TRIBUNWOW.COM - Psikolog Universitas Pancasila (UP) Aully Grashinta mencoba mengupas kalimat "the dark side of me, everybody has his/her dirty laundry right" yang ditulis Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga dalam kata pengantar skripsinya.
Menurut Aully, kalimat tersebut bisa saja dipakai oleh setiap orang untuk dijadikan "topeng" yang menutupi kekurangan.
"Kalau setiap orang punya 'dirty laundry' sih umum sekali ya, pada dasarnya setiap orang punya topeng masing-masing karena mungkin semua orang mempunyai trauma masa lalu."
"Nah, topeng ini yang digunakan pada saat dibutuhkan," ujar Aully saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/1/2020).
• Ahli Psikologi Sebut Reynhard Sinaga Bisa Perkosa Ratusan Pria karena Grooming Behavior, Apa Itu?
• Dimulai sejak 2017, KBRI London Ungkap Proses Pendampingan Hukum pada Reynhard Sinaga
Namun demikian, Aully mengatakan, jika dilihat dari perilaku Reynhard, tampak ciri yang mengarah pada perilaku psikopat.
"Dari psikologi tampaknya memang ada kecenderungan psikopat dari pelaku. Kalau melihat sebagian ciri-cirinya, antara lain dengan caranya ia bisa dengan mudah mengelabui orang lain," ujar Aully.
Lebih lanjut, Aully juga mengatakan bahwa orang dengan gangguan psikopat biasanya juga tidak bisa membedakan antara perilaku benar dan salah.
"Ya sehingga ketika melakukan hal salah atau yang kriminal, mereka tidak merasa bersalah, apalagi menyesali," ujar Aully.
Orang yang masuk dalam ciri psikopat, lanjut Aully, tidak menunjukkan gejala-gejala umum yang menunjukkan dirinya psikopat.
"Gejala umum seperti perilaku neurotik, kegelisahan, kecemasan, histeria, perubahan suasana hati, kelelahan ekstrem, dan sakit kepala," ujar Aully.
"Dan pada situasi yang membuat orang lain kesal atau jengkel, psikopat malah terkesima dan memperlihatkan kekosongan emosi, tanpa ada rasa takut atau cemas," imbuhnya.
Selanjutnya, untuk mengetahui status kejiwaan Reynhard Sinaga lebih detail, Aully menekankan harus ada pemeriksaan lebih mendalam.
"Ya agak sulit untuk bisa memastikan hanya dari satu evidence saja. Perlu pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalaminya."
"Dan tidak bisa secara langsung menilai dia psikopat atau tidak, untuk bisa memastikan, tentunya perlu asesmen mendalam pada orang tersebut," ujar Aully.
Kendati demikian, jika Reynhard terbukti mengalami gangguan kejiwaan atau lebih tepatnya psikopat, Aully menyebutkan, hal tersebut tidak akan mengurangi masa hukuman yang diterima pemuda asal Depok tersebut.
"Tentunya hal ini tidak akan mengurangi hukuman karena dilakukan dalam kesadaran penuh."
"Bukan jenis penyakit kejiwaan yang membuat dia menjadi berada di luar kesadaran dan melakukan tindakan kriminal di luar kesadarannya," ujar Aully.
Diberitakan sebelumnya, Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga mendapat hukuman seumur hidup dari pengadilan Manchester lantaran kasus pemerkosaan yang dilakukannya kepada 48 korban pria dalam rentang waktu 2,5 tahun.
Istana: Reynhard Coreng Wajah Indonesia
Sekretaris Kabinet Pramono Anung prihatin dengan kasus Reynhard Sinaga, warga negara Indonesia di Inggris yang divonis seumur hidup karena memperkosa ratusan pria di Manchester, Inggris.
"Tentunya kita menyayangkan kasus ini terjadi pada warga negara Indonesia. Tentunya ini mau tidak mau, suka tidak suka, adalah mencoreng wajah kita," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Pramono menegaskan, apa yang dilakukan Reynhard sangat bertentangan dengan nilai-nilai ketimuran yang dianut Indonesia.
"Padahal wajah kita, wajah bangsa Indonesia penuh etika ketimuran, sopan santun, harga menghargai. Kemudian ada kasus ini, kita sungguh sedih."
"Kita prihatin karena korban yang jumlahnya ratusan itu, secara psikologis tentu juga sangat berat," kata dia.
• Kasus Reynhard Sinaga Jadi Sorotan, Ini 8 Ciri Predator Seksual yang Harus Diwaspadai
Menurut Pramono, pemerintah RI melalui KBRI di London terus memantau kasus ini.
Ia menegaskan pemerintah RI menghormati proses peradilan yang terbuka yang dilakukan di Manchester.
"Kita menginginkan Reynhard mendapat pengadilan yang fair dan terbuka," imbuhnya.
Dilansir BBC Indonesia, Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya pada Senin (6/1/2020) menyebutkan, Reynhard Sinaga "sama sekali tidak menunjukkan penyesalan" dan "tidak memedulikan kondisi korban" ketika melakukan aksinya.
Sejak awal persidangan, Reynhard Sinaga selalu mengatakan bahwa hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Reynhard tidak bereaksi saat hukuman dijatuhkan.
Reynhard Sinaga disebutkan melakukan tindak pemerkosaan ini di apartemennya di pusat kota Manchester.
Dengan berbagai cara, ia mengajak korban ke tempat tinggalnya dan membius mereka dengan obat yang dicampur minuman beralkohol.
Sasaran Reynhard biasanya laki-laki yang sedang sendirian.
Sejumlah korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard dan difilmkan dengan menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.
Dalam sidang vonis, Jaksa Penuntut Iain, Simkin, memaparkan dampak pemerkosaan yang dialami para korban.
• Predator Seks Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup, sang Ayah: Sesuai Kejahatannya
Salah seorang korban dipastikan hadir dalam sidang ini.
Para korban mengalami trauma mendalam, dan sebagian "mencoba bunuh diri" akibat tindakan biadab Reynhard Sinaga.
"Bila tidak ada ibu saya, saya mungkin sudah bunuh diri," kata Simkin mengutip seorang korban.
Pejabat dari unit kejahatan khusus, Kepolisian Manchester Raya, Mabs Hussain, menyebutkan, pemerkosaan berantai ini adalah "kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris". (Kompas.com/Anggita Nurlitasari/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Psikolog soal Makna "Dark Side of Me" dalam Skripsi Reynhard", "Istana: Kasus Reynhard Sinaga Mencoreng Wajah Indonesia"