Kasus Novel Baswedan

Kompolnas Blak-blakan soal Dugaan Keterkaitan Jenderal Polisi dalam Kasus Novel Baswedan

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Kompolnas Yotje Mende menjawab dugaan adanya keterlibatan Jenderal Polisi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan

TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yotje Mende menjawab adanya dugaan keterkaitan Jenderal Polisi dalam kasus penyerangan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Yotje menegaskan hingga saat ini belum ada nama Jenderal Polisi yang muncul dari informasi yang telah dihimpun oleh pihak kepolisian.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (6/1/2020), pernyataan tersebut disampaikan oleh Yotje seusai bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2019).

• Pengacara Novel Baswedan Tuntut Polisi Ungkap Dalang Utama: Novel Pernah Bilang Jenderal Kepolisian

"Untuk sementara ini hasil yang disampaikan ke Kompolnas tidak ada nama Jenderal," terangnya.

Yotje justru mengatakan bahwa penyerangan terhadap Novel Baswedan dilakukan atas motif dendam pribadi.

"Yang melakukan itu adalah oknum yang dendam terhadap Novel dan mereka sendiri melakukan ini (penyerangan) secara pribadi," katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa kepolisian telah berhasil mengamankan dua orang pelaku penyerangan Novel Baswedan pada Kamis (26/12/2019) malam.

Kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di wilayah sekitar Cimanggis, Depok.

Ada 2 pelaku yang berhasil ditangkap, berinisial RB dan RM.

Pelaku diketahui merupakan anggota Polri yang masih aktif bekerja.

RB dan RM telah berhasil ditangkap seusai kasus Novel Baswedan berlangsung selama 2,5 tahun.

Pemeriksaan Pertama Novel Baswedan pasca Penangkapan Pelaku, Kuasa Hukum Ingatkan Janji Kapolri

Novel: Dendam Pribadi atau Dendam Atasannya?

Menanggapi penangkapan pelaku penyerangan terhadap dirinya Novel Baswedan mengomentari hal tersebut dari dua sisi.

Dikutip dari video unggahan Kompastv, Jumat (27/12/2019), pertama Novel mengapresiasi langkah polisi karena berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku penyerangan dirinya.

"Di satu sisi saya melihat positif ketika ada upaya pengungkapan," kata Novel.

Novel komentari penangkapan pelaku penyerangan dirinya (YouTube KOMPASTV)

• 3 Kejanggalan Penangkapan Penyerang Novel Baswedan, Tim Advokasi: Pelaku Tiba-tiba Serahkan Diri

Namun Novel juga turut mengomentari adanya motif yang dikatakan karena dendam pribadi.

Dirinya tidak percaya bahwa pelaku menyerang karena motif dendam pribadi.

"Tapi di sisi lain ketika dikatakan bahwa terkait dengan masalah pribadi dengan saya, saya kira ini lelucon apa lagi," kata Novel.

"Jadi apalagi kalau dibiliang adanya dendam pribadi."

"Emang saya punya utang apa? dan saya pikir akan lebih baik kalau saya bertemu dengan orangnya itu," tambahnya.

Meskipun curiga dengan motif tersebut, Novel mengatakan dirinya akan menunggu hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.

"Saya enggak ingin komentar lebih jauh karena tentunya polisi sedang melakukan pemeriksaan, kita tentu harus menghormati," terangnya.

Novel lalu berpesan agar pemeriksaan pelaku harus tetap dilakukan sesuai tujuan awal yaitu mengungkap dalang utama di balik penyerangan dirinya.

"Cuman satu hal yang harus saya garis bawahi, jangan sampai objektivitas ditinggalkan," ujarnya.

Mengenai identitas pelaku, Novel mengakui dirinya tidak mengenal kedua pelaku yang merupakan Anggota Polri aktif.

Novel juga meyakini para anggota aparat keamanan tidak akan melakukan penyerangan terhadap dirinya.

"Saya kenal dengan banyak anggota, Anggota Brimob, Anggota TNI, yang saya yakin mereka rasanya enggak mungkin melakukan hal-hal yang seperti itu," tutur Novel.

Novel kemudian kembali menegaskan bahwa motif dendam pribadi tidak dapat diterima.

"Kalau dibilang dendam, dendam pribadinya dia atau dendam atasannya? saya kira enggak masuk akal," kata Novel.

"Saya enggak percaya kalau kemudian dianggap sebagai dendam pribadi, saya enggak percaya."

"Jadi saya di satu sisi saya ingin mengapresiasi, di sisi lain saya khawatir ada cerita lain," tambahnya.

Novel kemudian menyerahkan keterangan lebih lanjut kepada kuasa hukumnya.

"Tapi lebih lanjut saya akan lebih tepat kalau kuasa hukum saya yang menyampaikan," jelasnya.

Lihat videonya di bawah ini mulai menit 3.50:

Kuasa Hukum Ungkit Pernyataan Novel soal Jenderal Polisi

Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK tersebut belum berhenti di penangkapan pelaku lapangan.

Berdasarkan keterangannya dan Novel Baswedan, ada dugaan keterlibatan jenderal kepolisian dalam penyiraman air keras terhadap kliennya tersebut.

Dikutip TribunWow.com, Saor mulanya membahas soal keanehan penangkapan pelaku yang merupakan seorang anggota kepolisian baru terungkap setelah kasusnya berlansung selama beberapa tahun.

"Karena yang diumumkan itu adalah polisi aktif, selama ini apakah 3 tahun lalu 2,5 tahun lalu sudah tertangkap kemudian disimpan," papar Saor di acara' KOMPAS PETANG' Kompastv, Jumat (27/12/2019).

Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian meminta kepolisian untuk mengungkap pelaku sebenarnya di balik penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan (YouTube KOMPASTV)

Ia kemudian mempertanyakan mengapa setelah Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), justru penyerang Novel Baswedan baru terungkap.

"Kenapa setelah saudara Sigit terpilih, enggak susah mengungkap ini," ujar Saor.

Saor meminta polisi mengusut tuntas kasus penyerangan tersebut karena, aktor di lapangan tidak memiliki kepentingan apapun dalam melakukan penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Oleh karena itu yang penting saya kira polisi harus bisa mengusut tuntas siapa aktor yang menyuruh orang ini, karena dugaan saya kalu kita mau lihat, mereka ini tidak punya kepentingan (pelaku lapangan) untuk menyerang Novel," katanya.

Saor kemudian mengungkapkan adanya dugaan Jenderal Polisi ikut andil dalam penyerangan Novel Baswedan.

"Kalau kita lihat hasil pencari fakta yang dibentuk oleh Komnas, mereka mengatakan bahwa Novel itu diserang karena melakukan pekerjaan-pekerjaannya," katanya.

"Novel pernah berkali-kali bilang Jenderal Kepolisian, Jenderal aktif itu adalah diduga juga terlibat."

"Saya kira polisi mungkin sudah lebih mudah mengusut tuntas, siapa aktor-aktor dari pada pelaku penyerangan air keras kepada saudara Novel."

"Dulu Novel berkali-kali bilang kalau polisi mau serius, tidak susah mengungkap kasus ini."

"Kalau kita lihat ada hal yang kita apresiasi dari Saudara Bareskrim," lanjutnya.

(TribunWow.com/Anung Malik)