Kasus Jiwasraya

Tanggapan Habib Rizieq Shihab soal Kasus Jiwasraya: Seret ke Pengadilan, Jebloskan ke Penjara

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab saat di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Terbaru, Rizieq Shihab komentari kasus Jiwasraya, Minggu (5/1/2020).

TRIBUNWOW.COM - Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra, Andre Rosiade menemui Imam Besar organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Pertemuan itu diadakan di kediaman Habib Rizieq di Kota Suci Mekkah, Arab Saudi pada Minggu (5/1/2020).

Andre mengungkapkan Habib Rizieq memberikan pesan kepadanya dalam pertemuan tersebut.

 

Soal Kasus Jiwasraya, Erick Thohir: Pemerintah Jokowi Bertanggung Jawab, Tidak Melarikan Diri

Pesan itu adalah agar Andre bisa terus mengawal untuk membongkar kasus Jiwasraya.

"Beliau menitipkan agar saya dan teman-teman agar tetap Istiqomah untuk membongkar kasus Jiwasraya,"

"Agar pelaku dapat di hukum dan uang rakyat dapat diselamatkan," ujar Andre kepada Tribunnews.com, Senin (6/1/2020).

Melalui video yang diberikan Andre, Rizieq memberikan beberapa amanat untuknya.

Habib Rizieq juga mengaku senang saat bertemu dengan Andre Rosiade.

"Hari ini saya senang bertemu Andre Rosiade yang alhamdulillah sampai saat ini beliau masih konsisten membela kepentingan rakyat," ujar Habib Rizieq.

Habib Rizieq pun mengatakan kepada Andre untuk tetap mengawal terus kasus Jiwasraya.

"Karena itu dari Kota suci Al-Mukaromah, saya atas nama seluruh keluarga besar dari Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama, PA 212 dan segenap rakyat Indonesia, kita mengamanatkan kepada Bung Andre untuk kawal terus Jiwasraya," tutur Habib.

Habib Rizieq menyerukan untuk siapa saja yang terlibat dalam kasus Jiwasraya harus diproses secara hukum.

"Kepada yang terlibat dalam kasus Jiwasraya, harus bertanggung jawab secara hukum."

"Kejar mereka, proses mereka, seret mereka ke pengadilan, dan jebloskan mereka ke penjara karena sudah merampok uang rakyat," tegasnya.

Andre menanggapi seruan Habib Rizieq, ia menuturkan akan mengawal uang negara.

"Insyaallah kita akan bela, kita pastikan kawal uang negara dan uang rakyat, tidak akan hilang insyaallah,' jawab Andre.

Said Didu Ungkap Alasan Duga Ada Perampokan di Jiwasraya: Pimpinannya Waras, Tak Ada Tsunami Ekonomi

Usia mendengar pernyataan Andre, Rizieq pun mengucapkan takbir.

Rizieq berpesan agar proses penyelesaian kasus Jiwasraya harus tetap berjalan.

"Insyaallah mereka terus berjuang dari semua yang peduli pada uang rakyat, Jiwasraya Gate tidak boleh ditenggelamkan."

"Yang hak harus dikatakan hak, yang bathil harus dikatakan bathil, keadilan harus ditegakkan," tegasnya.

Andre juga menuturkan kondisi terakhir dari pentolan FPI itu di kota suci Mekkah.

"Habib Rizieq Shihab sehat," tutur Andre kepada Tribunnews.com.

Sebelumnya diberitakan, perusahaan asuransi Jiwasraya sedang mengalami pergejolakan.

Jiwasraya diketahui tidak dapat membayar klaim polis yang jatuh tempo pada periode Oktober-November 2019 sebesar Rp 12,4 triliun.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung RI telah memeriksa tiga orang dalam skandal dugaan korupsi Jiwasraya pada Senin (30/12/2019).

Hingga kini kasus dari Jiwasraya masih ditangani oleh pihak terkait.

Apa Kejagung akan Panggil Rini Soemarno?

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman menanggapi kemungkinan dipanggilnya mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kejaksaan Agung mengaku tak menutup kemungkinan tersebut.

Adi mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil setiap pihak yang diduga memiliki informasi terkait kasus tersebut.

"Kita tidak bisa berangan-angan begitu karena ini sedang berjalan."

"Kalau memang nanti ada fakta yang diperlukan, kami akan melihat dari siapa sumber informasi bisa kami minta, kami minta diundang untuk dimintai keterangan," kata Adi di Gedung Bundar, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).

Adi mengatakan bahwa hingga saat ini, Kejagung masih melakukan pemeriksaan di tahap awal.

Dahlan Iskan: Muncul Rasa Bersalah, Jangan-jangan Saya Dulu Juga Tertipu oleh Direksi Jiwasraya

Setelah itu, penyidik akan mencari informasi lain yang dibutuhkan.

"Sekarang kami belum menentukan a, b, c, d, dan lain sebagainya. Kita sedang berjalan," tuturnya.

Dalam kasus ini, jaksa telah mencegah 10 orang bepergian ke luar negeri.

Mereka terdiri dari pegawai Jiwasraya dan pihak swasta.

Ke-10 orang yang dicekal terdiri dari HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS.

Seperti diberitakan, dalam penanganan kasus tersebut, Kejagung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019.

Tim penyidik pun sudah memeriksa 89 saksi.

Kendati demikian, Kejagung belum menetapkan satu pun seorang tersangka.

Adapun, kasus ini terkuak setelah perusahaan asuransi itu memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana.

Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya.

"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).

(Tribunnews.com/Maliana/Kompas.com/Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Andre Rosiade Bertemu Habib Rizieq, Titip Pesan untuk Bongkar Kasus Jiwasraya: Jebloskan ke Penjara!, dan "Terkait Kasus Jiwasraya, Apakah Kejaksaan Agung akan Panggil Rini Soemarno? "