Terkini Nasional

Maxim Kirim Surat Terbuka ke Jokowi setelah Didemo GoJek dan Grab, Usul Tarif Ojol Lebih Realistis

Penulis: Laila N
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi driver ojek online Maxim

TRIBUNWOW.COM - Layanan ojek online Maxim melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam rilis yang diterima TribunWow.com, Jumat (20/12/2019), surat tersebut dibuat menyusul demo dari Go-Jek dan Grab di kantor-kantor Maxim.

Pihak Maxim mengatakan, perubahan tarif yang berlaku pada 1 Mei 2019 memunculkan pengaruh negatif terhadap bisnis ojek online.

Cegah Monopoli Laut, Menhub Sebut akan Gandeng Gojek: Mereka akan Tangani Ini

Menurut mereka, tarif tidak sesuai dengan kemampuan penumpang dan terlalu berlebihan.

"Kepada yang terhormat Bapak Presiden Joko Widodo,

Surat ini kami kirimkan kepada Bapak terkait konflik yang terjadi di Surakarta di antara para pengemudi Gojek dan Grab serta layanan ”Maxim”.

Konflik ini telah berhasil mengungkap masalah global dalam pasar taksi, yang mana berpengaruh pada taraf kehidupan penduduk dan perekonomian di Indonesia.

Menurut fakta yang terjadi di lapangan, Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Mei 2019 menimbulkan pengaruh negatif terhadap bidang pengembangan bisnis ojek.

Tarif minimal pengangkutan dengan kendaraan motor yang telah ditetapkan ternyata terlalu berlebihan dan tak sesuai dengan kenyataan yang ada.

Peraturan tersebut tidak mempertimbangkan daya beli penduduk di propinsi terkait, yang mana sebagai akibatnya, akses ke layanan taksi pun menjadi berkurang.

Dalam waktu yang bersamaan, masyarakat yang sebenarnya mampu menampilkan tingkat pertumbuhan signifikan dan memberikan pendapatan yang besar untuk anggaran negara malah tetap berada di tingkat yang sama," tulis Direktur PT Teknologi Perdana Indonesia, Marlina.

Cyberjek Jadi Pesaing Baru Gojek dan Grab, Ini Kelebihan dan Fasilitas yang Didapatkan

Maxim juga menyebut bahwa tarif yang saat ini berlaku membebani masyarakat tingkat bawah, sehingga mereka tidak bisa menikmati jasa ojol dengan tarif murah.

Tarif tinggi menurut mereka hanya menguntungkan pengemudi.

Maxim menilai, pemberlakuan tarif yang telah ditentukan bisa membuat perusahaan gulung tikar.

Sehingga para pengemudi akan kehilangan pekerjaannya.

Mereka juga menyebut, peraturan pemerintah justru melanggar persaingan pasar bebas.

"Kepatuhan terhadap tarif, baik untuk penumpang maupun untuk pengemudi berakibat pada ketidakmampuan lapisan masyarakat dengan tingkat penghasilan yang rendah maupun rata-rata untuk menggunakan layanan taksi,

sementara pengemudi akan meraup untung berkali-kali lipat lebih besar, bahkan lebih tinggi daripada UMR wilayah terkait.

Selain itu, pemberlakuan tarif yang telah ditentukan berdampak buruk pada dinamika perkembangan layanan “Maxim”.

Dalam waktu beberapa bulan, perusahaan mulai mengalami kerugian dan mungkin terpaksa harus gulung tikar.

Sebagai akibatnya, ratusan ribu pengemudi akan kehilangan kesempatan untuk mencari nafkah, dan ratusan ribu penumpang tak akan lagi mampu menggunakan layanan taksi dengan harga terjangkau.

Di samping itu, peraturan pemerintah yang ketat di pasar akan melanggar persaingan bebas dan berujung pada hengkangnya arus investasi asing dari Indonesia," terang pihak Maxim.

Maxim menyebut, tarif minimal ojek harus disesuaikan dengan UMR setempat.

"Menurut perhitungan para analis layanan “Maxim”, tarif minimal ojek saat ini seharusnya sesuai dengan upah minimum regional para pekerja di setiap provinsi terkait.

Bukti dari hal ini ialah loyalitas pengemudi kepada perusahaan yang bekerja sama dengan mereka.

Tarif layanan sesuai dengan harapan para pengemudi tersebut dan sama sekali tidak berakibat pada penurunan pendapatan mereka karena tarif yang lebih rendah mampu menarik lebih banyak order.

Keberatan terhadap tarif tersebut hanya ditunjukkan oleh para pengemudi perusahaan pesaing.

Mereka ingin menghasilkan lebih banyak uang dengan bekerja lebih sedikit, tetapi dalam hal ini tidak memikirkan orang-orang yang mati-matian menghitung setiap rupiah yang mereka miliki agar dapat mencukupi dalam menafkahi keluarga mereka.

Pada bulan Januari 2020, ”Maxim” bermaksud untuk mengusulkan perubahan Surat Keputusan mengenai tarif dengan melampirkan perhitungan para analis yang telah dibuat.

Kami mengharapkan sebuah dialog yang membangun terkait isu tarif dengan pihak pemerintah maupun para pelaku pasar ojek lainnya.

Hingga pemerintah menetapkan tarif baru yang lebih realistis untuk layanan transportasi online khususnya ojek, Kami meminta kepada Presiden untuk memberlakukan moratorium terkait penerapan tarif yang diatur oleh Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348," sambungnya.

Demo Gojek dan Grab

Diberitakan sebelumnya, ratusan pengemudi ojol dari GoJek dan Grab melakukan unjuk rasa di kantor Maxim yang ada di Solo.

Dikutip dari tayangan tvOneNews, Senin (16/12/2019), mereka memprotes tarif murah Maxim, yang dinilai mematikan pasaran ojol lainnya.

Driver ojol tersebut mengatakan, tarif murah Maxim membuat mereka kehilangan penumpang, lantaran sebagian besar beralih ke Maxim.

Audiensi pihak Maxim Solo, Grab, dan GoJek pun tidak menemui titik terang.

Hal itu lantaran Maxim Solo tidak berwenang mengambil keputusan.

Gojek akan Akhiri Era Bakar Uang, Begini Strateginya

 

Dikutip dari TribunSolo, selain di Surakarta, tarif Maxim di Balikpapan dan Lampung juga menuai protes.

Kasubdit Angkutan Perkotaan Direktorat Angkutan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, B Wahyu H mengatakan, ada total tiga kasus protes tarif Maxim di Indonesia

"Kalau soal kasus serupa tarif Maxim di daerah lain ada tiga daerah," ungkapnya saat berkunjung ke Solo, Jumat (20/12/2019).

Pihaknya menyebut, saat ini melakukan koordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk memberikan surat teguran pada Maxim.

(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)