Terkini Daerah
Seorang Janda Muda Rekam Video Tubuhnya Tanpa Busana dan Tersebar, Ini Kata Polisi
Seorang janda di Madura berinisial ZA (31) merekam sebuah video tanpa busana dan tersebar di media sosial sejak Jumat (6/12/2019).
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang janda di Madura berinisial ZA (31) merekam sebuah video tanpa busana dan tersebar di media sosial sejak Jumat (6/12/2019).
Janda tersebut merupakan warga Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Madura.
Janda berinisial ZA ini ditangkap panggota Polres Sumenep pada Hari Sabtu (7/12/2019) pukul 02.00 WIB.
• Viral Video Wanita Ditangkap Beberapa Pria di Sumba Diduga Kawin Tangkap, Ini Kronologi dan Faktanya
Wanita berusia 31 tahun itu kini dijerat Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan, video tubuh ZA tanpa busana yang dibuat sendiri viral di media sosial dan membuatnya terjerumus ke penjara.
"Tersangka ZA ini dikena pengerapan pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi," kata AKP Widiarti Sutioningtyas kepada TribunMadura.com, Senin (9/12/2019).
Adapun Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 ini menjelaskan tentang setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi.
Dari tangan ZA, polisi mengamankan sarung warna biru motif batik dan satu unit handphone Xiomi type 4A warna merah muda.
"Anggota kami sudah mengamankan tersangka ZA, dia ini membuat videonya di dalam kamar miliknya," katanya.
AKP Widiarti Sutioningtyas menerangkan, motif dan tujuan ZA membuat video porno tersebut untuk konsumsi sendiri.
• Vina Garut Mengaku Pernah Lapor sebelum Video Panasnya Viral, Polisi: Harus Disertai Bukti
"Tersangka iseng ingin melihat bentuk tubuhnya sendiri dengan cara membuat video tersebut, namun video tersebut akhirnya beredar kemana-mana," kata AKP Widiarti Sutioningtyas.
AKP Widiarti Sutioningtyas menyatakan, tersangka baru pertama kalinya merekam sebuah video tanpa busana.
"Baru pertama kalinya," kata dia.
ZA saat ini sudah mendekam di tahanan Polres Sumenep untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri.
(TribunJatim/Ali Hafidz Syahbana)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Rekam Video Janda Madura Tanpa Busana, Wanita Berusia 31 Tahun Ini Terjerat UU Pornografi