Kasus Jiwasraya

Hasil Audit BPK Keluar, Arya Sinulingga Minta Kasus Jiwasraya Tak Dikaitkan dengan Unsur Politik

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Jiwasraya

TRIBUNWOW.COM - Setelah hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) keluar, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga meminta kasus PT Asuransi Jiwasraya tak dikaitkan dengan masalah politik.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Arya mengatakan masalah ini akan makin ramai apabila dikaitkan dengan unsur politik.

Ia khawatir kegaduhan yang ditimbulkan dapat mengganggu proses bisnis yang sedang dilakukan untuk menyelamatkan Jiwasraya.

Usut Tuntas Jiwasraya, Kejagung dan BPK Berencana Periksa Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno

“Kalau dibikin ramai dan sebagainya, nanti malah usaha kita mencari investor itu bisa gagal,” kata Arya Sinulingga, Kamis (9/1/2020).

Menurut Arya, hasil investigasi BPK menunjukkan tidak ada dana Jiwasraya yang digunakan untuk kampanye.

Dari hasil investigasi tersebut, Arya menyebutkan persoalan Jiwasraya tak ada hubungannya dengan unsur politik.

“Itu menunjukkan isu yang selama ini untuk kampanye, audit BPK buktikan tidak. Ini membuka semua isu-isu yang dibangun orang-orang,” jelas Arya.

Ia menjelaskan investor dapat menjadi ragu untuk membantu Jiwasraya apabila situasinya tidak kondusif.

"Mekanisme bisnis ini terjadi kalau kondisi juga kondusif, kalau tidak ada gonjang-ganjing yang membuat investor yang masuk ke Jiwasraya itu berhenti," katanya.

Komisaris Independen Pupuk Indonesia Dicopot dari Jabatannya, Ini Alasan Menteri BUMN Erick Thohir

Tanggapi Hasil Investigasi Awal Jiwasraya, Erick Thohir Sebut Segera Jalankan Formula Penyembuhan

Polis Jiwasraya Bisa Dialihkan

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata, polis asuransi Jiwasraya yang belum jatuh tempo dapat dialihkan ke perusahaan asuransi BUMN lainnya.

Dikutip dari Kontan.co.id, Isa mengatakan praktek tersebut sudah lazim apabila perusahaan asuransi tidak dapat mempertahankan polisnya.

"Biasanya bentuknya adalah kalau perusahaan asuransi bisa disehatkan kembali ya dipertahankan asuransi tersebut," kata Isa Rachmatarwata, Jumat (10/1/2020).

"Tapi kalau misalnya perusahaan itu tidak cukup kuat mempertahankan polisnya bisa dengan persetujuan regulator dialihkan ke perusahaan asuransi lain. Itu secara umum teknik menangani masalah asuransi,” lanjut Isa.

Isa menjelaskan nasabah tidak dapat menghentikan atau menarik polis di tengah masa kontrak karena adanya proteksi.

Meskipun demikian, opsi Saving Plan yang ditawarkan sebagai produk Jiwasraya membuat nasabah dapat menghentikan polis pada tahun pertama dan menarik akumulasi dana.

“Belum lagi produk yang ditawarkan Jiwasraya dominan investasi daripada proteksi yang porsinya lebih kecil. Ini yang membuat kasus Jiwasraya unik,” katanya.

Menurut Isa, pemerintah masih berupaya melakukan penyelamatan Jiwasraya.

Diketahui Kemenkeu tidak mengalokasikan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Jiwasraya pada tahun ini.

Menurut Isa, Kemenkeu dan Kementerian BUMN sudah berkoordinasi dan akan segera dijelaskan lebih rinci.

Sementara itu, Kementerian BUMN sudah mengambil tiga langkah bisnis yang dapat menghindarkan Jiwasraya dari ancaman dampak sistemik.

Tiga langkah yang disebut adalah membentuk holding asuransi, menyiapkan anak perusahaan Jiwasraya Putera, dan melakukan restrukturisasi utang jatuh tempo.

Kronologi Kasus Jiwasraya, Rekayasa Laba sejak 2006 hingga Nekat Sponsori Manchester City

Kejagung Geledah 13 Perusahaan

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan 13 perusahaan yang diduga terkait dengan kasus korupsi Jiwasraya.

Dikutip dari Kontan.co.id, Kejagung juga menyita sejumlah barang bukti, sepert dokumen dan perangkat komputer.

Tiga belas perusahaan tersebut milik swasta dan 11 di antaranya adalah perusahaan manajer investasi seperti PT Pool Advista Asset Management, PT Corfina Capital, PT Millenium Capital Management, dan PT Jasa Capital Asset Management.

Sisanya adalah perusahaan properti seperti PT Hanson International Tbk dan sekuritas bernama PT Trimegah Sekuritas Indonesia.

Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiono, belum dapat dipastikan apakah penggeledahan akan dilakukan kembali karena pengusutan kasus belum tuntas.

“Karena (kasus) ini belum seluruhnya, masih proses dan (penggeledahan ini) sesuai dengan kebutuhan penyidik Kejagung,” kata Hari Setiono, Jumat (10/1/2020).

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga telah mengkonfirmasi penggeledahan tersebut.

Ia mengatakan penggeledahan dilakukan secara diam-diam sambil menunggu hasil investigasi BPK.

Kejagung juga sudah memiliki indikasi pelaku.

Meskipun demikian, Burhanuddin belum mau mengungkapkan siapa pelaku sebelum dipastikan melalui penyelidikan.

Dituding Kecipratan Dana Jiwasraya, Maruf Amin Sebut Hanya Isu Gorengan: Kita Lihat Saja Nanti

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)