TRIBUNWOW.COM - Indonesia Police Watch (IPW) turut menanggapi penangkapan dua oknum polisi aktif pelaku penyerang Novel Baswedan.
Pihak kepolisian mengumumkan telah menangkap dua pelaku penyerangan dengan air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, di Polda Metro Jaya Jakarta, Jumat (27/12/2019).
• Kata Ketua KPK soal Penangkapan Penyerang Novel Baswedan: Ini Jawaban yang Telah Lama Ditunggu
• Polisi Beberkan Upaya Penangkapan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan: Periksa 73 Saksi
"Kasus penyerangan Novel Baswedan memasuki babak baru, yang menuju titik terang."
"Sebab terduga pelaku penyerangan Novel sudah menyerahkan diri kepada polisi, kemarin," kata Neta S Pane, Ketua Presidium Ind Police Watch, dalam rilis yang diterima TribunWowcom, Jumat sore.
IPW mengatakan dapat informasi A 1 bahwa terduga pelaku penyerangan Novel adalah oknum anggota Polri dari Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Terduga Pelaku berpangkat brigadir itu adalah pelaku tunggal."
"Dia menyerang Novel dengan air aki mobil yang sudah dicampur air, yang dia siapkan sebelumnya," kata Neta.
Tujuannya, kata Neta, karena merasa kesal dan dendam dengan ulah Novel, yang bersangkutan tidak menjelaskan kenapa dendam kepada Novel.
Neta melanjutkan, terduga pelaku minta diantarkan oleh temannya ke kawasan perumahan Novel di kelapa gading dengan sepeda motor, dan temannya tersebut tidak tahu menahu bahwa terduga pelaku akan menyerang Novel.
"Teman terduga juga seorang anggota Brimob di kelapa dua. Namun saat menyerahkan diri, si pengantar ikut juga ke kantor polisi bersama terduga pelaku."
"IPW memberi apresiasi terhadap kedua anggota Brimob tersebut, meski keduanya terlambat menyerahkan diri hingga kasus Novel melebar ke mana mana," ujar Neta.
IPW berharap kasus Novel ini dibuka Polri dengan transparan ke publik, terutama dalam kasus menyerahkan dirinya terduga pelaku penyerangan.
Jika pengungkapan kasus ini transparan, kasus Novel bisa segera dituntaskan, sehingga Polri tidak terus menerus tersandera kasus Novel. (*)