Dewan Pengawas KPK

Ini Alasan Jokowi Tunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tumpak Hatorangan Panggabean dalamn tayangan YouTube KompasTV, Jumat (20/12/2019). Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan pidato pertamanya seusai menjabat sebagai Ketua merangkap anggota Dewan Pengawas KPK.

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan di balik penunjukan Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK.

Hal itu disampaikan oleh Jokowi setelah melantik lima Dewas KPK, termasuk Tumpak Hatorangan Panggabean, Jumat (20/12/2019).

Dikutip TribunWow.com dari tayangan YouTube KompasTV, Jokowi mengatakan mempunyai pertimbangan matang.

Jadi Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Sampaikan Pidato Pertama dan Disambut Tepuk Tangan: Opung Kembali

Jokowi menilai Tumpak mempunyai latar belakang yang berkaitan dengan KPK.

Karena seperti yang diketahui, Tumpak pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2003-2007.

Dia juga pernah menjadi Plt Ketua KPK pada tahun 2009 selama satu tahun untuk menggantikan Antasari Azhar.

"Ya beliau kan memiliki latar belakang pengalaman berkaitan dengan KPK," ujar Jokowi.

Tidak hanya dilihat dari latar belakang, Jokowi juga menilai Tumpak merupakan sosok yang tepat untuk menjabat sebagai Ketua Dewas KPK.

Menurut Jokowi,Tumpak dikenal sebagai orang yang bijaksana.

"Saya kira beliau juga adalah orang yang bijaksana," jelasnya.

Namun tidak hanya Tumpak, Jokowi juga mengungkapkan alasan penujukan kelima Dewas KPK tersebut.

Jokowi mengatakan kelima orang yang nantinya akan mengawasi kinerja dari KPK tersebut merupakan orang yang baik.

Jawaban Jokowi saat Ditanya soal Dewas KPK Berasal dari Penegak Hukum Aktif: Salah Dengar Kamu

Selain merupakan orang baik, mereka juga mempunyai kualifikasi yang tepat untuk mengisi jabatan tersebut.

"Sudah saya sampaikan, beliau-beliau ini orang baik," kata Jokowi pada awak media.

"Memiliki kapabilitas, memiliki integritas, memiliki kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan dengan wilayah hukum," jelasnya.

Jokowi menyatakan, memang sengaja memilih Dewas KPK dengan latar belakang yang berbeda-beda.

Hal itu tentunya bertujuan supaya bisa menciptakan sebuah kombinasi yang kuat dalam menjalankan tugasnya.

Oleh karena itu Jokowi yakin, mereka bisa bekerja dengan baik.

"Memang kita pilih dari sudut yang berbeda-beda, ada yang mantan hakim, ada yang hakim aktif, ada juga yang mantan KPK, ada juga yang dari akademisi, ada yang mahkamah konstitusi," ujar Jokowi.

"Itu sebuah kombinasi yang sangat baik sehingga bisa memberikan fungsi terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK."

"Saya pikir ini nanti akan bekerja baik dengan komisioner," harapnya.

Simak videonya di bawah ini:

Anggota Dewas KPK Harjono, Mantan Hakim MK yang Dikenal sebagai Pelaku Perubahan UUD 1945

Rekan Jejak Tumpak Hatorangan Panggabean:

Dikutip TribunWow.com dari Wikipedia.com, Tumpak Hatorangan Panggabean pernah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2003-2007.

Jabatan itu diperolehnya setelah diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2003.

Kala itu, Tumpak menjabat sebagai Wakil Ketua KPK bersama Taufiequrachman Ruki, Sjahruddin Rasul, dan Erry Riyana Hardjapemekas serta Amin Sunaryadi.

Setelah menyelesaikan tugasnya sebagai pimpinan KPK pada 2007, Tumpak langsung dipercaya menjabat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) pada 2008.

Namun, pada 2009 ia ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menduduki pejabat sementara (Plt) pimpinan KPK.

Tumpak menggantikan Antasari Azhar yang harus dinonaktifkan karena terlibat kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Menjabat selama satu tahun sebagai Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean lantas digantikan oleh Busyro Muqoddas pada 2010.

Jadi Anggota Dewas KPK, Ini Profil Syamsuddin Haris, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Profil

Di umurnya yang menginjak 76 tahun, Tumpak justru resmi dilantik sebagai Ketua Dewas KPK.

Ia lahir di Sanggau, Kalimantan Barat pada 29 Juli 1943.

Tumpak menamatkan pendidikan di bidang hukum di Universitas Tanjungpura Pontianak.

Seusai menamatkan bangku kuliah, bapak tiga anak ini memilih langsung untuk mengabdi kepada negara dengan berkarier di Kejaksaan Agung pada 1973.

Sepanjang kariernya, Tumpak pernah mendapat penghargaan Satya Lencana Karua Satya XX Tahun 1997 dan Satya Lencana Karya Satya XXX 2003.

Perjalanan Karier

Kajari Pangkalan Bun (1991–1993)

Asintel Kejati Sulteng (1993-1994)

Kajari Dili (1994–1995)

Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996–1997)

Asintel Kejati DKI Jakarta (1997-1998)

Wakajati Maluku (1998–1999)

Kajati Maluku (1999-2000)

Kajati Sulawesi Selatan (2000–2001)

SESJAMPIDSUS (2001–2003)

(TribunWow/Elfan Nugroho/Jayanti)