TRIBUNWOW.COM - Mantan Kepala PPATK, Yunus Husein turut mengomentari penemuan adanya uang milik sejumlah kepala daerah yang disimpan dalam rekening kasino di luar negeri.
Yunus Husein menilai bahwa modus menyimpan uang dalam rekening kasino tidak terlalu canggih.
Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Metrotvnews pada Selasa (17/12/2019), Yunus Husein menjelaskan, bahwa biasanya uang dalam kasino luar negeri tidak berbentuk uang tunai.
• Soal Rekening Kasino Kepala Daerah, Jubir KPK Febri Diansyah Sebut Tak Bisa Ungkap Detail, Mengapa?
"Jadi kalau dilihat kasus ini, ini adalah uang yang masuk ke kasino nanti kalau katakanlah uang suap dicairkan, uang suap di luar negeri misalnya dikasih dalam bentuk katakanlah chip."
"Nanti bisa atas nama dia, bisa atas nama orang lain," ucap Yunus Husein.
Namun, para pelaku penyimpan uang kasino di luar negeri itu akan menemukan kesusahan jika kembali ke Indonesia.
Pasalnya, rekening kasino itu akan susah menjadi ditunaikan.
"Lalu itu dicairkan, kembali ke Indonesia itu memang kalau tunai agak susah," katanya.
Kendati demikian, Yunus mengungkapkan bahwa modus pencucian itu sudah biasa dilakukan.
"Tapi ini modusnya modus yang tidak terlalu canggih. Konvensional dah biasa," ujar dia.
Menyimpan uang di kasino luar negeri bisa menjadi pilihan lantaran di beberapa negara lain kasino adalah legal
"Ya jadi judi itu banyak legal di luar seperti Singapura, Malaysia, Australia, Amerika," jelas Yunus.
Lihat videonya mulai menit ke-1:25:
Kronologi Penemuan 'Duit Kasino'
Pada kesempatan yang sama, Kiagus juga mengungkap kronologi penumuan uang milik kepala daerah yang disimpan dalam rekening kasino di luar negeri.
Kiagus mengatakan, mulanya PPATK menemukan temuan tranksaksi mencurigakan itu saat mengerjakan refleksi akhir tahun.
"Terlebih dulu saya ingin menyampaikan bahwa momen penyampaian informasi ini oleh PPATK pada saat dilakukan refleksi akhir tahun dari pelaksanaan tugas PPATK," jelas Kiagus seperti dikutip TribunWow.com dari YouTube tvOneNews.
"Pada refleksi akhir tahun tersebut, kami menjelaskan apa-apa yang telah kami kerjakan dari 2019 dan apa yang akan kami laksanakan di tahun 2020," lanjutnya.
Sehingga, Kiagus menegaskan pihaknya tidak dengan sengaja mencari-cari kesalahan.
"Jadi ini bukan pemberian info ini bukan berdiri sendiri, semata-mata menjelaskan tentang adanya dugaan penyimpanan dana ke dalam rekening kasino."
"Tetapi itu merupakan refleksi dari ke semua pekerjaan yang dipantau oleh PPATK," ungkapnya.
• Temuan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Kalau Dia Punya Usaha?
Kiagus juga membantah bahwa penyampaian kecurigaan ini disampaikan media hanya untuk mencari sensasi hingga menimbulkan kegaduhan.
"Ini penting kami sampaikan, jangan sampai adanya pemikiran bahwa seakan-akan PPATK mencari panggung untuk menyampaikan hal ini."
"Menciptakan info sehingga timbul apa sesuatu yang menimbulkan kegelisahan di antara pejabat maupun para kepala daerah," tutur Kiagus.
Kiagus mengatakan, dirinya menyampaikan berita ini semata-mata hanya agar kepala daerah mencegah diri untuk melakukan tindak-tindakan yang mengandung unsur korupsi.
"Bagi kepala daerah yang merasa bersih, tidak harus risih itulah prinsip kami dalam melakukan pencegahan dan penindakan pencucian uang," tegasnya.
Lihat videonya mulai menit ke-2:30:
Berikut modus dugaan penyelundupan dan pencucian uang yang dilakukan pejabat:
- Menempatkan uang senilai Rp 50 Miliar di rekening Kasino.
- Pembelian Barang Mewah
- Pembelian Emas Batangan
- Pembelian Helikopter AW 101
Tak hanya itu, selain kasus rekening kasino di luar negeri yang menggemparkan, ada pula penyelundupan benih lobster hingga ratusan miliaran rupiah, berkisar Rp 300 - 900 miliar/tahun.
Tranksaksi miliaran rupiah itu juga menggunakan valuta asing.
Kemudian, ada pula penyelundupan ponsel dengan aliran dana dari dan ke luar negeri hingga Rp 1,2 triliun sejak 2012 hingga 2016.
Dugaan penyelundupan itu melibatkan jaringan penyelundup dan bahkan melibatkan distributor ponsel di Indonesia.
Lalu, ada dugaan pencucian uang dalam pembangunan jalan dan jembatan.
• Temuan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Kalau Dia Punya Usaha?
Ada 33 pejabat publik menerima aliran dana yang tranksaksinya tidak sesuai dengan peruntukkan proyek.
Bahkan senilai Rp 223,6 miliar tidak sesuai dengan pengerjaan proyek.
Sebanyak Rp 460,7 miliar diduga dikorupsi. (TribunWow.com/Mariah Gipty)