Dewan Pengawas KPK

Blak-blakan Ragukan Pimpinan KPK, Muhammad Isnur Sebut Maling Dibiarin, Lihat Reaksi Dini Purwono

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dini Purwono (Kiri) dan Muhammad Isnur (Kanan) dalam channel YouTube KompasTV, Selasa (24/12/2019).

TRIBUNWOW.COM - Perdebatan terjadi antara Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, dan Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur.

Dilansir TribunWow.com, keduanya memperdebatkan soal kehadiran Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui tayangan YouTube KompasTV, Selasa (24/12/2019), mulanya mempertanyakan fungsi Dewas di KPK.

Artidjo Alkostar Jawab Keraguan Publik soal Dewas KPK Jadi Alat Jokowi, Ungkit Perkara Soeharto

Jadi Dewas KPK, Artidjo Alkostar: Bagaimana Mungkin Orang Jadi Tersangka sampai Meninggal Dunia

Ia menilai Dewas hanya bersifat pasif, sehingga tak terlalu dibutuhkan oleh KPK.

"Jangan kemudian seolah-olah memilih lima orang Dewas dia bisa mengobati seluruh demamnya ," ujar Isnur.

"Dewas ini kan pasif."

Menurutnya, kehadiran Dewas justru akan menghambat kerja KPK.

Tak hanya soal Dewas, Isnur bahkan juga menyinggung lima pimpinan baru KPK.

"Kalau lima pimpinan menghambat, enggak tahu pimpinan ini kita banyak mendapatkan catatan," ujarnya.

Pernyataan Isnur itu pun memantik pertanyaan presenter.

"Anda meragukan lima orang itu?," tanya sang presenter.

Secara terang-terangan, Isnur mengaku meragukan kelima sosok pimpinan baru KPK.

Ia bahkan mengaku pihak YLBHI sudah memberikan banyak kritik terkait lima sosok pimpinan baru KPK.

"Pimpanan? Oh iya sejak awal kami memberikan catatan yang sangat banyak," kata Isnur.

Dini Purwono (Kiri) dan Muhammad Isnur (Kanan) dalam tayangan YouTube KompasTV, Selasa (24/12/2019). (YouTube KOMPASTV)

Tuding Pembentukan Dewas KPK Ada Maksud Lain, Feri Amsari: Jangan Bicara Dewas di Era Jokowi Saja

Lantas, Isnur pun menyinggung pernyataan Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Kalau lima pimpinan dari awal sejak awal bilang 'Kami enggak akan terlalu banyak tindakan, lebih pada pencegahan'," ucap Isnur.

"Terus besok maling-maling berkeliaran mau di-bairin? Terus Dewas gimana?," sambung dia.

Namun, pernyataan Isnur itu langsung dibantah oleh Dini Purwono.

Dini Purwono menganggap Isnur tak konsisten dalam menyampaikan pendapat.

"Ini saya melihat inkonsistensi tadi teman-teman komplain katanya Dewas kok sangat powerful, tapi sekarang bilang Dewas pasif enggak ngapa-ngapain," sahut Dini.

"Selama 17 tahun sejak KPK berdiri 2002 kita memakai single board, performance-nya seperti apa?"

Melanjutkan penjelasannya, Dini justru membandingkan kinerja KPK dengan lembaga hukum lainnya.

"Kita mengharapkan KPK itu justru performance-nya itu jauh daripada kepolisian dan kejaksaan," ujar Dini.

"Selama 17 tahun performance KPK apakah yang sefantastis yang diharapkan di awal?," sambungnya.

Dengan hadirnya Dewas dan pimpinan baru, Dini menyebut KPK kini harus berubah.

"Kalau KPK tidak bisa memasuki kasus korupsi besar, its our time untuk mengevaluasi," kata Dini.

Simak video berikut ini menit 13.20:

Dewas Buat KPK Tewas

Sebelumnya, Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari memberikan tuntutan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Feri Amsari meminta Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres).

Seperti yang diketahui, penunjukan Dewas KPK masih belum bisa diterima oleh banyak pihak, termasuk para penggiat anti korupsi.

Feri Amsari mengaku tidak menyetujui hadirnya Dewas KPK tersebut.

Pengiat anti korupsi itu menilai ada yang ditakutkan dari munculnya Dewas di tengah-tengah KPK.

Menurut Feri Amsari, bukan tidak mungkin Dewas justru akan menewaskan KPK itu sendiri.

Pertanyakan Kenapa Hanya Kambinghitamkan KPK, YLBHI: Bagaimana dengan Pengawasan DPR?

Feri Amsari menambahkan, hadirnya Dewas hanya akan melemahkan tugas dari KPK karena menghilangkan banyak kewenangan-kewenangannya.

Dan tentunya juga membatasi tugas-tugas dari KPK.

"Jika kita memperhatikan dan membaca baik-baik Undang-Undang No 19 Tahun 2019, saya melihat ada potensi Dewas akan membuat KPK Tewas," ujar Feri Amsari.

"Kenapa? Karena pimpinan KPK dihilangkan banyak kewenangannya, statusnya tidak lagi menjadi penanggungjawab kelembagaan KPK," jelasnya.

"Kewenangan mereka bukan lagi penyidik dan penuntut umum, padahal Dewas kemudian menentukan banyak hal, baik dalam izin, dan segala macamnya, dalam proses-prosesnya."

Oleh karena itu, Feri Amsari meminta kepada Jokowi untuk segera mengeluarkan Perpres.

Namun jika nantinya Jokowi tidak mengeluarkan Perpres tersebut, maka akan diajukan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Tantang Jokowi Keluarkan Perpres, Feri Amsari: Ada Potensi Dewas akan Membuat KPK Tewas

"Jika presiden tidak berkenan untuk mengeluarkan Perppu, maka jawabannya adalah putusan Mahkamah Konstitusi," tegas Feri Amsari.

"Disana kita akan bertarung mencari kebaikan yang lebih baik."

Mendengar pernyataan dari Feri Amsari, Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Hendrawan Supratikno menegaskan jika keputusan penunjukan lima Dewas KPK sudah tepat.

Hendrawan Supratikno juga memastikan jika Dewas KPK itu nantinya akan membuktikan semua keraguan dari banyak pihak.

"Pak Tumpak Hatorangan Panggabean dan kawan-kawan akan membuktikan bahwa kecemasan anda tidak beralasan," kata Henrawan menegaskan.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Elfan Fajar)