Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Kondisi Luftfi Alfiandi, Pemuda yang Viral Bendera Merah Putih saat Demo dan Kini Masih Ditahan

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelajar melakukan Aksi Tolak RUKHP di Belakang Gedung DPR/MPR, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (25/9/2019).

TRIBUNWOW.COM - Sosok pemuda yang membawa bendera merah putih saat demo kembali diperbincangkan lantaran masih ditahan polisi.

Lutfi Alfiandi, sempat viral lantaran potret dirinya membawa bendera merah putih saat demo yang dipenuhi gas air mata beredar di media sosial.

Dalam foto karya fotografer Kompas.com, Garry Andrew Lotulung ini, pemuda yang diketahui berinisial LA ini tampak memegang telepon seluler dan bendera merah putih di kedua tangannya.

Sosok pemuda yang membawa bendera merah putih saat demo kembali diperbincangkan lantaran masih ditahan polisi. (Kompas.com/ Facebook Nurhayati Sulistya)

Begini Nasib Polisi Pengemudi Rantis yang Viral Tabrak Mahasiswa Unibos dan Driver Ojol saat Demo

Foto ini viral di media sosial dan aplikasi pesan percakapan.

Banyak yang menjadikannya sebagai background di ponsel.

Kemudian pada awal Oktober 2019 lalu, Lutfi Alfiandi justru diamankan oleh pohak Polres Metro Jakarta Barat.

Dikutip Kompas.com, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi S Sitepu, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (2/10/2019), mengatakan, LA ditangkap bukan karena pelecehan bendera.

"Diamankan pada saat terjadinya kerusuhan tanggal 30 September 2019. Tidak ada kaitannya dengan pelecehan bendera," ujar Edi.

Pada saat itu Ia menyebutkan kasus LA tengah didalami.

Menurut dia, status LA saat ini sudah bukan pelajar karena sudah lulus dari pendidikan menengah atas.

Hampir dua bulan, Lutfi ternyata masih ditahan.

Hingga kini, Rabu (27/11/2019) warganet Twitter gaungkan tagar BebaskanLuthfi.

Ternyata selama ini, sang ibunda kerap membagikan bagaimana kondisi sang anak melalui media sosial Facebook, Nurhayati Sulistya.

Nurhayati menjelaskan jika Lutfi sempat dipindahkan ke Polres Jakarta Pusat.

Lalu, pada akhir November ini Lutfi harus dipindahkan ke Salemba.

Potret perpisahan Nurhayari dengan Lutfi pun viral dan mendapat banyak respon dari warganet.

Pada postingan tersebut, Nurhayati meminta sang anak jangan pernah tinggalkan salat.

"Proses pemindahan Lutfi Alfiandi ke Salemba ,jaga diri baik" ya nak jgn tinggalkan sholat ,mmah slalu berdoa yg terbaik buatmu," tulis akun Nurhayati Sulitya pada 25 November 2019.

Akun sosial media @Gerindra juga ikut mempertanyakan soal kasus yang menjerat Lutfi.

Sempat Ditangkap Aparat, Mahasiswa UT Palembang Bantah Provokasi Peserta Demo, Ini Klarifikasinya

Ternyata, pemuda bernama Lutfi tersebut ditangkap polisi lantaran ikut dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR pada 25 September 2019 segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, kasus tersebut telah dilimpahkan berkas perkaranya dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Negeri Jakarta Pusat.

“Ya berkasnya sudah dikirim ke Kejari,” ujar Tahan saat dikonfirmasi, Jumat (15/11/2019).

Setelah berkas perkara LA dinyatakan berstatus P21, Kejari Jakarta Pusat bersama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan mengatur jadwal persidangan LA sebagai terdakwa.

“Sudah di jaksa berkasnya, sudah siap disidangkan,” kata Tahan.

Tahan menegaskan, status LA bukan sebagai pelajar, melainkan pekerja swasta.

LA diamankan karena diduga ikut melakukan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa.

“Itu bukan STM, ini sudah tamat. Umurnya aja sudah umur 20 tahun,” ucap Tahan.

Sebelumnya, LA ditahan di Mapolres Jakarta Barat.

Lalu, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat.

Sempat dikabarkan bahwa LA ditangkap lantaran melecehkan bendera Merah Putih saat unjuk rasa. Namun, ketika itu polisi membantahnya.

Aksi para pelajar ini berlangsung di sekitar Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Aksi tersebut ricuh hingga tengah malam. Sejak tengah malam, hingga esoknya, polisi melakukan sweeping dan mengamankan sekitar 570 pelajar.

Aksi para mahasiswa dan pelajar yang turun ke jalan ini menuntut dikeluarkannya Perppu untuk membatalkan UU KPK versi revisi dan RUU lainnya yang dinilai bermasalah.

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari/ Kompas.com/ Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemuda yang Viral Bawa Bendera saat Demo Masih Ditahan, Ibunda Berikan Kabar Terkini Lutfi Alfiandi, dan di Kompas.com dengan judul "Pelajar yang Fotonya Viral Bawa Bendera Saat Unjuk Rasa Segera Disidangkan di PN Jakpus"