TRIBUNWOW.COM - Presenter Vicky Prasetyo mengaku belum mengetahui soal dirinya yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka.
Vicky Prasetyo ditetapkan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dari laporan Angel Lelga.
"Belum tahu (ditetapkan tersangka)," ujar Vicky via telepon kepada Kompas.com, Rabu (4/12/2019).
• Ditetapkan Tersangka atas Penggerebekan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Diperiksa Polisi Pekan Depan
• Kaget Lihat Isi Saldo Rekening Billy Tak sampai Rp 1 Juta, Fitri Salhuteru: Mana Nomor Rekeningnya?
Vicky mengatakan, dirinya belum paham terhadap penetapannya sebagai tersangka karena belum mendapat penjelasan dari polisi.
"Belum dapat info apa kan, belum paham," ucapnya.
Oleh karena itu, Vicky belum bisa berbicara banyak atas status dirinya yang telah menjadi tersangka.
"Belum bisa komentar, karena belum lihat faktanya," ucap Vicky.
Diketahui, Vicky ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara.
Vicky Prasetyo dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
• Vicky Prasetyo Ditetapkan sebagai Tersangka, setelah Menggerebek Angel Lelga Akui Sempat Menyesal
Laporan ini berawal dari aksi Vicky menggerebek kediaman Angel Lelga pada November 2018 lalu.
Lantaran tak terima, Angel Lelga pun melaporkan Vicky ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Vicky Prasetyo melakukan penggrebekan lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga.
Dari sinilah, Vicky Prasetyo juga melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan.
(Kompas.com/Andika Aditia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka Penggerebekan Angel Lelga, Ini Kata Vicky Prasetyo"
BACA JUGA: • Bongkar Saldo ATM Billy Syahputra Justru Buat Nikita Mirzani Merasa Kasihan, Nyai: Dihitung Dulu