Motif Sopir Taksi Online di Jakarta Tiduri 14 Wanita Mantan Penumpangnya, Beberapa Korbannya Hamil

Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AS, oknum sopir taksi online yang meniduri 14 wanita mantan penumpangnya saat hadir di konferensi pers di Polsek Pademangan, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Polisi menciduk AS setelah korbannya hamil, melapor karena diperas dan diancam akan disebarkan.

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Polisi menciduk pria berinisial AS (34), seorang sopir taksi online di Jakarta.

Pelaku mengaku telah meniduri 14 wanita mantan penumpangnya, dan beberapa di antaranya hamil lalu dinikahi secara siri.

Kejahatan ini terungkap setelah pelaku mengirimkan video seks mereka kepada korban.

Seorang korban yang dinikahi secara siri melaporkan ke pihak kepolisian. 

AS akhirnya ditangkap aparat Polsek Pademangan Jakarta seusai mengancam dan memeras mantan penumpang yang menjadi istri sirinya berinisial IH.

Pelaku mengancam akan menyebarkan video berisi hubungan seksnya dengan IH apabila korban tidak memberikan uang.

Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono mengatakan, penangkapan terhadap AS berawal dari adanya laporan IH.

IH merasa terancam dan takut setelah suami sirinya itu mengirimkan pesan singkat melalui WhatsApp berisi video seks tersebut.

"Si korban melapor ke Polsek Pademangan dan kami melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Joko dalam konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

Begini Pengakuan Mengejutkan Sopir Taksi Online yang Tiduri 14 Wanita Penumpangnya, Ada Bukti Video

Sebelum mengancam IH, pelaku sempat menghilang selama enam bulan.

Pelaku juga membawa kabur kartu ATM milik IH.

Namun, sebelum menghilang, AS sempat menikahi IH secara siri.

Pernikahan siri itu dilakukan setelah IH kedapatan berbadan dua alias hamil.

Lalu, pada Rabu (11/12/2019), AS kembali menghubungi IH dengan mengancam akan menyebarkan video seks itu apabila korban tidak memberikan sejumlah uang.

"Si korban ini kaget ternyata dia yang sedang melakukan hubungan suami istri direkam tanpa sepengetahuannya," kata Joko.

Polisi: Ada Bukti Video

Polisi memastikan bahwa sopir taksi online AS sudah berhubungan badan dengan 14 wanita mantan penumpangnya.

Tak hanya itu, pelaku juga merekam semua adegan berhubungan badan dengan 14 wanita tersebut.

Namun polisi memastikan semua video seks sopir taksi online dengan 14 penumpangnya belum tersebar.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Mohamad Fajar memastikan hal itu.

"Belum, belum (tersebar)," kata Fajar di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

AS mengakui ternyata ada 14 penumpangnya yang pernah ia rekam saat berhubungan badan.

"Baru muncul lah daftar. Ini dia sendiri yang nulis, yang kita tangani baru ini, laporan polisi satu itu IH," kata Fajar.

Polisi juga memeriksa ponsel AS dan menemukan belasan video porno hubungan badan pelaku dengan penumpangnya.

"Dari barang bukti yang kita amankan ada 13. Ini semua melakukan (hubungan intim) dan semuanya ada videonya," kata Fajar.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (13/12/2019).

AS ditangkap di kediamannya di wilayah Tomang, Jakarta Barat.

AS dijerat pasal 27 ayat 1 dan 4 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Ia juga dijerat pasal 378 KUHP. (TribunJakarta.com/ Gerald Leonardo Agustino)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com berjudul Polisi Pastikan Video Seks 14 Penumpang yang Disetubuhi Sopir Taksi Online Belum Tersebar