TRIBUNWOW.COM - Tujuh orang tewas setelah mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi B 1778 FZI yang ditumpangi mereka tertabrak kereta api (KA) di palang pintu perlintasan KA, Jalan Raya Bosih, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (21/12/2019) malam.
Kabag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Sunardi mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.15 WIB.
Mobil tersebut tertabrak kereta karena menerobos palang pintu perlintasan KA.
• Ini Identitas Korban Kecelakaan Maut di Tol Pejagan Pemalang, 3 Tewas, 1 Luka Ringan
Dia menjelaskan, awalnya mobil itu sudah diperingati oleh salah seorang warga bahwa akan ada kereta api lewat.
Palang pintu KA pun sudah tertutup, namun terbuka sedikit.
"Namun tidak dihiraukan dengan alarm sudah bunyi dan palang kereta posisi sudah ditutup, namun terbuka sedikit."
"Namun, pengemudi mobil tersebut tetap dijalankan yang akhirnya mobil tersebut tertabrak oleh kereta api Argo Parahayangan arah dari Surabaya (menuju) arah Jakarta," kata Sunardi dalam keterangannya, Minggu (22/12/2019).
Setelah tertabrak, mobil berwarna biru itu ringsek dan tak berbentuk.
Tujuh orang yang ada di dalamnya meninggal di lokasi kejadian.
"Korban meninggal dunia sebanyak tujuh orang dari mobil Sigra, tertabrak di jalur dua," ujar Sunardi.
Tujuh korban jiwa itu masing-masing bernama Watinah (50), Santi (30), Didit (12), Yanto, Bahrudin (51), Syarufudin (49), dan Yanda (32).
Seluruh korban langsung dibawa polisi ke RSUD Kabupaten Bekasi guna diperiksa.
Polisi Gelar Rekayasa Lalin
Drektur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, mengatakan, pihaknya bakal melakukan kajian kemungkinan rekayasa lalulintas di perlintasan sebidang kereta api.
Hal ini dilakukan menyusul insiden kecelakaan maut yang terjadi di perlintasan sebidang Jalan Raya Bosih dekat Stasiun Cibitung, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu, (21/12/2019) malam.