TRIBUNWOW.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk gamblang soal investigasi Jiwasraya.
Hal tersebut diminta oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendukung langkah BPK.
BPK diminta untuk membeberkan hasil investigasi terkait kasus gagal bayar polis asuransi PT Jiwasraya (Persero) produk JS Saving Plan ke publik.
Staf khusus menteri BUMN Arya Sinulingga berharap BPK RI membuka hasil investigasinya terhadap kasus Jiwasraya secara gamblang ke publik.
“Kami berharap hasilnya terbuka, terang benderang tak ada yang ditutupi,” ujar Arya di kantornya, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
Arya percaya BPK RI akan bekerja secara profesional.
• Soal Kasus Jiwasraya, Erick Thohir: Pemerintah Jokowi Bertanggung Jawab, Tidak Melarikan Diri
Setelah BPK RI mengeluarkan hasil investigasinya, barulah pihaknya mengambil sikap terkait kasus tersebut.
“Kami percayakan BPK untuk yang terbaik nanti untuk kejaksaan kita ambil sikap,” kata Arya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyebut kasus gagal bayar polis asuransi PT Jiwasraya (Persero) produk JS Saving Plan bakal dijelaskan besok, Rabu (8/1/2020).
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menuturkan, saat ini kasus gagal bayar asuransi Jiwasraya masih ditangani oleh Kejaksaan Agung dan pemangku kepentingan lain karena kompleksnya masalah.
“Dan besok saya akan jelaskan jadi jangan tanya soal Jiwasraya sama saya hari ini. Besok akan kita jelaskan," kata Agung di BPK RI, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
• Said Didu Ungkap Alasan Duga Ada Perampokan di Jiwasraya: Pimpinannya Waras, Tak Ada Tsunami Ekonomi
Sebelumnya, Jiwasraya mengalami kasus gagal bayar polis produk asuransi JS Saving Plan.
Padahal keuangan perusahaan pelat merah itu tergolong bagus bila dilihat dari laporan keuangannya dalam beberapa tahun belakangan.
Menteri BUMN 2014-2019 Rini Soemarno akhirnya menugaskan BPKP untuk mengaudit ulang laporan keuangannya.
Hasilnya ditemukan fraud pada sisi investasi.
Jiwasraya diketahui kerap berinvestasi pada saham "gorengan".
Sejak saat itu, beredar nama-nama pelaku dan laporan keuangannya dikoreksi yang berakibat nilai kerugian 2019 membengkak menjadi Rp 13,6 triliun.
BPK akan Ungkap
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan dirinya akan segera menjelaskan soal kasus perusahaan asuransi milik negara yaitu PT Jiwasraya (Persero) yang rugikan negara hingga Rp 13,6 triliun.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Agung mengatakan ia akan menjelaskan secara detil kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya produk JS Saving Plan pada Rabu (8/1/2020).
"Dan besok saya akan jelaskan jadi jangan tanya soal Jiwasraya sama saya hari ini. Besok akan kita jelaskan," kata Agung di BPK RI, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
• Soal Kasus Jiwasraya, Erick Thohir: Pemerintah Jokowi Bertanggung Jawab, Tidak Melarikan Diri
Agung mengatakan kasus Jiwasraya sangat besar.
Kini kasus tersebut telah dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kejaksaan Agung.
Agung tidak menjelaskan hal apa yang akan ia umumkan pada esok Rabu, apakah investigasi awal kasus tersebut atau hasil investigasi dari kasus Jiwasraya.
"Jiwasraya ini kasus luar biasa besarnya tapi itu sudah ditangani oleh kejaksaan. Beliau (KPK) memilih untuk melepaskan seluruhnya ke kejaksaan," jelasnya.
"Besok sudah dikasih tahu besok. Diberitahu besok pasti. Enggak ada cerita enggak didapat, dapat besok," tambah Agung.
Pengumuman kasus Jiwasraya dikatakannya akan diumumkan bersama Jaksa Agung.
"Kita tunggu tangal 8 nanti. Kerugian negara kita hitung sebagai bagian dari proses investigasinya. Bukan laporan keuangannya, Jiwasrayanya yang akan kita investigasi," jelas Agung.
Sebelumnya diberitakan, Kejakasaan Agung telah memanggil lima saksi terkait kasus dugaan korupsi di Jiwasraya, Selasa (7/1/2020).
Adapun saksi yang diperiksa adalah sebagai berikut:
- Kadiv Keagenan PT Jiwasraya Handi Surya Adiguna
- Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT Asuransi Jiwasraya periode 2015-2018 Sumarsono
- Kepala Divisi Hukum PT Asuransi Jiwasraya periode 2015-2018 Ronang Andrianto
- Kadiv Pemasaran PT Asuransi Jiwasraya Ida Bagus Adinugraha
- Direktur PT Pool Advista Aset Manajemen
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiono mengatakan dari kelima saksi yang dipanggil, hanya empat saksi yang hadir.
"Direktur PT Pool Advista Aset Manajemen tidak hadir," jelasnya.
Kejaksaan Agung juga telah melarang 10 orang yang terdiri dari pegawai Jiwasraya dan pihak swasta untuk bepergian ke luar negeri.
Orang-orang tersebut adalah, HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT dan AS.
• Said Didu Ungkap Alasan Duga Ada Perampokan di Jiwasraya: Pimpinannya Waras, Tak Ada Tsunami Ekonomi
Erick Thohir Jawab Tuduhan Terima Suap
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mendapat tuduhan menerima uang Rp 100 miliar terkait permasalahan yang sedang dihadapi oleh Jiwasraya.
Tuduhan tersebut diakui sendiri oleh Erick Thohir seusai menghadiri peresmian implementasi program biodiesel 30% atau B30 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (23/12/2019).
Dikutip TribunWow.com dari tayangan Youtube KompasTV, Erick Thohir memberikan tanggapan terkait tuduhan tanpa bukti yang dilakukan oleh salah seorang wartawan.
• Masalah Jiwasraya Dirasa Janggal, Said Didu Ungkap Penyebabnya: Saya Yakin Pasti Ada Kebocoran
Menurut Erick Thohir, dirinya dianggap menerima pesangon dari Jiwasraya setelah bungkam ketika diwawancarai menyangkut perusahaan asuransi milik negara tersebut.
Hal itu terjadi dalam sebuah acara belum lama ini.
Erick Thohir menjelaskan alasan kenapa dirinya bungkam ketika disinggung Jiwasraya.
Dirinya mengatakan, pada saat itu waktunya tidak tepat untuk membicarakan permasalahan Jiwasraya.
Namun pernyataan dari Erick Thohir justru dianggap bungkam, dan bahkan dituduh terlibat dari meruginya Jiwasraya.
"Waktu di acara BRI kemarin (Minggu, 22 Desember 2019), ketika saya bungkam mengenai Jiwasraya, kan saya bilang hari ini kasih kesempatan UKM jualan, nanti Jiwasraya ada," ujar Erick Thohir.
"Teman-teman bilang bungkam, sekarang diputar balikan," kata Erick Thohir menyayangkan.
"Erick Thohir terima duit 100 Miliar, 200 Milar, duit darimana nerimanya, jangan dipolitisasi?."
• Jiwasraya Belum Dapat Bayar Nasabah, Pemerintah Sebut Sudah Ada Solusi: Bukan Masalah Ringan
Pria berusia 49 tahun itu menjelaskan kepada semua pihak jika saat ini para menteri benar-benar bekerja dengan profesional.
Erick Thohir juga mengaku penduli dengan perusahaan-perusahaan milik negara, termasuk dengan Jiwasraya.
Maka dari itu, Erick Thohir mengatakan akan merampungkan permasalahan yang sedang di hadapi oleh Jiwasraya.
"Kita ini benar-benar bekerja secara objektif, dan tidak adalah niat-niat memanipulasi, kita orang mau peduli kok di sini," tegas Erick Thohir.
Oleh karena itu, Erick Thohir berharap kepada semua wartawan untuk tidak mudah menyimpulkan.
Dan tentunya tidak memutarbalikkan fakta.
"Tolong teman-teman wartawan, konteksnya, makanya tadi saya terus terang tidak mau juga diwawancara kalau tidak pada konteksnya, akhirnya bias," harapnya.
"Tolong kami dengan segala kerendahan hati, tolong kita diberi kesempatan bekerja."
"Menteri-menteri ini sedang kompak-kompaknya," pungkasnya.
• Jiwasraya Gagal Bayar Polis Nasabah, Pakar Asuransi: Kesalahan Tata Kelola Produk dan Investasi
Simak videonya:
(TribunWow/Anung Malik/Elfan Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BUMN Minta BPK Buka Gamblang Investigasi Jiwasraya" dan Tribunwow.com dengan judul "Ketua BPK Agung Firman Sampurna akan Ungkap Detil Kasus Jiwasraya: Ini Kasus Luar Biasa Besarnya"