TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengakui bahwa kelompoknya banyak yang tidak menyukai.
Hal itu disampaikan Munarman melalui sambungan telewicara dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam pada Selasa (3/12/2019).
Munarman awalnya menjawab pertanyaan dari presenter apakah polemik SKT FPI yang tak kunjung selesai ini ada kaitannya dengan pilihan politik pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
• Refly Harun Nilai Bangsa Kini Irasional, Ungkap Hal-hal yang Buat Kuping Orang Panas, Termasuk FPI
"Ya saya kira kalau sudut pandangnya politik, politik ini kan persepsi jadi tergantung di mana memandangnya," ujar Munarman.
Munarman tak menampik bahwa ada sebagian orang yang menganggap polemik SKT FPI ini berkaitan dengan Pilpres 2019.
"Nah kalau dari segi politik apa namanya blocking maka tentu sah-sah saja ada orang yang menilai ini adalah dampak dari pilihan politik Pilpres yang lalu FPI memposisikan dirinya berada di pihak apa salah satu kandidat," papar Munarman.
Namun, menurut Munarman ada pula yang mengaitkan tak kunjungnya dikeluarkan SKT karena ideologi FPI dianggap bermasalah.
"Tetapi ada juga sudut pandang yang mencoba menarik-narik ke dalam soal aspek ideologi," lanjut Munarman.
Namun, Munarman menegaskan bahwa AD/ART AFP sudah jelas.
"Nah itu bisa kita jawab secara ilmiah baik asasnya, apalagi FPI di dalam anggaran dasar menyebutkan bahwa akidahnya akhlu sunnah wa jamaah, bermahzab Syafiiyah, Syafii ya, Imam Syafii," paparnya.
Ia merasa janggal mengapa banyak orang yang menentang FPI padahal kelompoknya menganut mahzab yang juga dianut orang Indonesia kebanyakan.
"Maka semua sebetulnya itu tidak ada persoalan karena mahzab Syafii kemudian Aqidah Asarya akhlu sunnah wa jamaah itu dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia," ujar Munarman.
"Dan itu clear kita sudah diskusi dan tidak ada persoalan," imbuhnya.
• FPI Tetap Bisa Jalan meski Izin Belum Diperpanjang, Refly Harun Jelaskan Kelemahan Ormas Tanpa SKT
Meski bermahzab sama, Munarman sadar banyak kelompok-kelompok lain di Indonesia.
"Tapi memang sekali lagi saya katakan ini kan di Republik Indonesia ini kan bukan cuma satu elemen,bukan cuma satu kelompok," katanya.
Ia sadar bahwa di luar sana ada sejumlah kelompok yang tidak menyukai FPI.
"Tentu saya melihat dari sudut pandang FPI, ada kelompok-kelompok yang kategorinya pembenci atau haters FPI itu ada, dan harus diakui faktanya," akunya.
Munarman memperkirakan bahwa kelompok pembenci itu kecil.
Meski kecil, Munarman yakin bahwa kelompok itu memiliki peran besar dalam membangun opini.
"Walaupun ini kelompoknya kecil tetapi kelompok kecil ini menguasai opini," kata Munarman.
Padahal menurutnya, masalah SKT ini bukan yang utama dalam FPI.
"Nah opini inilah kemudian yang dikembangkan, ditarik ke sana ke mari ya sehingga seolah-olah ini menjadi persoalan yang utama," ungkapnya.
• Kata Jokowi soal Perpanjangan Izin FPI: Masa sampai Presiden, Urusan Menteri Lah
Lihat videonya mulai menit ke-25:22:
Pada kesempatan yang sama, Munarman juga mengungkap kejanggalan penerbitan SKT pada tahun ini.
Munarman menegaskan bahwa selama ini, FPI selalu mendaftarkan organisasi ke pemerintah.
• Refly Harun Minta Orang yang Pro dan Kontra dengan FPI saling Menghormati: Tidak Boleh Mukul
"Nah soal registrasi administrasi, sejak FPI itu berdiri itu FPI tidak pernah tidak mendaftarkan diri," ujar Munarman.
Munarman menjelaskan, baru tahun ini registrasi ulang bermasalah.
"Dan setiap pendaftarannya diulang, registrasi ulang istilahnya nah tidak pernah ada persoalan," lanjutnya.
Menurut Munarman, tarik ulur FPI kini mengandung unsur politis.
"Baru kali ini, baru ini pada tahun ini ada keanehan seolah-olah persoalan registrasi ulang ini ditarik menjadi persoalan yang sangat politis sifatnya," ujar Munarman.
Sehingga, ini menimbulkan pertanyaan bagi banyak orang.
"Nah ini tentu saja akan menjadi pertanyaan umum Islam, menjadi pertanyaan rakyat Indonesia," kata dia.
Munarman mengatakan, pemerintahlah yang membuat FPI kini seolah-olah tidak bisa mendapat izin jika tidak mengantongi SKT.
"Mengapa justru pada rezim yang sekarang ini, persoalan ini digoreng sedemikan rupa, seolah-olah dan kemudian dikesankan bahwa FPI adalah tidak memiliki izin," ucap Munarman keras.
Sedangkan, di dalam konstitusi setiap warga negara berhak berserikat, berkumpul tanpa harus izin pemerintah.
"Padahal tidak ada terminologi, tidak ada nomenklatur izin dalam konstitusi maupun di dalam undang-undang tentang keormasan demikian," ungkap dia. (TribunWow.com/Mariah Gipty)