDI Perjuangan yang menjaga itu," sambugnya.

Terkait kejanggalan itu, Masinton justru menyebut langkah KPK itu merupakan bentuk pembodohan.

"Tidak membacakan, ini selembar kertas aja begini ditunjukkan, enggak tahu lembar kertas apa itu," ujarnya.

"Ini pembodohan namanya."

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)