Terkini Nasional

Soal Statusnya, Wiranto: Jangan sampai Ada yang Komentar Macam-macam

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto saat pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Terbaru, Wiranto memberikan tanggapan soal statusnya di Hanura dan Wantimpres.

TRIBUNWOW.COM - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto mengakui masih berstatus Ketua Dewan Pembina Partai Hanura.

Hal itu disampaikan Wiranto seusai acara serah terima jabatan di Kantor Wantimpres, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Wiranto mengatakan, tak ada peraturan perundang-undangan yang melarang seorang Ketua Dewan Pembina partai politik menjabat anggota Wantimpres.

Kaleidoskop 2019 - Serangan Terorisme di Indonesia, Mulai Penusukan Wiranto hingga Bom Bunuh Diri

"Yang dilarang itu dalam undang-undang itu jelas mengatakan untuk partai politik yang dilarang itu ketua umum partai atau sebutan lain atau menjadi badan pengurus harian," ujar Wiranto.

Menurut Wiranto, jabatan Ketua Dewan Pembina Hanura bukanlah posisi yang dilarang untuk menjabat anggota Wantimpres sebab bukan bagian dari pengurus harian.

Meski demikian ia tak menutup kemungkinan mundur dari jabatan Ketua Dewan Pembina Hanura namun bukan karena alasan dilarang peraturan perundang-undangan.

"Jadi jangan sampai ada komentar macam-macam. Kalaupun saya mundur, bukan karena undang-undang. Saya mundur karena pertimbangan politik tertentu," lanjut mantan Menko Polhukam itu.

Sebelumnya Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir mengatakan, keberadaan Wiranto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak mewakili Partai Hanura.

Sebab, Inas menilai bahwa mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan tersebut tidak memiliki ikatan emosional dengan Hanura.

"Wiranto tidak lagi memiliki ikatan emosional dengan Hanura dan tidak lagi memiliki akar yang kuat di partai ini sehingga Wiranto is no longer a part of Hanura because his ambition," kata Inas dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2019).

Jokowi Tunjuk 9 Wantimpres Termasuk Wiranto hingga Raja Minyak, Berikut Tugas dan Fungsinya

Didesak Mundur

Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir menunggu surat pengunduran diri Wiranto setelah ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Wiranto saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura.

Menurut Inas, Wiranto tidak boleh merangkap jabatan.

"DPP Hanura belum menerima surat pengunduran diri Wiranto dari jabatannya di partai, yakni Ketua Dewan Pembina," kata Inas dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/12/2019).

Soal larangan rangkap jabatan itu disebutkan Inas tertuang dalam UU tentang Dewan Pertimbangan Presiden No 19/2006.

Dalam Pasal 12 huruf (c) UU No 19/2006 itu tertulis anggota Wantimpres dilarang merangkap jabatan sebagai pimpinan partai politik, pimpinan organisasi kemasyarakatan, pimpinan lembaga swadaya masyarakat, pimpinan yayasan, pimpinan badan usaha milik negara atau badan usaha milik swasta, pimpinan organisasi profesi, dan pejabat struktural pada perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

"Karena berdasarkan UU No 19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden bahwa anggota Wantimpres dilarang merangkap jabatan pengurus partai," tuturnya.

Oleh karena itu, Inas berharap Wiranto segera mengirimkan surat pengunduran diri dari partai.

Dia meminta Wiranto bersikap layaknya negarawan dengan tidak menunda-nunda mengundurkan diri.

"Sejatinya Wiranto sesegera mungkin mengajukan surat pengunduran dirinya kepada DPP Partai Hanura secara tertulis."

"Dan tidak menunda-nunda dengan memanfaatkan ruang yang diberikan oleh UU No 19/2006 tersebut, yakni paling lambat 3 bulan setelah dilantik sudah harus mengundurkan diri dari kepengurusan partai," ujar Inas.

Wiranto terpilih sebagai Ketua sekaligus Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Jokowi Mengaku Temukan Siapa yang Senang Impor Migas: Kamu Sudah Lama Menikmati Ini

Dia dan delapan anggota lainnya dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (13/12/2019).

Menurut Jokowi, mantan Panglima ABRI itu sudah memiliki pengalaman panjang di pemerintahan.

Terakhir, Wiranto menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di era pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

"Masalah pengalaman, track record, Pak Wiranto kan track record dan pengalamannya panjang di pemerintahan."

"Menangani banyak masalah. Ini kan memberikan pertimbangan dan nasihat kepada Presiden," kata Jokowi seusai pelantikan.

(Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Tsarina Maharani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wiranto: Jangan Sampai Ada Komentar Macam-macam...", dan "Ditunjuk Jadi Wantimpres, Wiranto Diharapkan Segera Mundur dari Hanura"