TRIBUNWOW.COM - Penyanyi Agnez Mo mengaku berkali-kali menolak saat ditawari visa Green Card.
Padahal dengan visa itu dia bisa secara legal di Amerika Serikat dan bebas keluar-masuk negara itu.
"Saya sudah ditawari (Green Card) beberapa kali. Green Card ya, bukan kewarganegaraan. Dan saya selalu bilang 'no'' karena saya merasa tidak perlu itu," kata Agnez Mo dalam wawancara yang ditayangkan di akun YouTube Deddy Corbuzier pada Jumat (29/11) malam.
Merujuk pada situs us-immigration.com, Green Card adalah sebuah kartu izin tinggal, hidup, dan bekerja secara legal di AS yang memungkinkan pemegangnya keluar-masuk negara itu secara bebas.
Untuk mendapatkan Green Card, calon pemegang harus masuk ke dalam kategori imigran seperti yang tercantum dalam ketetapan aturan keimigrasian AS.
Agnez menyatakan tentang arti penting Green Card baginya, "Buat apa memperbaiki sesuatu yang tidak rusak?"
• Ditanya soal Kebangsaannya, Agnez Mo Terbahak: Bahkan Orang Amerika Tahu Saya Orang Indonesia
Pelantun lagu "Coke Bottle" itu menyampaikan pernyataannya kepada Deddy menyusul cuplikan video wawancaranya dalam acara Build Series yang dianggap kontroversial.
Dalam acara yang dipandu Kevan Kenney itu, Agnez mengaku tidak memiliki darah asli Indonesia.
"Saya di sana cuma mau mempromosikan kebudayaan saya pada dunia. Saya enggak bisa milih DNA. Tapi, saya punya spirit untuk selalu berdiri di negara Indonesia dan itu tidak ada satu pun orang yang bisa ngomong sama saya bahwa itu enggak bener," kata Agnez.
Agnez juga menegaskan tidak perlu memeriksa kewarganegaraannya gara-gara pernyataan tentang darah Indonesia itu.
"Orang yang mengatakan saya perlu dicek kewarganegaraan, saya tanya, dia sudah ngelakuin apa buat negara?" kata Agnez.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Agnez Mo Mengaku Berkali-kali Ditawari Green Card di AS"