TRIBUNWOW.COM - Komisaris Utama PT Pelindo I Refly Harun buka suara soal banyaknya petinggi BUMN yang merangkap jabatan.
Dilansir TribunWow.com, Refly menduga adanya kesempatan untuk menambah pendapatan melalui merangkap jabatan di BUMN.
Isu rangkap jabatan di BUMN diketahui publik seusai Menteri BUMN Erick Thohir membuka kasus yang menjerat Mantan Direktur Utama Garuda, Ari Akshara.
Tak hanya soal penyelundupan spare part Harley Davidson, Ari Askhara diketahui juga merangkap hingga 6 jabatan di BUMN.
• Soal Rangkap Jabatan di BUMN, Andre Rosiade Singgung Rini Soemarno: Direksi Merasa Tak Perlu Diawasi
Melalui tayangan YouTube KOMPASTV, Minggu (15/12/2019), untuk itu, ia mengaku mendukung wacana Menteri BUMN Erick Thohir soal pembatasan rangkap jabatan di BUMN.
Meskipun begitu, Refly menyebut ada sisi positif dari rangkap jabatan itu.
"Jadi maksud baiknya dari rangkap jabatan itu adalah karena anak perusahaan ini biasanya investasinya dari induk," kata Refly Harun.
Menurut dia, rangkap jabatan dilakukan terkait efisiensi pengeluaran perusahaan.
"Karena itu agar pengawasannya efektif maka kemudian direksi itu menjadi komisaris di sana, dan juga agar efisiensi, karena kalau komisarisnya dari luar kan harus 100 persen dibayarnya," jelas Refly.
Namun, Refly tak memungkiri adanya resiko penyalahgunaan jabatan dari rangkap jabatan itu.
Menurutnya, orang yang akan merangkap jabatan komisars harus diposisikan di perusahaan yang berbeda.
"Tapi biasanya disilang biar tidak ada conflict of interest (konflik kepentingan)," kata Refly.
"Misalnya direksi A membawahi perusahaan B, maka dia tidak boleh menjadi komisaris di sana, karena ada conflict of interest (konflik kepentingan)," tambahnya.
• Ikuti Arahan Menteri BUMN Erick Thohir, PLN Bakal Evaluasi 50 Anak dan Cucu Usaha
Lantas, Refly mengatakan dirinya setuju jika rangkap jabatan dibatasi.
Ia menduga rangkap jabatan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraih pendapatan sampingan.
"Saya sebenarnya setuju kalau misalnya ini dibatasi karena saya kadang-kadang agak curiga juga, ini adalah pintu samping bahkan pintu belakang untuk menambah pendapatan," ujar Refly.
Refly kemudian memaparkan bagaimana seorang direksi yang merangkap jabatan menjadi komisaris di perusahaan lain, mampu mendapat bayaran lebih.
"Jadi pendapatan direksi itu bertambah 30 persen," kata Refly.
"Kalau dia misalnya pendapatan sebagai direksi Rp 200 juta, maka sebagai komisaris di anak perusahaan, berapapun jumlahnya, dia hanya mendapat maksimal 30 persen saja," imbuhnya.
Menurutnya, hal yang menjadi masalah adalah tidak ada yang mengetahui berapa angka yang dibayarkan, karena hanya diketahui oleh direksi.
"Tetapi yang menjadi persoalan siapa yang mengecek governance-nya (kepemimpinannya), kalau memang itu dibayarkan sesuai dengan plafonnya," terang Refly.
"Karena kalau kita sudah bicara dengan anak perusahaannya, itu biasanya soal angka betul-betul circle-nya (lingkup) hanya di direksi saja," lanjutnya.
Refly mengatakan di situlah komisaris memiliki peran penting untuk mengawasi pola rangkap jabatan di BUMN.
"Menurut saya pengawasan komisaris memang harus kuat," tegasnya.
Lihat video berikut ini menit 7.50:
Komisaris Cuma Pajangan
Politisi Partai Gerindra, Andre Rosiade buka suara soal kasus rangkap jabatan di lingkungan BUMN.
Dilansir TribunWow.com, Andre Rosiade menyebut kasus rangkap jabatan di BUMN ini tak baru kali ini terjadi.
Ia pun menyinggung nama Mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno.
Menurut Andre Rosiade, terbongkarnya kasus Ari Askhara menjadi jembatan bagi Menteri BUMN Erick Thohir untuk membersihkan berbagai skandal di tubuh BUMN.
Diketahui, selain terlibat kasus penyelundupan spare part Harley Davidson, Ari Askhara ternyata juga merangkap 6 jabatan di perusahaaan BUMN.
"Saya rasa ini sudah menjadi pintu masuk Pak Erick dengan terbongkarnya kasus Ari Askhara yang enam komisaris, lalu juga Pertamina dan lain-lain yang sudah ditemukan dalam beberapa bulan ini," ucap Andre Rosiade.
Menurutnya, Erick Thohir perlu menyusun peraturan menteri (Permen) baru terkait rangkap jabatan di BUMN.
"Ini pintu masuk untuk membuat permen baru yang tegas bahwa kalaupun direksi menjadi komisaris boleh minimal satu maksimal dua dan enggak usah digaji," kata Andre Rosiade.
• Dukung Erick Thohir, Hipmi Sebut Anak Cucu BUMN Jadi Sumber Pemborosan
Lantas, ia pun menyinggung nama Komisaris Utama Pelindo I, Refly Harun.
"Karena mereka gajinya sudah banyak kan katanya Bang Refly efisiensi," lanjut Andre Rosiade.
"Tentunya rangkap jabatan terlalu banyak tidak akan efektif lalu waktunya tersita."
Lebih lanjut, Andre Rosiade pun menyebut kasus rangkap jabatan di BUMN ini menjadi pelajaran bagi Erick Thohir.
"Dan untuk direksi perusahaan induk pun mereka akan sulit berkonsentrasi," ujar dia.
"Yang menarik sebenarnya, ini juga pelajaran."
Ia pun menyinggung nama Rini Soemarno.
Disebutnya, masalah ini tak pernah diungkap pada masa kepemimpinan Rini Soemarno di BUMN.
"Kenapa dari zaman Bu Rini dan menteri sebelumnya ini tidak diurus," ujar Andre.
Lantas, ia menyebut posisi komisaris di BUMN hanya sebagai pajangan.
"Karena persepsi dari zaman dulu komisaris itu pajangan," kata Andre.
(TribunWow.com)