TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan tidak menginginkan sistem pemilihan presiden ke depan melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Menurut Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, penegasan tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat pidato pada 15 Agustus 2019, dimana dirinya dipilih secara langsung oleh rakyat.
"Beliau tegas mengatakan, 'Saya lahir dari pemilihan presiden secara langsung, karena itu, saya akan tetap mendukung pemilihan presiden secara langsung, tidak melalui MPR'," kata Fadjroel di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
• Bambang Soesatyo Tegaskan Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden Tak Berasal dari MPR
• Minta Jokowi Ambil Sikap soal Penambahan Masa Jabatan Presiden, Humprey Djemat: Diam Berarti Setuju
Oleh sebab itu, kata Fadjroel, meski ada kelompok masyarakat yang menginginkan atau mengusulkan pemilihan presiden melalui MPR, maka presiden tidak akan setuju.
"Apapun pendapat masyarakat, pak Jokowi tegas katakan, lahir dari Pilkada langsung, baik di solo, gubernur Jakarta, dan lahir juga dari pemilihan presiden langsung, dua kali, di Jndonesia karena itu sesuai dengan konstitusi UUD 1945," paparnya.
Pada Jumat (29/11/2019), Fadjroel Rachman melalui akun instagram pribadinya mengunggah sebuah rilis yang berkaitan dengan hal tersebut.
Dalam rilis tersebut tertulis Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemilihan presiden langsung merupakan bagian dari proses memperoleh pemimpin yang berkualitas.
Penegasan tersebut menjelaskan sikap politik pemerintah terkait gagasan pemilihan presiden melalui MPR.
Dalam unggahan tersebut Fajdroel menuliskan caption yang menyebutkan kutipan Presiden Jokowi yang mengatakan dirinya adalah produk pilihan langsung dari rakyat.
Sehingga ia tidak mendukung pemilihan presiden oleh MPR.
"Presiden Tetap Dipilih Rakyat Secara Langsung. "Saya ini produk pilihan langsung dari rakyat. Masa saya mendukung pemilihan presiden oleh MPR," kata Presiden @jokowi ~ #Jubir," tulis Fajdroel di akun Instagramnya, Jumat (29/11/2019).
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, menyampaikan usulan agar pemilihan presiden dan wakil presiden kembali dilakukan oleh MPR.
Hal tersebut disampaikan oleh Said Aqil kepada pimpinan MPR di kantor PBNU, Jln Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019). Saiq Aqil mengatakan bahwa usulan tersebut merupakan usulan Munas NU 2012 di Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat.
"Tentang pemilihan presiden kembali ke MPR, itu keputusan Munas NU di Kempek Cirebon 2012," ujar Said Aqil di kantor PBNU, Jln Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).
Menurut Said Aqil, keputusan tersebut diambil melalui musyawarah para kiai NU. Pertimbangan NU memberikan usulan itu karena besarnya biaya yang ditanggung akibat pemilihan presiden secara langsung terutama ongkos sosial.
Dirinya menyontohkan perselisihan yang terjadi saat Pilpres 2019 lalu. Said Aqil mengatakan tidak seharusnya terjadi pertikaian seperti itu lagi.
"Kiai-kiai sepuh, waktu ada Kiai Sahal pas masih hidup, Kiai Mustofa Bisri, menimbang mudharat dan manfaat, pilpres langsung itu high cost, terutama cost sosial," tutur Said Aqil.
"Kemarin baru saja betapa keadaan kita mendidih, panas, sangat mengkhawatirkan. Ya untung gak ada apa-apa. Tapi apakah lima tahun harus kaya gitu?" tambah Said Aqil.
• Soal Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden, Wakil Ketua MPR Arsul Sani: Belum Pernah Dibahas
Menurutnya keputusan ini diambil demi persatuan bangsa. Dirinya memastikan usulan NU tidak terkait dengan kepentingan politik.
"Itu suara-suara para kiai pesatren yang semua demi bangsa demi persatuan. Gak ada kepentingan politik praktis nggak," pungkas Said Aqil. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istana Sebut Jokowi Tak Ingin Pemilihan Presiden Melalui MPR