TRIBUNWOW.COM - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan atau Center of Maritime Studies for Humanities (CMSH), Abdul Halim, mengungkap satu di antara faktor mengapa kapal asing kini terkesan leluasa masuk ke wilayah perairan Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Abdul Halim saat menjadi narasumber di acara Prime Talk Metro Tv pada Senin (30/12/2019).
Menurut Abdul Halim, ada tiga faktor kapal asing terkesan leluasa masuk Indonesia, satu di antaranya adalah faktor anggaran.
• Bupati Natuna Ungkap Para Nelayan Terintimidasi Masuknya Kapal Asing: Ukurannya Jauh Lebih Besar
"Ya oke, paling tidak ada tiga faktor. Yang pertama dari sisi anggaran," ujar Abdul Halim dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Metrotvnews.
Abdul Halim menjelaskan, anggaran Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menurun drastis.
"Sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2019 anggaran yang dimiliki oleh teman-teman Direktorat Jenderal PSDKP itu menurun drastis," jelasnya.
Bahkan, penurunan anggaran itu mencapai hingga sekitar ratusan miliaran.
"Pada tahun 2018 mereka memiliki anggaran sebesar Rp 816 miliar untuk kegiatan pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan."
"Pada tahun 2019 menurun, hanya Rp 619 miliar," ungkap Abdul Halim.
Dengan penurunan anggaran, otomatis mempengaruhi jumlah hari pengawasan yang ikut berkurang.
"Penurunan ini pastinya berimplikasi pada jumlah hari pengawasan di laut," ucap dia.
• Kapal Asing Masuk, Pihak KKP Bantah soal Tak Ada Pengawasan dan Ungkap yang Dilakukan Edhy Prabowo
Abdul Halim yakin bahwa penurunan itu dilakukan secara sadar oleh Pemerintah Pusat.
"Jelas, pemerintah secara sadar menurunkan jumlah hari pengawasan dengan konsekuensi kapal asing mudah masuk ke perairan kita," tuturnya.
Selain membeberkan jumlah penurunan anggaran, Abdul Halim turut menuturkan jumlah penurunan hari pemantauan pada 2018 dengan 2019.
"Bisa dibayangkan pada tahun 2018,jumlah hari pengawasan kita masih 145 hari, pada tahun 2019 menurun menjadi 84 hari dalam satu tahun," katanya.
Tak hanya penurunan jumlah hari pemantauan oleh Pemerintah Pusat.
Pemerintah Provinsi juga melakukabn pengurangan jumlah hari pemantauan, termasuk di Natuna, Riau.
"Belum lagi bicara di level provinsi, ini faktor yang kedua."
"Data kami misalnya menyebutkan jumlah hari pemantauan sejak tahun 2017 sampai tahun 2019 untuk tingkat provinsi saya kira tidak terkecuali di Natuna, jumlah pemantaunnya itu menurun dari 60 hari menjadi 50 hari. Dan pada tahun 2019 hanya 24 hari," jelas Abdul Halim.
• Ditanya Perbandingan Edhy Prabowo dan Susi Pudjiastuti Hadapi Kapal Asing, Ini Jawaban Bupati Natuna
Hal itu dirasa janggal oleh Abdul Halim mengingat luasnya perairan Indonesia.
"Bisa dibayangkan dengan luasnya jumlah wilayah laut kita, jumlah hari pemantauan justru menurun drastis."
"Ini disesuaikan dengan anggaran yang sudah sejak awal diturunkan," tuturnya.
Lihat videonya mulai menit ke-16.13:
Bupati Natuna Ungkap Nelayan Terintimidasi oleh Kapal Asing
Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal mengaku bahwa nelayan mendapat intimidasi dengan adanya kapal asing masuk ke Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Abdul Hamid Rizal saat menjadi narasumber di acara Prime Talk Metro Tv pada Senin (30/12/2019).
Meski demikian, Abdul Hamid menjelaskan bahwa tidak ada keluhan nelayan yang merasa tangkapan mereka menurun setelah adanya kapal asing masuk ke perairan Indonesia.
• Indonesia Kecolongan dengan Adanya Puluhan Kapal Asing, Kementerian Keluatan: Di Luar Jangkauan Kami
"Kalau sebenarnya tanggapan itu tidak menurun, cuma mereka merasa terganggu dengan adanya kapal-kapal coast guard ini jadi mereka itu merasa terganggu dengan adanya untuk menangkap ikan itu," jelas Abdul Hamid dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Metrotvnews.
Mereka merasa terganggu lantaran kapal-kapal asing berjenis coast guard itu memiliki ukuran jauh lebih besar.
Sedangkan, kapal-kapal nelayan hanya perahu-perahu yang memiliki berat jauh lebih ringan.
"Jelas-jelas, karena itu kapal coast guard itu jauh lebih besar kita kan pakai perahu-perahu kecil yang ukuran tiga ton, empat ton."
"Jadi tak mampu Pak, dari coast guard yang begitu besar," ucap Abdul Hamid.
• Kapal Asing Masuk, Pihak KKP Bantah soal Tak Ada Pengawasan dan Ungkap yang Dilakukan Edhy Prabowo
Kapal-kapal coast guard itu bahkan memiliki ukuran puluhan hingga ratusan ton.
"Kalau kapal asing yang menangkap ikan itu ukurannya sampai lima puluh ton, 100 ton, jauh lebih besar," tuturnya.
Sehingga, Abdul Hamid kini berharap Indonesia juga bisa segera mengoperasikan kapal-kapal coast guard yang dimiliki.
"Jauh, jauh, jauh, jadi saya berharap kalau ada coast guard yang sudah kita persiapkan jadi minta dioperasikan," harap Abdul Hamid. (TribunWow.com/Mariah Gipty)