Viral Medsos

Fakta Sosok AM, Pengemudi Lamborghini yang Todong Pelajar, Punya Hewan Langka dan Peluru di Rumah

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AM(berjaket hitam), pengemudi Lamborghini Gallardo ditetapkan sebagai tersangka penodongan dan penembakan pistol di Kemang.

TRIBUNWOW.COM - Perkembangan kasus penodongan pistol ke pelajar di Kemang, Jakarta Selatan menunjukkan fakta baru.

Dilansir TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompok Andi Sinjaya mengatakan pelaku, AM, memiliki dua mobil mewah lainnya.

"Menurut keterangan yang bersangkutan, ada mobil Porsche dan Land Cruiser, serta beberapa lagi. Nanti kita cek," kata Andi Sinjaya, Kamis (26/12/2019).

Anggota TNI Dikeroyok Massa Diduga dari Perguruan Silat di Kediri, Polisi Periksa 10 Saksi

Mobil-mobil tersebut tidak berada di rumah AM yang ada di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

AM disebut juga memiliki beberapa rumah lainnya.

Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penggeledahan beberapa rumah dan mobil milik AM.

Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan beberapa jenis hewan langka yang diawetkan, yakni harimau Sumatera, burung cenderawasih, dan dua kepala rusa Bawean.

"Saat ini kami sudah mengamankan empat hewan langka yang dikeraskan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama setelah penggeledahan rumah tersangka.

"Keterangan sementara dari pelaku, hanya koleksi saja. Bukan hasil buruan," lanjutnya.

Di pasaran hewan-hewan langka tersebut nilainya mencapai miliaran rupiah.

Pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mendalami temuan hewan langka ini.

"Kami akan periksa saksi-saksi lainnya apakah ada hal-hal lain yang terkait dengan pelaku," ucapnya.

Hewan-hewan langka di rumah tersangka AM yang sudah diawetkan, Kamis (26/12/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Detik-detik Truk Tabrak Polisi yang Hendak Bertugas Amankan Natal dan Tahun Baru, sang Petugas Tewas

Peluru Ditemukan di Rumah Pelaku

Dalam penggeledahan, polisi juga menemukan puluhan peluru aktif di rumah AM pada Selasa (24/12/2019).

"Penggeledahan itu disaksikan oleh tersangka dan istri tersangka serta RT/RW sekitar pada beberapa bagian rumah," ujar Andi, Kamis (26/12/2019), di Jakarta.

Polisi menemukan 10 peluru panjang kaliber 5.56, 11 peluru pendek kaliber 9, dan 1 peluru pendek utuh.

Setelah ditemukan peluru berjumlah 22 tersebut, Tim Reskrim Polres Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.

Tercantum di Situs Porno PornHub, Kemenkominfo Kirim Surat Keberatan dan Koordinasi ke Kepolisian

Izin Kepemilikan Senjata Api Dicabut

Dikutip dari Kompas.com, senjata api yang ditodongkan ke pelajar adalah kaliber 32.

Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas antara lain senjata api kaliber 32, tiga selongsong peluru yang telah ditembakkan, dan 9 buah peluru aktif.

Akibat perbuatannya tersebut, polisi akan mencabut izin kepemilikan senjata api yang telah dimiliki sejak Juni 2019.

AM diketahui tergabung dalam Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin).

Dalam keterangannya kepada kepolisian, AM mengaku memiliki senjata api untuk melindungi diri.

"Senjata akan kita cabut izinnya karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (24/12/2019).

Selain itu, polisi juga menyita mobil Lamborghini milik tersangka.

Dalam pemeriksaan urine tersangka, polisi menemukan fakta AM positif menggunakan ganja.

AM juga telah mengakui mengemudikan mobil setelah mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"Ternyata positif menggunakan ganja. Ini akan kita proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," kata Yusri.

Meskipun begitu, barang bukti ganja tidak ditemukan di mobil milik tersangka.

"Kita sudah geledah (mobil Lamborghini), tidak ada (ganja). Tapi nanti kita coba kembangkan lagi," ungkap Yusri.

Todong Dua Pelajar di Kemang

Kondisi mobil Lamborghini milik tersangka AM di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (24/12/2019). ((TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim))

Sebelumnya, diketahui AM menodongkan senjata api dan melepaskan tembakan udara terhadap dua pelajar di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019).

Awalnya AM sedang melintas mengendarai mobil Lamborghini oranye dengan nomor polisi B 27 AYR di kawasan Kemang.

Saat ia melintas, ada dua orang pelajar yang sedang berjalan kaki.

Kedua pelajar tersebut menyahut dengan kalimat, "Wah, mobil bos, nih!"

AM merasa ucapan tersebut kurang ajar.

Ia lalu turun dan mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan kepada kedua pelajar tersebut.

Kedua pelajar tersebut melarikan diri melihat AM turun dari mobil.

AM kemudian memaksa keduanya berhenti.

Ia lalu melepaskan tembakan udara sebanyak tiga kali untuk memberhentikan kedua pelajar tersebut melarikan diri.

Krakatau Steel Terus Merugi, Erick Thohir Siap Lakukan Perombakan: Apa Kita Bodoh Benar?

Kedua pelajar yang tidak terima dengan perbuatan AM lalu melaporkan tindakan itu ke Polres Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian menangkap AM di kediamannya pada Senin (23/12/2019) lalu.

AM kemudian ditahan sebagai tersangka di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Ia dikenakan Pasal 335 dan 336 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang ancaman kekerasan dengan hukuman 1 tahun penjara.

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)