TRIBUNWOW.COM - Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu menduga kerugian Perusahaan Jiwasraya karena perampokan.
Hal itu diungkapkan Said Didu melalui channel YouTube pribadinya MSD yang tayang pada Sabtu (21/12/2019).
Pasalnya, Said Didu menilai tidak ada yang aneh dalam jajaran Direksi Jiwasraya.
• Dahlan Iskan Buka Suara soal Jiwasraya: Jangan-jangan Saya Tertipu Direksi
"Satu direksinya enggak gila malah salah satu direktur keuangan yang menjadi pejabat di KSP (Kepala Staf Kepresidenan) berarti kan waras dong," ujar Said Didu.
Selain itu, Jiwasraya yang mengalami kerugian mulai 2018 juga tidak mendapatkan suatu kondisi ekonomi di mana yang dapat merugikan perusahaan, seperti saat krisis 1998.
Sehingga, ia menilai bahwa ada perampokan di dalam tubuh Jiwasraya.
"Kedua tidak ada tsunami ekonomi, jadi saya menyatakan kemungkinan besar yang ketiga bahwa terjadi perampokan di Jiwasraya," terangnya.
Dugaan Said Didu diperkuat ketika melihat langkah yang diambil oleh Jiwasraya dalam menjalankan bisnisnya.
Menurut Said Didu apa yang telah dilakukan oleh Jiwasraya memiliki potensi besar untuk alami kerugian.
"Dari tiga hal yang memperkuat hipotesa saya, satu bahwa perusahaan yang sehat langsung rugi, kedua produknya."
"Saya lihat produk yang dikeluarkan resikonya sangat tinggi." kata Said Didu.
• Jiwasraya Sempat Beli Saham Perusahaan Erick Thohir, Arya Sinulingga Beberkan Keuntungan
Said Didu lantas membahas kenaehan pada investasi yang dilakukan oleh Jiwasraya.
"Ketiga adalah bahwa investasinya sangat aneh, investasi dari premi, anehnya satu sudah melanggar proporsi biasanya untuk investasi premi itu diatur oleh Kementerian Keuangan dan diawasi oleh OJK. Bahwa deposito harus sekian, kemudian obligasi pemerintah harus sekian, ini dilanggar semua."
"Sehingga yang terjadi adalah dia menginvestasikan di saham-saham yang saham gorengan. Saham gorengan itu di luar LQ45, 45 saham terbaik," jelasnya.
Lalu, ia turut menyinggung soal broker-broker yang digunakan oleh Jiwasraya dalam investasi saham.
"Menariknya agen-agen yang melakukan pembelian saham ini, agen-agen sekuritas yang saya tidak kenal. Jadi bukan memakai sekuritas yang prudent seperti Danareksa, Bahana, dan lain-lain.
"Kedua, investasinya sebagian besar ke properti, kita tahun 2018 properti lagi turun. Jadi bisa saja dia beli properti yang tidak laku dengan harga mahal," tutur Said Didu.
Lihat videonya mulai menit ke-1:48:
Kata Jokowi soal Permasalahan Jiwasraya
Diberitakan Kompas.com, Jokowi angkat bicara soal kasus gagal bayar polis asuransi milik perusahaan pelat merah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Jiwasraya sebelumnya menyerah dan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang mencapai Rp 12,4 triliun.
Jokowi menegaskan, masalah di Jiwasraya ini terjadi sejak 10 tahun lalu, atau sejak era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.
"Ini persoalan yang sudah lama sekali 10 tahun yang lalu, problem ini yang dalam 3 tahun ini kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12/2019).
• Reaksi Erick Thohir soal Tudingan Terima Rp 100 Miliar terkait Kasus Jiwasraya: Diputarbalikkan
Jokowi menegaskan, kasus gagal bayar Jiwasraya ini adalah masalah yang berat.
Namun, ia meyakini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan mampu mengatasinya.
"Ini bukan masalah yang ringan tapi setelah saya perhatikan, Pak Menteri BUMN (Erick Thohir), kemarin kita sudah rapat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, yang jelas gambaran solusinya sudah ada," kata Jokowi.
Kepala Negara juga menegaskan, jika ada masalah hukum dalam masalah gagal bayar Jiwasraya maka harus diselesaikan.
"Berkaitan dengan hukum ranahnya sudah masuk ke kriminal, sudah masuk ke ranah hukum alternatif penyelesaiannya," tambah dia.
Perusahaan asuransi Jiwasraya memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019, tak bisa terlaksana.
Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku direktur utama Jiwasraya.
"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum.
Menkeu mengatakan bakal melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya. (TribunWow.com/Mariah Gipty/Vintoko)